KPU Surabaya Ubah Cara Hitung Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota KPU Surabaya saat simulasi menggunakan Sirekap yang akan digunakan pada Pilwali Surabaya 9 Desember mendatang. Sp/KPU 
 Surabaya
Anggota KPU Surabaya saat simulasi menggunakan Sirekap yang akan digunakan pada Pilwali Surabaya 9 Desember mendatang. Sp/KPU Surabaya

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Surabaya 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bakal mengubah cara penghitungan suara. Bila sebelumnya menggunakan sistem penghitungan suara (Situng). Kini, KPU akan menerapkan aplikasi khusus untuk merekap hasil suara Pilwali Surabaya 2020 dengan nama Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Klaim KPU Kota Surabaya, Sirekap ini bisa lebih cepat, dan lebih akurat ketimbang situng yang selama ini dipakai.

“Sistem itu mampu menggantikan rekapitulasi manual yang kerap dilakukan secara berjenjang dalam pemilu. Sistem tersebut membuat KPU dapat memberikan informasi hasil Pemilu secara cepat, akurat dan transparan kepada masyarakat,” ujar Supriyatno alias Nano Komisioner KPU Surabaya, Minggu (25/10/2020)

Nano bilang, melalui aplikasi Sirekap ini petugas cukup memotret dokumen C dan mengunggahnya. Hasil-KWK dari aplikasi itu dan data yang diunggah langsung dikonversi.

Penggunaan data Sirekap pada Pilkada 2020 tidak akan dijadikan hasil rekapitulasi suara resmi. Sama seperti penggunaan Situng pada Pemilu 2019 lalu.

“Sirekap hanya akan menjadi acuan data rekapitulasi suara Pilkada agar proses rekapitulasi berjalan transparan,” kata Nano.

 

Teknis Sirekap

Nano menjelaskan cara penggunaan aplikasi Sirekap. Langkah pertama, tiap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) atau petugas TPS mencatatkan hasil pemungutan suara di TPS ke formulir C-Hasil-KWK.

Kemudian, formulir itu difoto melalui fitur foto yang tersedia di aplikasi Sirekap. “Bagian C-Hasil-KWK yang difoto harus meliputi data perolehan suara pasangan calon. Di antaranya jumlah suara sah, jumlah suara tidak sah, jumlah suara sah dan tidak sah, jumlah pengguna hak pilih, dan jumlah surat suara yang digunakan,” katanya.

Setelah itu, kata Nano, petugas juga harus memotret data administrasi pemilihan dalam formulir C-Hasil KWK. Data itu meliputi data pemilih, data pengguna hak pilih, data pemilih disabilitas, serta data penggunaan surat suara.

Dia bilang, petugas TPS harus memastikan bahwa foto-foto itu bisa terlihat jelas. Hal itu bertujuan agar foto yang dikonversi tak terjadi kesalahan angka.

“Setelah itu, barulah hasil foto-foto dokumen tersebut dikonversi menjadi data digital melalui aplikasi tersebut. Nantinya, petugas mengirimkan hasil foto dokumen tersebut ke para saksi peserta Pilkada dan pengawas TPS. Foto lantas dikirimkan dalam bentuk QR-code,” katanya.

Nano bilang, pihaknya segera membuat pelatihan dan simulasi menggunakan Sirekap ini kepada seluruh KPPS di Surabaya. “Kami baru mendapatkan materi simulasi pada Jumat kemarin. Selanjutnya kami akan simulasi bersama KPPS,” katanya. alq

 

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…