Awal Oktober, 5 Tersangka Curanmor Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka curanmor berikut barang bukti saat ditunjukkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Septyan
Para tersangka curanmor berikut barang bukti saat ditunjukkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta jajaran berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dengan 5 laporan di awal bulan Oktober 2020.

Dari ungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka beserta barang bukti.

Dari 9 orang tersangka, satu diantaranya sudah melakukan aksinya sebanyak 8 TKP, yaitu di wilayah Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Surabaya.

Tersangka itu bernama, Edi Mustofa (32), asal Dsn. Laok, Ds. Kesek, Kec. Labang Bangkalan, Madura atau Tambak Pring Timur 4/59 Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan juga jajaran dari polsek jajaran berhasil mengamankan para pelaku curanmor yang beraksi dengan cara kekerasan maupun dengan cara pemberatan, dari pengungkapan ini kami berhasil mengungkap 5 LP dan 9 orang tersangka yang kami amankan.

"Dari pengungkapan kasus inu kami juga berhasil mengamankan barang bukti 9 unit sepeda motor. Para tersangka ini, melakukan kejahatannya dengan cara membawa senjata tajam," sebut Ganis Setyaningrum.

Dari 9 tersangka ini, salah satunya ada yang kita amankan berdasarkan hasil kegiatan operasi rutin, dimana pada saat kita lakukan pemeriksaan ditemukan senjata tajam.

"Setelah kita kembangkan, ternyata dia adalah pelaku curanmor, dari hasil pengamatan tersangka sudah beraksi di wilayah Gresik, Surabaya, Lamongan dan wilayah Perak Surabaya. Tersangka tersebut bernama Edi Mustofa," pungkas Ganis.

Untuk tersangka kami jerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No.12 tahun 1951 dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. tyn

 

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…