Lagi, Mahasiswa Lamongan Demo Tolak UU Cipta Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadis Tenaga Kerja saat menyampaikan langkah yang dilakukan oleh Pemkab Lamongan terhadap UU Cipta Kerja. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Kadis Tenaga Kerja saat menyampaikan langkah yang dilakukan oleh Pemkab Lamongan terhadap UU Cipta Kerja. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Untuk yang kesekian kalinya berbagai elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lamongan Melawan kembali turun jalan, menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan sejumlah isu lokal, Selasa (20/10/2020).

Aksi mahasiswa gabungan dari GMNI, IMM dan Fornasmala ini memulai aksinya di Tugu Adipura Lamongan. Selanjutnya, puluhan mahasiswa ini menggelar longmarch menuju kantor Pemkab Lamongan dan berakhir di gedung DPRD Lamongan, dengan tetap mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari aparat keamanan Polres setempat.

"Pemerintah pusat dan DPR RI telah melakukan pengkhianatan terhadap rakyat, dengan mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja yang kontroversi serta mendapat banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat, baik buruh, petani, nelayan, mahasiswa, pelajar," kata Korlap aksi, Eko Prasetyo dalam orasinya. 

Pemerintah, kata Eko, tidak sedikitpun mempertimbangkan suara rakyat, dan bahkan pemerintah tidak menghiraukan nasib rakyat yang sedang hidup di dalam bayang kematian COVID-19. Hal ini, lanjut eko, merupakan langkah mundur kesekian kalinya pemerintahan Jokowi yang hari ini genap 1 tahun. "Atas pertimbangan ini, kami Aliansi Lamongan Melawan menyatakan sikap menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja," tandasnya.

Sementara itu dalam aksi ini, elemen mahasiswa juga mengangkat isu lokal diantaranya terkait sikap DPRD dan Pemkab Lamongan yang mengesahkan Raperda RTRW 2020 - 2040 ditengah penolakan dari berbagai elemen masyarakat Lamongan.

"Raperda RTRW 2020 - 2040 dalam penyusunannya tidak memenuhi prosedural hukum yang sudah di atur dalam UU No 12 Tahun 2011 Adapun muatan dari RTRW 2020 - 2040 juga sangat mengancam kesehatan lingkungan, liberalisasi lahan, kesejahteraan rakyat," tegas korlap aksi. 

Di kantor Pemkab Lamongan, puluhan mahasiswa ini diterima oleh Kadisnakertrans Lamongan, Hamdani Azhari yang menemui pengunjuk rasa di pintu gerbang Pemkab. 

Di depan massa, Hamdani meminta para aktivis mau menyebut  poin-poin apa dan pasal mana saja dari UU Cipta Kerja yang dianggap memberatkan sehingga Pemkab Lamongan bisa menyampaikan keberatan UU ini. 

"Kami sudah melakukan rapat dengan Kapolres, Dandim dengan serikat pekerja di Lamongan, tentang apa saja yang menjadi keberatan dan itu sudah disampaikan kalau Lamongan menolak Omnibuslaw, dan itu surat sudah dikirim ke pemerintah pusat," kata Hamdani.

Sementara, saat di gedung DPRD Lamongan, puluhan massa ini ditemui Sekretaris Dewan Aris Wibawa. Aris mengaku, hingga saat ini sekretariat DPRD Lamongan belum menerima surat yang sudah disepakati pengunjuk rasa dengan Ketua DPRD. "Di dewan ada mekanisme, kalau formalitas itu sudah ada, pasti akan kami lanjutkan," kata Aris. jir

 

Berita Terbaru

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…