KPU Surabaya Ubah Cara Hitung Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota KPU Surabaya saat simulasi menggunakan Sirekap yang akan digunakan pada Pilwali Surabaya 9 Desember mendatang. Sp/KPU 
 Surabaya
Anggota KPU Surabaya saat simulasi menggunakan Sirekap yang akan digunakan pada Pilwali Surabaya 9 Desember mendatang. Sp/KPU Surabaya

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Surabaya 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bakal mengubah cara penghitungan suara. Bila sebelumnya menggunakan sistem penghitungan suara (Situng). Kini, KPU akan menerapkan aplikasi khusus untuk merekap hasil suara Pilwali Surabaya 2020 dengan nama Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Klaim KPU Kota Surabaya, Sirekap ini bisa lebih cepat, dan lebih akurat ketimbang situng yang selama ini dipakai.

“Sistem itu mampu menggantikan rekapitulasi manual yang kerap dilakukan secara berjenjang dalam pemilu. Sistem tersebut membuat KPU dapat memberikan informasi hasil Pemilu secara cepat, akurat dan transparan kepada masyarakat,” ujar Supriyatno alias Nano Komisioner KPU Surabaya, Minggu (25/10/2020)

Nano bilang, melalui aplikasi Sirekap ini petugas cukup memotret dokumen C dan mengunggahnya. Hasil-KWK dari aplikasi itu dan data yang diunggah langsung dikonversi.

Penggunaan data Sirekap pada Pilkada 2020 tidak akan dijadikan hasil rekapitulasi suara resmi. Sama seperti penggunaan Situng pada Pemilu 2019 lalu.

“Sirekap hanya akan menjadi acuan data rekapitulasi suara Pilkada agar proses rekapitulasi berjalan transparan,” kata Nano.

 

Teknis Sirekap

Nano menjelaskan cara penggunaan aplikasi Sirekap. Langkah pertama, tiap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) atau petugas TPS mencatatkan hasil pemungutan suara di TPS ke formulir C-Hasil-KWK.

Kemudian, formulir itu difoto melalui fitur foto yang tersedia di aplikasi Sirekap. “Bagian C-Hasil-KWK yang difoto harus meliputi data perolehan suara pasangan calon. Di antaranya jumlah suara sah, jumlah suara tidak sah, jumlah suara sah dan tidak sah, jumlah pengguna hak pilih, dan jumlah surat suara yang digunakan,” katanya.

Setelah itu, kata Nano, petugas juga harus memotret data administrasi pemilihan dalam formulir C-Hasil KWK. Data itu meliputi data pemilih, data pengguna hak pilih, data pemilih disabilitas, serta data penggunaan surat suara.

Dia bilang, petugas TPS harus memastikan bahwa foto-foto itu bisa terlihat jelas. Hal itu bertujuan agar foto yang dikonversi tak terjadi kesalahan angka.

“Setelah itu, barulah hasil foto-foto dokumen tersebut dikonversi menjadi data digital melalui aplikasi tersebut. Nantinya, petugas mengirimkan hasil foto dokumen tersebut ke para saksi peserta Pilkada dan pengawas TPS. Foto lantas dikirimkan dalam bentuk QR-code,” katanya.

Nano bilang, pihaknya segera membuat pelatihan dan simulasi menggunakan Sirekap ini kepada seluruh KPPS di Surabaya. “Kami baru mendapatkan materi simulasi pada Jumat kemarin. Selanjutnya kami akan simulasi bersama KPPS,” katanya. alq

 

Berita Terbaru

Penghuni Diminta Tertib, Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah

Penghuni Diminta Tertib, Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah

Senin, 12 Okt 2026 13:09 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka menegakkan aturan administrasi sekaligus memastikan pengelolaan hunian rusunawa berjalan tertib sesuai ketentuan yang…

DLH Surabaya Tindak Lanjuti Aduan Aktivitas Pembakaran Sampah di Tambak Mayor

DLH Surabaya Tindak Lanjuti Aduan Aktivitas Pembakaran Sampah di Tambak Mayor

Senin, 12 Okt 2026 13:03 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti aduan warga terkait aktivitas pembakaran sampah di kawasan Tambak Mayor, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Pemkot Madiun Mulai Perluasan Lahan Atau Incinerator Buntut TPA Winongo Overload

Pemkot Madiun Mulai Perluasan Lahan Atau Incinerator Buntut TPA Winongo Overload

Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti kapasitas TPA Winongo yang semakin terbatas (overload), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mulai mencari jalan…

Ditarget Rampung 2027, Wali Kota Prioritaskan Anggaran Fasilitas Pendidikan Surabaya

Ditarget Rampung 2027, Wali Kota Prioritaskan Anggaran Fasilitas Pendidikan Surabaya

Senin, 12 Okt 2026 11:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pembangunan sarana dan prasarana sekolah menyusul laporan kekurangan ruangan kelas di SDN Semolowaru IV Kota…

Pemkot Kediri Dorong Pembinaan dan Prestasi Olahraga Catur, Diikuti Ratusan Atlet

Pemkot Kediri Dorong Pembinaan dan Prestasi Olahraga Catur, Diikuti Ratusan Atlet

Senin, 12 Okt 2026 11:36 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai upaya dalam mendorong pembinaan atlet catur termasuk dengan turnamen untuk menguji kemampuan sekaligus meningkatkan prestasi…

Promosikan Wisata Pesisir, Pemkab Trenggalek Manfaatkan Jambore Komunitas Skuter

Promosikan Wisata Pesisir, Pemkab Trenggalek Manfaatkan Jambore Komunitas Skuter

Senin, 12 Okt 2026 11:07 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Guna mempromosikan destinasi wisata pesisir sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…