KPU Surabaya Ubah Cara Hitung Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota KPU Surabaya saat simulasi menggunakan Sirekap yang akan digunakan pada Pilwali Surabaya 9 Desember mendatang. Sp/KPU 
 Surabaya
Anggota KPU Surabaya saat simulasi menggunakan Sirekap yang akan digunakan pada Pilwali Surabaya 9 Desember mendatang. Sp/KPU Surabaya

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Surabaya 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bakal mengubah cara penghitungan suara. Bila sebelumnya menggunakan sistem penghitungan suara (Situng). Kini, KPU akan menerapkan aplikasi khusus untuk merekap hasil suara Pilwali Surabaya 2020 dengan nama Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Klaim KPU Kota Surabaya, Sirekap ini bisa lebih cepat, dan lebih akurat ketimbang situng yang selama ini dipakai.

“Sistem itu mampu menggantikan rekapitulasi manual yang kerap dilakukan secara berjenjang dalam pemilu. Sistem tersebut membuat KPU dapat memberikan informasi hasil Pemilu secara cepat, akurat dan transparan kepada masyarakat,” ujar Supriyatno alias Nano Komisioner KPU Surabaya, Minggu (25/10/2020)

Nano bilang, melalui aplikasi Sirekap ini petugas cukup memotret dokumen C dan mengunggahnya. Hasil-KWK dari aplikasi itu dan data yang diunggah langsung dikonversi.

Penggunaan data Sirekap pada Pilkada 2020 tidak akan dijadikan hasil rekapitulasi suara resmi. Sama seperti penggunaan Situng pada Pemilu 2019 lalu.

“Sirekap hanya akan menjadi acuan data rekapitulasi suara Pilkada agar proses rekapitulasi berjalan transparan,” kata Nano.

 

Teknis Sirekap

Nano menjelaskan cara penggunaan aplikasi Sirekap. Langkah pertama, tiap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) atau petugas TPS mencatatkan hasil pemungutan suara di TPS ke formulir C-Hasil-KWK.

Kemudian, formulir itu difoto melalui fitur foto yang tersedia di aplikasi Sirekap. “Bagian C-Hasil-KWK yang difoto harus meliputi data perolehan suara pasangan calon. Di antaranya jumlah suara sah, jumlah suara tidak sah, jumlah suara sah dan tidak sah, jumlah pengguna hak pilih, dan jumlah surat suara yang digunakan,” katanya.

Setelah itu, kata Nano, petugas juga harus memotret data administrasi pemilihan dalam formulir C-Hasil KWK. Data itu meliputi data pemilih, data pengguna hak pilih, data pemilih disabilitas, serta data penggunaan surat suara.

Dia bilang, petugas TPS harus memastikan bahwa foto-foto itu bisa terlihat jelas. Hal itu bertujuan agar foto yang dikonversi tak terjadi kesalahan angka.

“Setelah itu, barulah hasil foto-foto dokumen tersebut dikonversi menjadi data digital melalui aplikasi tersebut. Nantinya, petugas mengirimkan hasil foto dokumen tersebut ke para saksi peserta Pilkada dan pengawas TPS. Foto lantas dikirimkan dalam bentuk QR-code,” katanya.

Nano bilang, pihaknya segera membuat pelatihan dan simulasi menggunakan Sirekap ini kepada seluruh KPPS di Surabaya. “Kami baru mendapatkan materi simulasi pada Jumat kemarin. Selanjutnya kami akan simulasi bersama KPPS,” katanya. alq

 

Berita Terbaru

Festival Semarak Ramadhan Al-Banjari 2026 Rebutkan Piala Ketua DPRD Gresik, Ajang Syiar dan Penguatan UMKM

Festival Semarak Ramadhan Al-Banjari 2026 Rebutkan Piala Ketua DPRD Gresik, Ajang Syiar dan Penguatan UMKM

Kamis, 26 Feb 2026 18:16 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Semarak bulan suci Ramadhan 1447 H di Kabupaten Gresik tahun ini kembali terasa istimewa. DPRD Gresik menghadirkan Festival Semarak R…

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Waktu hitung mundur (timer) lampu lalu lintas yang hanya 10 detik diduga menjadi pemicu kemacetan parah di perempatan Pasar S…

Aset Pemprov Bikin Buntu Jalan Pandugo Rungkut, Pemprov dan Komisi A Belum Bersikap

Aset Pemprov Bikin Buntu Jalan Pandugo Rungkut, Pemprov dan Komisi A Belum Bersikap

Kamis, 26 Feb 2026 17:06 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 17:06 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Bertahun-tahun aset Pemprov Jatim sepanjang 50 meter  menghalangi fasilitas umum berupa jalan raya di kawasan Pandugo - Rungkut …

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Bulan Ramadhan penuh berkah hampir dirasakan oleh semua orang, dimana pekerja formal akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR),…

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Kabar rencana kunjungan ke Luar Negeri di bulan Maret 2026 dibantah langsung Ketua DPRD Jawa Timur H Musyafak Rouf. Meskipun…

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Semarakkan bulan Ramadhan 1447 Hijriah sekaligus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, PLN dan Rumah BUMN P…