Driver Ojol Terkapar Dibegal Penumpang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dimas Raka, driver ojol yang menjadi korban begal penumpangnya saat mendapat perawatan.
Dimas Raka, driver ojol yang menjadi korban begal penumpangnya saat mendapat perawatan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Apes menimpa Dimas Raka (24), pemuda asal Tenggumung Baru Selatan Surabaya.

Pemuda yang berprofesi sebagai ojek online itu menjadi korban begal penumpangnya sendiri pada Senin (12/10) malam sekitar pukul 22.58 WIB.

Diketahui jika korban yang membawa Yamaha Aerox dengan nopol L 5201 NL itu membonceng pelaku dari Waru, Sidoarjo.

Saat melintas di Jalan Undaan Kulon, tiba-tiba pelaku yang dibonceng menyerang korban dengan parang hingga terjatuh. Warga yang mengetahui peristiwa itu kemudian menolong korban dan menghakimi pelaku.

Akibat kejadian itu, korban menderita luka sayat di kepala bagian belakang. Korban kini tengah mendapat perawatan di RSU dr Soetomo, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno membenarkan jika telah mengamankan seorang pelaku. Ia menyebut pelaku berinisial AA berusia 30 tahun ke atas.

"Sudah kami amankan satu pelaku. Masih kami kembangkan dari pelaku untuk TKP lainnya," katanya, Selasa (13/10/2020).

 

 

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…