Keterangan Dua Saksi, Semakin Beratkan Pembunuh Terapis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa M Yusron Firlangga, (19), pembunuh terapis Octavia Widiyawati alias Monic, (33), diadili di ruang sidang Candra PN Surabaya. SP/BUDI 
Terdakwa M Yusron Firlangga, (19), pembunuh terapis Octavia Widiyawati alias Monic, (33), diadili di ruang sidang Candra PN Surabaya. SP/BUDI 

i

 SURABAYAPAGI, Surabaya - Terdakwa M Yusron Firlangga, 19, pembunuh terapis Octavia Widiyawati alias Monic, 33, warga Jalan Ciliwung, Darmo, Surabaya diadili di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.  

 Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Nurmatyo mendatangkan dua orang saksi diantaranya adalah Ibunda korban Suhartiningsih dan ibunda terdakwa Angga Wijaya. Dalam sidang ibunda korban Monic mengaku tidak mengenal terdakwa, yang hanya dia tahu adalah anaknya menjadi korban pembunuhan di kawasan Lakarsantri, Surabaya. "Tidak mengenal pak. Hanya tahu kalau dia tersangkanya," ujar Suhartiningsih, Selasa (20/10).

Kemudian Suhartiningsih menjelaskan, pada tubuh anaknya terdapat bekas luka tusuk, di beberapa bagian. Ia juga mengatakan kalau sebelum kejadian sempat bertemu dengan anak perempuannya itu. "Di leher, di kaki, paha, ada lukanya saya lihat sekilas. Lukanya seperti dilobangi pakai benda tajam," kata Suhartiningsih. 

Kemudian ibunda Yusron, Angga Wijaya mengatakan sebelum kejadian Ia tidak melihat ada kejanggalan ketika Ia pulang kerja. Yang Angga tahu adalah ketika di kamar Yusron ditemukan kardus kulkas dalam keadaan tertidur. "Saya tanya ini kardus buat apa, dia bilang habis buat main benteng-bentengan dengan teman. Lalu saya mau pindahkan, kok berat, dia melarang saya untuk pindahkan kardusnya," kata Angga. 

Dirinya juga menjelaskan, saat itu anaknya sempat ketakutan ketika mau berkata jujur telah melakukan aksi pembunuhan. Kemudian, lanjut Angga, anaknya itu menangis dan meminta maaf karena telah menusuk seseorang hingga meninggal. "Saya bawa ke rumah adik saya, dia baru bilang jujur, waktu itu saya pesan grab menuju ke mojokerto waktu subuh. Pagi harinya, saya laporkan ke polsek atas permintaan anak saya sendiri," jelasnya. 

Kemudian Jaksa Ugik memohon izin kepada majelis hakim, untuk mendatangkan saksi penangkap dan satu saksi lainnya dari pihak kepolisian Polresta Mojokerto. "Seminggu lagi yang mulia, kita hadirkan saksi lain," kata Ugik.bd

 

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…