Keterangan Dua Saksi, Semakin Beratkan Pembunuh Terapis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa M Yusron Firlangga, (19), pembunuh terapis Octavia Widiyawati alias Monic, (33), diadili di ruang sidang Candra PN Surabaya. SP/BUDI 
Terdakwa M Yusron Firlangga, (19), pembunuh terapis Octavia Widiyawati alias Monic, (33), diadili di ruang sidang Candra PN Surabaya. SP/BUDI 

i

 SURABAYAPAGI, Surabaya - Terdakwa M Yusron Firlangga, 19, pembunuh terapis Octavia Widiyawati alias Monic, 33, warga Jalan Ciliwung, Darmo, Surabaya diadili di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.  

 Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Nurmatyo mendatangkan dua orang saksi diantaranya adalah Ibunda korban Suhartiningsih dan ibunda terdakwa Angga Wijaya. Dalam sidang ibunda korban Monic mengaku tidak mengenal terdakwa, yang hanya dia tahu adalah anaknya menjadi korban pembunuhan di kawasan Lakarsantri, Surabaya. "Tidak mengenal pak. Hanya tahu kalau dia tersangkanya," ujar Suhartiningsih, Selasa (20/10).

Kemudian Suhartiningsih menjelaskan, pada tubuh anaknya terdapat bekas luka tusuk, di beberapa bagian. Ia juga mengatakan kalau sebelum kejadian sempat bertemu dengan anak perempuannya itu. "Di leher, di kaki, paha, ada lukanya saya lihat sekilas. Lukanya seperti dilobangi pakai benda tajam," kata Suhartiningsih. 

Kemudian ibunda Yusron, Angga Wijaya mengatakan sebelum kejadian Ia tidak melihat ada kejanggalan ketika Ia pulang kerja. Yang Angga tahu adalah ketika di kamar Yusron ditemukan kardus kulkas dalam keadaan tertidur. "Saya tanya ini kardus buat apa, dia bilang habis buat main benteng-bentengan dengan teman. Lalu saya mau pindahkan, kok berat, dia melarang saya untuk pindahkan kardusnya," kata Angga. 

Dirinya juga menjelaskan, saat itu anaknya sempat ketakutan ketika mau berkata jujur telah melakukan aksi pembunuhan. Kemudian, lanjut Angga, anaknya itu menangis dan meminta maaf karena telah menusuk seseorang hingga meninggal. "Saya bawa ke rumah adik saya, dia baru bilang jujur, waktu itu saya pesan grab menuju ke mojokerto waktu subuh. Pagi harinya, saya laporkan ke polsek atas permintaan anak saya sendiri," jelasnya. 

Kemudian Jaksa Ugik memohon izin kepada majelis hakim, untuk mendatangkan saksi penangkap dan satu saksi lainnya dari pihak kepolisian Polresta Mojokerto. "Seminggu lagi yang mulia, kita hadirkan saksi lain," kata Ugik.bd

 

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …