Ngeri! Demokrasi Digital Tanpa Kehadiran Negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demo yang dilakukan masyarakat sebagai bentuk penolakan UU Cipta Kerja.
Aksi demo yang dilakukan masyarakat sebagai bentuk penolakan UU Cipta Kerja.

i

 

Anak Muda dan Pelajar yang Punya Akun-akun di Medsos Gampang Tergoda Hoax, Ujaran Kebencian dan Diskusi dari Bahan Bohong dan Sepotong-potong

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aksi unjuk rasa terhadap penolakan UU Cipta Kerja yang libatkan pelajar, bisa karena bantuan digital. Teknologi Informasi ini mendorong informasi secara cepat sampai ke hampir seluruh kota di Indonesia. Kota besar dan kecil  di Pulau Jawa dan luar Jawa. Disini demokrasi digital diserap remaja tanpa difilter. Padahal informasi dari media sosial, kadang sepotong-potong.

Ironis memang. Tak sedikit  anak-anak bertukar pikiran dan berpendapat melalui akun-akun media sosial bahkan saling berbagi informasi. Padahal narasi-narasi yang dibahas belum di ketahui keabsahannya.

Fenomena ini menciptakan demokrasi digital yang mampu di akses oleh seluruh lapisan masyarakat melalui akun media sosial tanpa memilah kelas sosial.

Mestinya para pelajar menyaring informasi terkait demokrasi digital.

Dalam perkembangan ini seharusnya negara hadir untuk menata new publik spare.

Demikian pendapat Ahli komunikasi massa dari Unair, Dr Suko Widodo, pakar Cyber crime dan IT dari STIE Perbanas Dr Ronny S.Kom, M.Kom, MH., dan tokoh muda Aliansi Pelajar Surabaya Seno Bagaskoro, saat dihubungi Surabaya Pagi, Kamis (15/10/2020) secara terpisah. Mereka ditanya dampak kecepatan informasi UU Cipta Kerja yang belum valid isunya, tapi sudah menyebar ke berbagai akun medsos anak muda di seluruh Indonesia.

 Dr. Suko Widodo, M.Si., selaku ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Universitas Airlangga Surabaya berpendapat bahwa perkembangan teknologi digital  menimbulkan distrubsi di dalam kehidupan masyarakat.

"Perkembangan teknologi itu akhirnya merubah kemampuan sosial dan celakanya regulasi kapasitas kita tidak siap menangkap itu. New publik spare yang muncul akibat media sosial itu akan mendekonstruksi tatanan sosial," ungkapnya kepada SurabayaPagi.

Hal tersebut menurutnya tidak mungkin luntur, maka seharusnya negara hadir untuk menata new publik spare, sebab Negara Indonesia tidak siap dan terjadilah benturan.

"Bocah-bocah tidak bisa disalahkan, di tangkap dengan regulasi yang lama. Maka harus ada law on powerment atau penguatan hukum, penjelasan semacam itu. Kritik saya terhadap negara, jangan terlalu represif, jangan diference, terapi juga harus mendengarkan apa yang mereka rasakan dan kemudian memberikan jawaban itu," tegasnya.

Lanjutnya, publik spare yang baru seharusnya memberikan ruang komunikasi, namun hal tersebut belum berjalan dan belum bertemu.

"Teori lama memang kalau pemilik akun yang kuat itu akan mengendalikan demokrasi, maka itu yang harus di ajak oleh negara," katanya.

 

Pemerintah Butuh Banyak Ahli

Disinggung soal peran Pemerintah dalam mengelola kemajuan teknologi, Suko menerangkan bila negara membutuhkan banyak ahli untuk merumuskan fenomena cyber spare yang terjadi pada era saat ini.

"Negara Indonesia ini butuh ahli filsafat, ahli sosiologi, ahli teknologi, duduk bareng untuk merumuskan fenomena cyber spare ini, karena kita belum selesai. Ini ruang baru dan kita masih belajar," terangnya.

Tidak hanya itu, bahkan perlu ada forum komunikasi publik yang membantu masyarakat lainnya untuk turut mengontrol ruang komunikasi publik.

"Harus ada forum komunikasi publik yang membahas ruang komunikasi publik yang terjadi sekarang ini. Jangan sampai kita kehilangan kreativitas, kita kehilangan hal baru karena kita menggunakan regulasi lama. Tetapi sebaliknya jangan sampai mereka merusak sosial antar warga. Harusnya ada dewan masyarakat dari bagian masyarakat berkumpul dan berdiskusi, dan kita tidak memiliki tradisi itu," jelasnya.

 

Sinkrokan UU ITE

Sementara itu, Pakar Cybercrime STIE Perbanas Surabaya, Dr Ronny, S.Kom, M.Kom, M,H berpendapat bahwa teknologi informasi dan komunikasi yang mudah di jangkau untuk saling bertukar informasi harus tetap di ingat bila Negara Indonesia telah melakukan antisipasi dengan UU ITE.

"Demokrasi digital adalah sesuatu hal yang baik tetapi harus diketahui juga apa yang kita sampaikan konteksnya adalah ujaran kebencian, maka ada proses hukumnya. Teknologi informasi dan komunikasi saat ini orang bebas untuk berpendapat, tetapi kita jangan lupa ada payung hukum UU ITE, kita harus rambu-rambu dan batasnya," terangnya.

Menurutnya, Pemerintah perlu melakukan pengelolaan terhadap kemajuan teknologi dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, serta memberikan klarifikasi terhadap berita bohong yang sering beredar.

"Perlu juga ada edukasi masyarakat tentang berpendapat di media sosial, lalu ada informasi penyeimbang artinya ada informasi langsung dari pemerintah secara intents untuk menyangkal berita bohong," ungkapnya.

Peran dari para kaum akademisi juga sangat dibutuhkan untuk membantu memfilter pendapat dari masyarakat yang sering terjerumus atau masuk pada kategori hoax ataupun ujaran kebencian.

"Peran dosen dan guru ini memberikan semacam nasehat dan pengetahuan kepada anak-anak ketika menyampaikan pendapat, maka hal yang kita beri kritik harus kita pahami persoalannya, maka kita harus mengenali dan pelajari terlebih dahulu," pungkasnya.

 

Jangan Termakan Hoax

Sedangkan, Aryo Seno Bagaskoro, Pendiri Aliansi Pelajar Surabaya menilai, kaum pemuda atau kaum terpelajar dari para pelajar dan mahasiswa, harus bisa memanfaatkan kemajuan teknologi melalui demokrasi digital.

"Dalam demokrasi digital, media sosial itu sangat berpengaruh. Dengan munculnya hoax di media sosial, ada kemungkinan para pelajar menerima hoax itu dan mempengaruhi pelajar yang lain," ujar Aryo Seno Bagaskoro pada Tim Surabaya Pagi melalui telepon, Kamis (15/10/2020).

Tidak perlu heran jika banyak kalangan pelajar yang tertipu oleh informasi dari media sosial. "Media sosial tidak boleh mudah dipercaya, informasi yang disampaikan juga kadang tidak utuh. Dari situlah media sosial menggiring opini para pelajar," tambah Aktivis Muda itu.

Ketika para pelajar tidak mengetahui tuntutan dalam demo, alangkah lebih baiknya jika mereka ikut terjun ke lapangan dengan membagikan masker untuk protokol kesehatan atau komsumsi untuk para demonstran. Dengan begitu, kericuhan yang terjadi didalam demo dapat diminimalisir.

Pendiri sekaligus Dewan Pembina Aliansi Pelajar Surabaya memberikan pesan penting pada para pelajar dalam menyaring informasi terkait demokrasi digital. "Pelajar itu punya ruang besar dalam demokrasi digital. Ruang itu harus dimanfaatkan oleh mereke untuk berdiskusi dan kroscek informasi, sehingga ketika pelajar ingin terjun dalam demo, mereka punya tujuan yang jelas," pungkas Aryo Seno Bagaskoro.

Pesan Seno, para generasi muda perlu memperhatikan hidup dalam habitat media sosial harus lebih bijak dalam menyaring informasi.

Senada dengan Seno, Deni Wicaksono, S.Sos, anggota DPRD Jawa Timur ini melihat para pemuda dalam hal melakukan demokrasi di era digital tetap menggunakan filter dan Batasan-batasan.

"Pemuda saat ini, harus baik-baik dalam melakukan filter terhadap informasi yang didapatkan. Boleh kritis, tetapi harus memilah. Mereka dapat memanfaatkan aplikasi untuk mengukur kepalsuan informasi," ucap anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP lulusan FISIP Unair kepada Surabaya Pagi, Kamis (15/10/2020).

Dalam hal ini, tambah Deni, pemerintah selalu berusaha dalam mengatasi hoax di media sosial. Upaya yang dilakukan pemerintah tentunya membutuhkan kerjasama dari pengguna media sosial, tidak terkecuali para pemuda.

"Media sosial memang memberi banyak pengaruh positif bagi pemuda, tetapi tidak boleh dilupakan pengaruh negatifnya. Akibatnya akan fatal jika meremehkan pengaruh negatifnya," tambahnya.

Deni meminta dan memberikan masukan pada para pemuda, khususnya yang masih pelajar, tetap harus meningkatkan wawasannya lebih luas, sehingga para pelajar dapat melakukan filter atas informasi dari media sosial. “Pelajar juga dituntut untuk menggunakan media sosial dengan bijak,” tegas Deni. (byt/mbi/cr2/rmc)

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…