Satu Sindikat Sabu 8,8 Kg, Perempuan Diringkus Polrestabes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, saat mengungkap kasus narkoba dengan 7 tersangka dan barang bukti 8,8 kilogram di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (25/10). SP/Septyan
Satnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, saat mengungkap kasus narkoba dengan 7 tersangka dan barang bukti 8,8 kilogram di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (25/10). SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Perang melawan narkoba hingga kini masih terus dilakukan. Terbukti, Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus jaringan narkoba lintas kota di Jawa Timur. 7 orang yang ditangkap itu teridentifikasi dalam sindikat narkoba Surabaya, Gresik, Madura dan Jombang.

Tujuh sindikat pengedar narkoba itu bernama Pandu Ismoyo (25), warga Jalan Karang Pilang, Surabaya; Bahrudin (29), warga Pandaan, Pasuruan; Yatiek (31), warga Jalan Manukan, Surabaya.

Lalu Zakaria (32), warga Mojowarno, Jombang; Tumbur Hot (52), warga Waru, Sidoarjo; Moch. Ismail (38) warga Jalan Pacarkeling, Surabaya serta Suyatno (38) asal Prigen, Pasuruan.

Satu tersangka lain belum dibeberkan identitasnya karena masih dikeler untuk pengembangan.

"Ada satu tersangka perempuan yang kami amankan bersama Zakaria atau Gendut di Jombang. Dia yang mengendalikan bisnis suaminya yang tengah ditahan di Lapas Bandar Lampung," beber Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian , Minggu (25/10/2020).

Dari sindikat ini, Tim Unit 1 dan Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita 8,8 kilogram (kg) sabu; 1,26 gram ganja; 440 butir pil ekstasi; 166,8 gram serbuk ekstasi; 17.758 butir pil happy five dan 20.400 pil koplo jenis duoble l.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menjelaskan bahwa salah satu pengungkapan ini berasal dari sepasang kekasih, Pandu (25) dan Gadis (25) pada Agustus 2020. Pandu merupakan kurir sabu yang biasanya bertugas melakukan ranjau di wilayah Surabaya. Sementara Gadis bertugas untuk membantunya.

"Kami kembangkan lalu mengarah pada tersangka Yatiek, warga Manukan dengan barang bukti 1,5 kilogram," ujar Memo di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (25/10/2020).

Memo mengatakan bahwa Yatiek adalah seorang bandar narkoba perempuan yang cukup ulet. Perempuan berusia 32 tahun itu mengendalikan para kurirnya seorang diri. Terang saja, ternyata ia berasal dari keluarga yang semuanya tengah menjadi terpidana kasus narkoba di berbagai daerah di Jatim.

"Dari Yatiek, kita kembangkan kembali, kita dapatkan di Jombang. Di Jombang yang inisial G, Gendut alias Zakaria," ungkapnya.

Dari tangan Zakaria ini lah barang bukti paling banyak didapatkan. Polisi menyita 7 kilogram sabu serta 17.758 butir happy five. Zakaria merupakan kurir percayaan yang kini tengah mengurus jaringan Jombang itu lantatan bandarnya sudah tertangkap di Lampung.

"Bandarnya ketangkap di Lampung 6 bulan lalu kemudian diteruskan oleh Zakaria," terang Memo.

Memo menjelaskan, jaringan ini mendapatkan barang dari Jakarta dan Sumatera. Mereka juga kerap melayani pemesanan di wilayah Madura menggunakan sistem pengiriman ekspedisi atau diantar langsung.

"Seperti Zakaria itu dia sering digendong langsung. Sekali bawa sampai berkilo-kilogram sabu dengan gaji Rp2,5 juta per bulan," pungkasnya.

Memo menyebut bahwa dia dan timnya masih fokus mengejar bandar jaringan level 2 dan level 1. "Masih kami buru untuk level dua dan level tertingginya," tandasnya.

Dengan ini, total barang bukti sabu yang diungkap oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya sejak Januari 2020 adalah 78 kilogram. tyn/cr2/ham

Berita Terbaru

Pasca Mangkir karena Sakit, Eks Ketua DPRD Ponorogo Penuhi Panggilan Kejari Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

Pasca Mangkir karena Sakit, Eks Ketua DPRD Ponorogo Penuhi Panggilan Kejari Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

Kamis, 06 Agu 2026 13:09 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:09 WIB

PONOROGO, Surabaya Pagi– Mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024, Sunarto, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis (…

HUT ke-702, Pemkab Blitar Gelar ‘Pisowanan Agung’ di Pendopo Ronggo Hadi Negoro

HUT ke-702, Pemkab Blitar Gelar ‘Pisowanan Agung’ di Pendopo Ronggo Hadi Negoro

Kamis, 06 Agu 2026 13:06 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar acara inti Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702 bertajuk Pisowanan Agung pada Rabu 5 Agustus 2026…

Dipicu Turunnya Harga Hortikultura, Kota Madiun Alami Deflasi 0,12 Persen

Dipicu Turunnya Harga Hortikultura, Kota Madiun Alami Deflasi 0,12 Persen

Kamis, 06 Agu 2026 13:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dipicu penurunan harga sejumlah komoditas hortikultura, terutama bawang merah, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun mencatat Kota…

Pemkab Madiun Bangun Sumur Bor di 30 Titik Puluhan Desa Terancam Kekeringan

Pemkab Madiun Bangun Sumur Bor di 30 Titik Puluhan Desa Terancam Kekeringan

Kamis, 06 Agu 2026 12:54 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau panjang, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, tengah fokus membangun sumur bor…

Terkendala Lahan, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Madiun Baru Ada 4 Gerai

Terkendala Lahan, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Madiun Baru Ada 4 Gerai

Kamis, 06 Agu 2026 12:47 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 12:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti program pemerintah pusat terkait Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Hal itu karena masih terkendala ketersediaan…

Musda Demokrat Jatim Belum Jelas, Pengamat: Belum Ada Jaminan Pengurus Saat Ini Aman dari Evaluasi DPP

Musda Demokrat Jatim Belum Jelas, Pengamat: Belum Ada Jaminan Pengurus Saat Ini Aman dari Evaluasi DPP

Kamis, 06 Agu 2026 12:42 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Jawa Timur mulai menjadi sorotan. Meski jadwal pelaksanaan Musda…