Tanpa Sepengetahuan Dirut, Hotel Bahtera Jaya Abadi Dipailitkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jhony Wong, Dirut PT Hotel Bahtera Jaya Abadi (kiri) bersama kuasa hukumnya.SP/Budi Mulyono.
Jhony Wong, Dirut PT Hotel Bahtera Jaya Abadi (kiri) bersama kuasa hukumnya.SP/Budi Mulyono.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Jhony Wong, Direktur Utama (Dirut) PT Hotel Bahtera Jaya Abadi mengaku kaget usai mendengar bahwa Hotel Bahtera Jaya, Balikpapan digugat pailit oleh tiga kreditur di Pengadilan Niaga Surabaya. Ia menduga bahwa ketiga kreditur tersebut fiktif.

Status pailit perusahaannya atas putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 17/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Sby tertanggal 3 Agustus 2020, justru dari pihak lain.

Pengajuan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diajukan oleh Yongki (Pemohon PKPU I), Ari Ginanjar Wibowo (Pemohon PKPU II), dan Suhendra Winata yang mengaku sebagai kreditur PT Hotel Bahtera Jaya Abadi.

Yun Suryotomo, kuasa hukum PT Hotel Bahtera Jaya Abadi menyatakan, kliennya hingga saat ini tidak pernah bertemu dan mengenal ketiga orang yang mengaku sebagai kreditur tersebur. Ia menduga adanya pemalsuan saat diajukan gugatan pailit ke Pengadilan Niaga Surabaya. “Sejak dari awal hingga saat ini, klien kami tidak pernah bertemu, bahkan mengenal dengan tiga orang yang mengaku sebagai kreditur,” terangnya.

Pengajuan pailit tersebut diduga dilakukan oleh Nancy Wong yang menjabat sebagai Direktur di PT Hotel Bahtera Jaya Abadi. Nancy Wong mengajukan pinjaman sebesar Rp 7 miliar dengan mengatasnamakan PT Hit Bahtera Jaya Abadi. “Ini adalah perusahaan keluarga, Nancy Wong melakukan pinjaman dengan mengatasnamakan perusahaan tanpa sepengetahuan Direktur Utama dan Komisaris. Adanya piutang sebesar Rp 7 miliar yang dijadikan bukti dasar dalam sidang pailit tidak pernah tercantum dalam pembukuan perusahaan,” tambahnya.

Pihaknya juga menduga ada dugaan persekongkolan jahat dengan mengubah alamat perusahaan yang dipailitkan, sehingga segala bentuk surat relaas dari Pengadilan Niaga Surabaya tidak diketahui pihak perusahaan. “Selama ini kami tidak pernah mendapat surat relaas dari pengadilan,” ungkapnya.

Yun Suryotomo menduga adanya persekongkolan karena saat dilakukan penelusuran terhadap identitas ketiga kreditur, terungkap bahwa ketiga nama kreditur tidak tercantum di Dispenduk. “Kami sudah melakukan penelusuran ke Dispendukcapil sesuai identitas ketiga kreditur yang diajukan dalam sidang, tidak tercantum nama dan NIK-nya. Dugaan kami mereka telah memalsukan identitasnya dalam pengadilan,” paparnya.

Atas dugaan pemalsuan tersebut, Yun Suryotomo menyatakan telah melaporkan Nancy Wong ke Polda Kaltim dan juga melaporkan ketiga kreditur ke Polda Jatim. “Saat ini Polda Jatim telah melimpahkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya dan ditangani Unit Tindak pidana tertentu (Tipiter),” pungkasnya.bd

Berita Terbaru

MUI, Tak Tabu Hukum Mati Koruptor

MUI, Tak Tabu Hukum Mati Koruptor

Kamis, 06 Agu 2026 00:30 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah serta DPR RI menerapkan hukum mati bagi koruptor. Selain mengakomodasi aspirasi…

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (…

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan dan pemantauan langsung t…

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International A…