Keterangan Dua Saksi, Semakin Beratkan Pembunuh Terapis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa M Yusron Firlangga, (19), pembunuh terapis Octavia Widiyawati alias Monic, (33), diadili di ruang sidang Candra PN Surabaya. SP/BUDI 
Terdakwa M Yusron Firlangga, (19), pembunuh terapis Octavia Widiyawati alias Monic, (33), diadili di ruang sidang Candra PN Surabaya. SP/BUDI 

i

 SURABAYAPAGI, Surabaya - Terdakwa M Yusron Firlangga, 19, pembunuh terapis Octavia Widiyawati alias Monic, 33, warga Jalan Ciliwung, Darmo, Surabaya diadili di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.  

 Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Nurmatyo mendatangkan dua orang saksi diantaranya adalah Ibunda korban Suhartiningsih dan ibunda terdakwa Angga Wijaya. Dalam sidang ibunda korban Monic mengaku tidak mengenal terdakwa, yang hanya dia tahu adalah anaknya menjadi korban pembunuhan di kawasan Lakarsantri, Surabaya. "Tidak mengenal pak. Hanya tahu kalau dia tersangkanya," ujar Suhartiningsih, Selasa (20/10).

Kemudian Suhartiningsih menjelaskan, pada tubuh anaknya terdapat bekas luka tusuk, di beberapa bagian. Ia juga mengatakan kalau sebelum kejadian sempat bertemu dengan anak perempuannya itu. "Di leher, di kaki, paha, ada lukanya saya lihat sekilas. Lukanya seperti dilobangi pakai benda tajam," kata Suhartiningsih. 

Kemudian ibunda Yusron, Angga Wijaya mengatakan sebelum kejadian Ia tidak melihat ada kejanggalan ketika Ia pulang kerja. Yang Angga tahu adalah ketika di kamar Yusron ditemukan kardus kulkas dalam keadaan tertidur. "Saya tanya ini kardus buat apa, dia bilang habis buat main benteng-bentengan dengan teman. Lalu saya mau pindahkan, kok berat, dia melarang saya untuk pindahkan kardusnya," kata Angga. 

Dirinya juga menjelaskan, saat itu anaknya sempat ketakutan ketika mau berkata jujur telah melakukan aksi pembunuhan. Kemudian, lanjut Angga, anaknya itu menangis dan meminta maaf karena telah menusuk seseorang hingga meninggal. "Saya bawa ke rumah adik saya, dia baru bilang jujur, waktu itu saya pesan grab menuju ke mojokerto waktu subuh. Pagi harinya, saya laporkan ke polsek atas permintaan anak saya sendiri," jelasnya. 

Kemudian Jaksa Ugik memohon izin kepada majelis hakim, untuk mendatangkan saksi penangkap dan satu saksi lainnya dari pihak kepolisian Polresta Mojokerto. "Seminggu lagi yang mulia, kita hadirkan saksi lain," kata Ugik.bd

 

Berita Terbaru

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…