Surat Izin Hajatan Kemenag Jombang Tidak Dilampiri Tes Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Acara hajatan pernikahan Kepala Kemenag Jombang di salah satu hotel ternama di Jombang. SP/ M. Yusuf
Acara hajatan pernikahan Kepala Kemenag Jombang di salah satu hotel ternama di Jombang. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Soal izin acara hajatan pernikahan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, ternyata tidak disertakan surat keterangan sehat dari keluarga yang menggelar hajatan.

Asisten 1 Setdakab Jombang, Anwar mengungkapkan, bahwa izin hajatan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang. Dan untuk mengajukan izin pesta pernikahan, pihak keluarga mempelai hingga panitia acara diminta menjalani tes kesehatan.

"Untuk memastikan pihak penyelenggara bebas dari Covid-19. Izinnya tiga hari sebelum acara. Hari itu juga kita sarankan untuk melakukan tes kesehatan, sehingga mengamankan semua yang terlibat dalam acara itu," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Rabu (07/10/2020).

Surat keterangan sehat merupakan salah satu syarat penting untuk mengajukan permohonan izin hajatan di tengah pandemi Covid-19 sesuai SE Bupati Jombang Nomor 700/454/415.10.1.3/2020 tentang protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pesta perkawinan, hajatan dan pertunjukan seni dalam hajatan.

Menurut pengakuan Anwar, pihaknya juga tidak mengetahui apakah Kepala Kemenag Jombang beserta keluarga telah menjalani tes kesehatan atau belum.

"Secara otomatis itu menjadi aturan di dalam SE Hajatan. Kita sudah sarankan untuk tes kesehatan. Buktinya kemarin surat tes kesehatan tidak dilampirkan," tukasnya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jombang dr Achmad Iskandar Dzulqornain menjelaskan, surat keterangan sehat merupakan hal penting bagi penyelenggara hajatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Di surat edaran bupati tentang pelaksanaan hajatan, sebenarnya itu (tes kesehatan, red) sudah diatur. Jadi untuk memastikan mulai panitia, mempelai pengantin, keluarga mempelai dan semua yang terlibat dalam kondisi sehat," ujarnya.

Iskandar menegaskan, Satgas Covid-19 Kabupaten Jombang harus proaktif menyikapi surat izin yang diajukan oleh Kepala Kemenag Jombang. Terutama memastikan surat keterangan sehat, yang merupakan langkah dari pencegahan terjadinya penularan Covid-19.

"Kami mengimbau panitia dan dinas kesehatan proaktif melakukan upaya screaning. Jangan sampai nanti di belakang hari baru kemudian satu demi satu ketahuan (terpapar Covid-19, red). Itu bakal akan lebih menyulitkan," pungkasnya. (suf)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang Penerima Bansos Tanpa Berpatokan pada Desil

Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang Penerima Bansos Tanpa Berpatokan pada Desil

Rabu, 23 Sep 2026 10:53 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerima bantuan sosial (bansos) yang sering tidak tepat sasaran, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai…

Putusan Perkara Korupsi, Pemkab Ponorogo Proses Pemberhentian Tetap Sugiri Sancoko

Putusan Perkara Korupsi, Pemkab Ponorogo Proses Pemberhentian Tetap Sugiri Sancoko

Rabu, 23 Sep 2026 10:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menyusul putusan perkara korupsi yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mulai memproses…

Maraknya Kasus ISPA berfluktuasi, Dinkes Lumajang Perkuat Surveilans

Maraknya Kasus ISPA berfluktuasi, Dinkes Lumajang Perkuat Surveilans

Rabu, 23 Sep 2026 10:45 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti maraknya jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Lumajang berfluktuasi yakni mengalami perubahan…

Usai Pengobatan Penderita Kusta, Pemkab Probolinggo Beri Bansos Usaha Produktif

Usai Pengobatan Penderita Kusta, Pemkab Probolinggo Beri Bansos Usaha Produktif

Rabu, 23 Sep 2026 10:27 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna membantu keluarga penderita kusta usai menjalani pengobatan sebagai bagian dari pendampingan, Pemerintah Kabupaten…

Antisipasi Banjir Rob 20-30 September 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Pintu Air Otomatis

Antisipasi Banjir Rob 20-30 September 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Pintu Air Otomatis

Rabu, 23 Sep 2026 10:16 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi potensi banjir rob di pesisir kota itu pada 20-30 September 2026 akibat fenomena…

Jukir Tak Ber-KTA Ditertibkan, Digitalisasi Parkir di Surabaya Capai 1.541 Titik

Jukir Tak Ber-KTA Ditertibkan, Digitalisasi Parkir di Surabaya Capai 1.541 Titik

Rabu, 23 Sep 2026 10:08 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di…