Terdakwa Tega Bunuh PSK Online di Apartemen, Ini Alasannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Ahmad Junaidi Abdillah kasus pembunuhan PSK Online di Apartemen Puncak Permai.SP/Budi Mulyono.
Terdakwa Ahmad Junaidi Abdillah kasus pembunuhan PSK Online di Apartemen Puncak Permai.SP/Budi Mulyono.

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Motif pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa Ahmad Junaidi Abdillah di Apartemen Puncak Permai Tower A, Surabaya, terhadap korban Ika Puspita Sari, ternyata hanya gara-gara terdakwa tersinggung oleh kata-kata korban.

Hal ini terungkap saat terdakwa menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. Dihadapan majelis hakim yang diketuai Muhammad Basir dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terdakwa mengakui secara terus terang.

"Benar saya yang membunuhnya," kata terdakwa, Senin (12/10).

Ketika ditanya terkait kronologis pembunuhan yang ia lakukan, terdakwa dengan jujur mengatakan bahwa awal mulanya ia mengenal korban dari aplikasi Michat.

“ Saya kenal korban dari aplikasi Michat. Untuk booking buat kencan (main), harganya Rp 800 ribu. Bisa satu kali sampe 2 kali main," ujarnya.

Kemudian, masih kata terdakwa, ia datang ke apartemen menggunakan sepeda motor honda Beat. Sekitar jam 22.30 WIB, hari Selasa, ia mengaku bertemu dengan korban. Setelah itu langsung menuju ke kamar nomor 0852, lantai 8.

" Korban minta Rp 500 ribu. Kesepakatan main 2 kali. Sekitar jam 2 mainnya. Setelah main kami istirahat ngobrol. Waktu saya ajak main lagi, korban menolak. Katanya capek mau istirahat. Ya saya bayar Rp 250 ribu aja," terangnya.

Lebih lanjut, menurut pengakuan terdakwa, korban kemudian marah, dan mengucapkan kata-kata kasar yang membuat terdakwa tersinggung. Terlebih lagi terdakwa semakin emosi saat korban merampas handphonenya dan membantingnya.

"Ngomongnya keras ga enak. Dia bilang, saya ga punya uang booking cewek. Lalu dia merampas handphone saya, dan membantingnya, saya tambah emosi. Saya lihat pisau, saya ambil di meja dekat sofa, samping kanan saya. Bentuknya pisau dapur. Langsung saya gorok lehernya samping kiri," jelasnya tanpa penyesalan 

Usai menggorok leher korban, terdakwa mengaku korban terlihat lemas. Kemudian ia kembali ke kamar untuk mengambil bajunya dan handphone korban. Terdakwa mengaku setelah mencuci pisau di kamar mandi, waktu keluar, ia melihat korban hendak keluar kamar. Kemudian ia menariknya ke dalam.

"Lalu saya gorok lagi. Karena saya takut ketahuan sama orang di apartemen itu. Dan juga untuk memastikan dia mati," tukasnya.

Lebih lanjut, terdakwa mengaku setelah melakukan pembunuhan ia keluar apartemen. Lalu dia membuang pisau tersebut di sekitar area stasiun TV. Sekitar jam 11.00 ia ditangkap oleh petugas kepolisian. " Sekitar jam 11.00 WIB siang, saya ditangkap," pungkasnya.Bd 

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…