Lagi, Mahasiswa Lamongan Demo Tolak UU Cipta Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadis Tenaga Kerja saat menyampaikan langkah yang dilakukan oleh Pemkab Lamongan terhadap UU Cipta Kerja. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Kadis Tenaga Kerja saat menyampaikan langkah yang dilakukan oleh Pemkab Lamongan terhadap UU Cipta Kerja. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Untuk yang kesekian kalinya berbagai elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lamongan Melawan kembali turun jalan, menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan sejumlah isu lokal, Selasa (20/10/2020).

Aksi mahasiswa gabungan dari GMNI, IMM dan Fornasmala ini memulai aksinya di Tugu Adipura Lamongan. Selanjutnya, puluhan mahasiswa ini menggelar longmarch menuju kantor Pemkab Lamongan dan berakhir di gedung DPRD Lamongan, dengan tetap mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari aparat keamanan Polres setempat.

"Pemerintah pusat dan DPR RI telah melakukan pengkhianatan terhadap rakyat, dengan mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja yang kontroversi serta mendapat banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat, baik buruh, petani, nelayan, mahasiswa, pelajar," kata Korlap aksi, Eko Prasetyo dalam orasinya. 

Pemerintah, kata Eko, tidak sedikitpun mempertimbangkan suara rakyat, dan bahkan pemerintah tidak menghiraukan nasib rakyat yang sedang hidup di dalam bayang kematian COVID-19. Hal ini, lanjut eko, merupakan langkah mundur kesekian kalinya pemerintahan Jokowi yang hari ini genap 1 tahun. "Atas pertimbangan ini, kami Aliansi Lamongan Melawan menyatakan sikap menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja," tandasnya.

Sementara itu dalam aksi ini, elemen mahasiswa juga mengangkat isu lokal diantaranya terkait sikap DPRD dan Pemkab Lamongan yang mengesahkan Raperda RTRW 2020 - 2040 ditengah penolakan dari berbagai elemen masyarakat Lamongan.

"Raperda RTRW 2020 - 2040 dalam penyusunannya tidak memenuhi prosedural hukum yang sudah di atur dalam UU No 12 Tahun 2011 Adapun muatan dari RTRW 2020 - 2040 juga sangat mengancam kesehatan lingkungan, liberalisasi lahan, kesejahteraan rakyat," tegas korlap aksi. 

Di kantor Pemkab Lamongan, puluhan mahasiswa ini diterima oleh Kadisnakertrans Lamongan, Hamdani Azhari yang menemui pengunjuk rasa di pintu gerbang Pemkab. 

Di depan massa, Hamdani meminta para aktivis mau menyebut  poin-poin apa dan pasal mana saja dari UU Cipta Kerja yang dianggap memberatkan sehingga Pemkab Lamongan bisa menyampaikan keberatan UU ini. 

"Kami sudah melakukan rapat dengan Kapolres, Dandim dengan serikat pekerja di Lamongan, tentang apa saja yang menjadi keberatan dan itu sudah disampaikan kalau Lamongan menolak Omnibuslaw, dan itu surat sudah dikirim ke pemerintah pusat," kata Hamdani.

Sementara, saat di gedung DPRD Lamongan, puluhan massa ini ditemui Sekretaris Dewan Aris Wibawa. Aris mengaku, hingga saat ini sekretariat DPRD Lamongan belum menerima surat yang sudah disepakati pengunjuk rasa dengan Ketua DPRD. "Di dewan ada mekanisme, kalau formalitas itu sudah ada, pasti akan kami lanjutkan," kata Aris. jir

 

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …