Tuduh Machfud Arifin Akan Rusak Surabaya, Risma Arogan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KAI Jawa Timur Abdul Malik bersama stafnya menunjukan bukti dugaan ujaran kebenjian dan kebohongan publik yang dilakukan oleh Wali Kota Risma.SP/ALQ
Ketua KAI Jawa Timur Abdul Malik bersama stafnya menunjukan bukti dugaan ujaran kebenjian dan kebohongan publik yang dilakukan oleh Wali Kota Risma.SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan ujaran kebencian dan pembohongan publik. Risma melakukan dugaan pidana itu dalam acara kampanye bertajuk “Roadshow Online Berenerji” pada Minggu (18/10) lalu.

Bukan hanya Risma, Kepala BPB dan Linmas Surabaya yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Irvan Widyanto juga ikut dilaporkan. Irvan diduga melakukan pembohongan publik dengan mengatakan kampanye Risma sudah mendapat izin Gubernur Jatim.

Ketua DPD KAI (Kongres Advokad Indonesia) Jatim Abdul Malik mengatakan, Risma melakukan pembohongan publik dengan mengaku Eri Cahyadi sebagai anaknya.

"Yang fatal kebohongan publik, Risma mengatakan Eri sebagai anaknya, ini kata kuncinya, semuanya sudah tahu hubungan Risma dan Eri," ujarnya.

Bukan hanya itu, lanjutnya, pada saat itu Risma menuduh kalau bukan Eri yang menang dalam Pilwali Surabaya 2020, kota Surabaya yang sudah dibangunnya selama 10 tahun akan hancur lebur. Ucapan Risma ini diduga mengandung provokasi publik.

"Kita minta pemilu jujur dan adil, bukan menjudge kalau bukan Eri yang terpilih Surabaya akan hancur lebur, itu Arogan" terangnya.

Menurutnya, dengan jabatan yang menyisakan beberapa bulan lagi, dimana Risma akan lengser pada bulan Februari 2021, seharusnya Risma melakukan taubat nasuha. Supaya bisa memberi contoh yang baik kepada rakyatnya.

Sedangkan Irvan, kata Malik, sebagai kepala dinas asal bicara. Seharusnya, jika memang Risma sudah mendapatkan izin cuti kampanye, surat izin dari gubernur itu ditunjukkan. Buktinya, sampai saat ini Irvan tidak dapat menunjukkan bukti.

"Saya sudah komunikasi dengan Pemprov jatim, izin cuti kampanye Risma untuk November, bukan Oktober. Juga, izin itu juga ditembuskan ke KPU paling lambat tiga hari sebelum acara, bukan surat permohonan izinnya, saya tahu aturan hukumnya," katanya.

Malik mengaku heran dengan kapasitas Irvan menyampaikan klarifikasi izin Risma. Seharusnya, tugas itu dilakukan oleh Humas Pemkot Surabaya. Laporan ke Polda Jatim ini disertai dengan bukti-bukti yang valid. Mulai dari rekaman video Risma saat kampanye via daring, sampai link berita yang memuat pernyataan Irvan. "Saya laporkan karena punya bukti, dia bicara bohong," tegasnya.

Ditanya kenapa harus ke Polda? Malik menegaskan jika ke Bawaslu Surabaya, maka Risma dan Irvan tidak akan pernah datang untuk memberikan keterangan sebagaimana yang terjadi pada laporan sebelumnya.

"Kalau di kepolisian ada aturan hukumnya, jika sekali dua kali nngak datang, itu bisa dilakukan jemput paksa, biar nanti peristiwa hukumnya nampak," katanya.

Malik yakin laporannya ke Polda akan diproses karena sudah ada yurisprudensi hukumnya. Dimana Kepala Desa (Kades) Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Suhartono divonis bersalah hanya karena mengacungkan dua jari saat Sandiaga Uno lewat.

"Itu acaranya di tempat lain, sementara Risma sudah jelas, dia ada di acara itu. Saya minta diporses biar hukum sama didepan masyarakat," ucapnya. Alq

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…