Pelaku Penganiayaan Nenek di Malang Adalah Anaknya Sendiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu menjelaskan kasus penganiayaan yang videonya viral di medsos.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu menjelaskan kasus penganiayaan yang videonya viral di medsos.

i

Korban Sakit Hati karena tak Membelanya Saat Dipukuli Sepupu

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Setelah video aksi pemukulan seorang wanita terhadap nenek viral di media sosial, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan berdasarkan hasil keterangan saksi di lokasi kejadian, polisi akhirnya mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada identitas korban. Dan polisi telah berhasil mengamankan pelaku yang merupakan anak korban.

"Ternyata antara ibu tua dan wanita muda dalam video masih satu keluarga. Untuk pelaku sudah kami amankan," terang Azi dalam konferensi pers di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (26/10/2020).

Azi menambahkan bahwa wanita tua yang terekam dalam video merupakan ibu kandung dari pelaku. Selama ini, keduanya tinggal di sebuah pondok yatim piatu kawasan Sumpil, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Korban merupakan ibu kandung, keduanya tinggal di pondok yatim piatu dan dhuafa sejak dua bulan ini. Untuk pelaku berinisial FA usia 24 tahun, sementara korban berinisial N usianya 60 tahun," kata Azi.

Azi menuturkan, aksi penganiayaan yang videonya viral itu terjadi di kawasan Pasar Megan, Kota Malang. Aksi kekerasan itu terjadi saat keduanya berbelanja buah-buahan.

Dari hasil pemeriksaan kepada FA lanjut Azi, sang anak mengaku kesal lantaran ibu kandungnya berinisial N (64) ini tak membelanya saat dipukul saudaranya di Lawang, Kabupaten Malang.

“Pemukulan terjadi di Lawang, saat keduanya tinggal bersama sepupu. Kekerasan itu disampaikan sering terjadi dan kemudian memicu pelaku kesal hingga memukuli ibunya seperti terekam dalam video yang viral,” jelas Azi

Sementara itu, pelaku FA yang turut dihadirkan dalam konferensi pers mengaku kesal kepada sang ibu.

“Saya pernah dihajar (sepupu) smapai babak belur, tapi ibu tidak membela sama sekali. Itu yang membuat saya kesal,” terang FA.

Video kekerasan terhadap seorang nenek viral di media sosial. Aksi kekerasan itu dilakukan seorang wanita muda dengan memukuli seorang nenek-nenek berkali-kali.

Video berdurasi 51 detik itu itu diunggah oleh akun instagram @ir_kartika yang dibagikan ke @infomalangraya. "Kejadian di Pasar Mergan, kota Malang. Ibu tua dipukuli," tulisnya, Jumat (23/10/2020).

Video tersebut menunjukkan seorang wanita muda mengenakan topi terlihat menganiaya nenek di pingir jalan. Sesekali kepala nenek dipukul, bahkan wanita muda itu juga membekap mulut si ibu.

Berita Terbaru

Lewat Modernisasi Alat, Bangkalan Targetkan Sektor Pertanian Tumbuh hingga 10 Persen

Lewat Modernisasi Alat, Bangkalan Targetkan Sektor Pertanian Tumbuh hingga 10 Persen

Kamis, 16 Jul 2026 11:57 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya dalam meningkatkan produksi melalui modernisasi alat dan hilirisasi produksi hasil pertanian, Pemerintah Kabupaten…

Dindik Pacitan Mulai Evaluasi dan Petakan Penurunan Siswa Baru Sekolah Negeri

Dindik Pacitan Mulai Evaluasi dan Petakan Penurunan Siswa Baru Sekolah Negeri

Kamis, 16 Jul 2026 11:49 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menanggapi fenomena penurunan jumlah siswa baru di sejumlah sekolah negeri, khususnya pada tingkat SD, guna mengevaluasi…

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar meningkatkan kuota pelayanan permohonan paspor harian sebesar 75 persen, yang sebelumnya 120…

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun resmi jalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang…

Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

Kamis, 16 Jul 2026 11:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi terjadinya overload atau kelebihan akibat beban sampah yang diolah di TPA Supit…

Tahun 2026, Pemkot Malang Upayakan 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Tahun 2026, Pemkot Malang Upayakan 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Kamis, 16 Jul 2026 11:06 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti masih banyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Kota Malang, Jawa Timur, saat…