Mantan Freelance BRI Sukses Ngibuli Puluhan Emak-emak di Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Aksi penipuan bermodus deposito bodong di wilayah Malang berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Malang. Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MY (30) warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Sabtu (31/10) siang dalam konfrensi pers, mengatakan akibat ulah tersangka, korban yang jumlahnya 67 orang mengalami kerugian total mencapai  Rp 1,4 miliar.

Modus yang dilakukan tersangka, berpura-pura sebagai pegawai BRI di Kota Malang. Terhadap puluhan korbannya, pelaku menawarkan tiga program dari Bank BRI. Pertama deposito berjangka dan investasi. Kedua tabungan pendidikan atau Simpanan Pelajar (SIMPEL). Modus ketiga dengan menawarkan tabungan haji. Satu korban yang tergiur dana haji ini, bahkan sudah menyetor uang ke pelaku hingga Rp 80 juta.

Penyidikan polisi mengungkap jika pelaku dulunya pernah bekerja di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah berstatus freelance. Berbekal pengalaman pernah bekerja di BRI, MY nekat menawarkan beberapa program deposito mencatut nama BRI Syariah.

“Modusnya yang dilakukan tersangka, menawarkan program dan mengaku dari BRI. Padahal tersangka ini bukan pegawai BRI. Hanya pernah bekerja sebagai tenaga freelance selama beberapa bulan saja. Jadi program-program seperti deposito, tabungan haji dan simpanan pelajar yang ditawarkan tersangka di cetak sendiri menggunakan mesin printer oleh tersangka,” ungkap Hendri Umar.

Hendri menyebut, sebenarnya ada 51 korban yang tertipu program deposito abal-abal itu. Para korban menyerahkan uang Rp 5 hingga 50 juta sejak April 2019 sampai September 2020.

Untuk program tabungan haji plus, tersangka berhasil memperdayai pasangan suami istri hingga memberikan uang Rp 80 juta. Lalu program tabungan pendidikan ada 14 orang yang menjadi korban.

"Untuk meyakinkan para korban, tersangka selalu memberikan sertifikat bukti deposito atau bukti tabungan bertuliskan Bank BRI Syariah serta berjanji memberikan keuntungan uang atau hadiah barang," ujar Alumni Akpol 2002 ini.

Hendri menambahkan, korban rata-rata dari kalangan ibu-ibu. Saat ditanya modus apa yang dipergunakan sehingga banyak korban tertipu, Hendri menjawab bila tersangka menggunakan sistem berantai.

"Jadi setelah mendapatkan satu korban, selanjutnya tersangka menyuruh korbannya itu mengajak temannya agar menyimpan uang ke BRI Syariah dengan janji-janji keuntungan," papar Hendri.

Dalam kasus ini disita barang bukti 38 sertifikat deposito investasi atas nama BRI Syariah dengan tulisan Simpan Faedah, beberapa kuitansi bertulis BRI Syariah, 8 sertifikat simpanan pendidikan, 3 handphone tersangka, 6 ATM berbagai perbankan yang salah satunya berisi uang Rp 29,2 juta, satu laptop, satu printer.

Kepada polisi, YM mengaku uang hasil penipuan dihabiskan untuk keperluan pribadi. Selain memutar untuk membayar bagi hasil yang dijanjikan kepada korban.

"Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pengakuan tersangka semua uang yang diterima dari korban tersebut untuk menjalankan usaha perputaran uangnya," tutupnya.

Sementara itu, MY hanya bisa menangis saat menceritakan proses dirinya melakukan penipuan. MY mengaku sedih karena harus berpisah dengan anak keduanya yang masih membutuhkan asupan ASI dari dirinya.

“Anak saya dua, yang satu masih kecil. Suami saya sudah tahu kalau saya ditahan. Sementara kedua anak saya sudah dibawah adik pulang ke Palembang. Diasuh keluarga disana,” tutur MY.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 378 dan 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…