KPU Surabaya Ubah Cara Hitung Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota KPU Surabaya saat simulasi menggunakan Sirekap yang akan digunakan pada Pilwali Surabaya 9 Desember mendatang. Sp/KPU 
 Surabaya
Anggota KPU Surabaya saat simulasi menggunakan Sirekap yang akan digunakan pada Pilwali Surabaya 9 Desember mendatang. Sp/KPU Surabaya

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Surabaya 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bakal mengubah cara penghitungan suara. Bila sebelumnya menggunakan sistem penghitungan suara (Situng). Kini, KPU akan menerapkan aplikasi khusus untuk merekap hasil suara Pilwali Surabaya 2020 dengan nama Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Klaim KPU Kota Surabaya, Sirekap ini bisa lebih cepat, dan lebih akurat ketimbang situng yang selama ini dipakai.

“Sistem itu mampu menggantikan rekapitulasi manual yang kerap dilakukan secara berjenjang dalam pemilu. Sistem tersebut membuat KPU dapat memberikan informasi hasil Pemilu secara cepat, akurat dan transparan kepada masyarakat,” ujar Supriyatno alias Nano Komisioner KPU Surabaya, Minggu (25/10/2020)

Nano bilang, melalui aplikasi Sirekap ini petugas cukup memotret dokumen C dan mengunggahnya. Hasil-KWK dari aplikasi itu dan data yang diunggah langsung dikonversi.

Penggunaan data Sirekap pada Pilkada 2020 tidak akan dijadikan hasil rekapitulasi suara resmi. Sama seperti penggunaan Situng pada Pemilu 2019 lalu.

“Sirekap hanya akan menjadi acuan data rekapitulasi suara Pilkada agar proses rekapitulasi berjalan transparan,” kata Nano.

 

Teknis Sirekap

Nano menjelaskan cara penggunaan aplikasi Sirekap. Langkah pertama, tiap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) atau petugas TPS mencatatkan hasil pemungutan suara di TPS ke formulir C-Hasil-KWK.

Kemudian, formulir itu difoto melalui fitur foto yang tersedia di aplikasi Sirekap. “Bagian C-Hasil-KWK yang difoto harus meliputi data perolehan suara pasangan calon. Di antaranya jumlah suara sah, jumlah suara tidak sah, jumlah suara sah dan tidak sah, jumlah pengguna hak pilih, dan jumlah surat suara yang digunakan,” katanya.

Setelah itu, kata Nano, petugas juga harus memotret data administrasi pemilihan dalam formulir C-Hasil KWK. Data itu meliputi data pemilih, data pengguna hak pilih, data pemilih disabilitas, serta data penggunaan surat suara.

Dia bilang, petugas TPS harus memastikan bahwa foto-foto itu bisa terlihat jelas. Hal itu bertujuan agar foto yang dikonversi tak terjadi kesalahan angka.

“Setelah itu, barulah hasil foto-foto dokumen tersebut dikonversi menjadi data digital melalui aplikasi tersebut. Nantinya, petugas mengirimkan hasil foto dokumen tersebut ke para saksi peserta Pilkada dan pengawas TPS. Foto lantas dikirimkan dalam bentuk QR-code,” katanya.

Nano bilang, pihaknya segera membuat pelatihan dan simulasi menggunakan Sirekap ini kepada seluruh KPPS di Surabaya. “Kami baru mendapatkan materi simulasi pada Jumat kemarin. Selanjutnya kami akan simulasi bersama KPPS,” katanya. alq

 

Berita Terbaru

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Puskesmas Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kota, menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) setiap hari kerja untuk…

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei 2026 di Grand City S…

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sekitar pukul 10.30 wib dua rombongan mobil box dari SPPG (Santuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) membawa 1.214 paket MBG (Makan…

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi ‎

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo resmi meluncurkan layanan Poliklinik Eksekutif guna meningkatkan standar pelayanan…

Sekda Gresik Tekankan Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Ratusan ASN Terima SK Kenaikan Pangkat

Sekda Gresik Tekankan Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Ratusan ASN Terima SK Kenaikan Pangkat

Senin, 04 Mei 2026 16:39 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, memberikan apresiasi kepada puluhan Aparatur Sipil N…