Tanpa Sepengetahuan Dirut, Hotel Bahtera Jaya Abadi Dipailitkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jhony Wong, Dirut PT Hotel Bahtera Jaya Abadi (kiri) bersama kuasa hukumnya.SP/Budi Mulyono.
Jhony Wong, Dirut PT Hotel Bahtera Jaya Abadi (kiri) bersama kuasa hukumnya.SP/Budi Mulyono.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Jhony Wong, Direktur Utama (Dirut) PT Hotel Bahtera Jaya Abadi mengaku kaget usai mendengar bahwa Hotel Bahtera Jaya, Balikpapan digugat pailit oleh tiga kreditur di Pengadilan Niaga Surabaya. Ia menduga bahwa ketiga kreditur tersebut fiktif.

Status pailit perusahaannya atas putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 17/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Sby tertanggal 3 Agustus 2020, justru dari pihak lain.

Pengajuan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diajukan oleh Yongki (Pemohon PKPU I), Ari Ginanjar Wibowo (Pemohon PKPU II), dan Suhendra Winata yang mengaku sebagai kreditur PT Hotel Bahtera Jaya Abadi.

Yun Suryotomo, kuasa hukum PT Hotel Bahtera Jaya Abadi menyatakan, kliennya hingga saat ini tidak pernah bertemu dan mengenal ketiga orang yang mengaku sebagai kreditur tersebur. Ia menduga adanya pemalsuan saat diajukan gugatan pailit ke Pengadilan Niaga Surabaya. “Sejak dari awal hingga saat ini, klien kami tidak pernah bertemu, bahkan mengenal dengan tiga orang yang mengaku sebagai kreditur,” terangnya.

Pengajuan pailit tersebut diduga dilakukan oleh Nancy Wong yang menjabat sebagai Direktur di PT Hotel Bahtera Jaya Abadi. Nancy Wong mengajukan pinjaman sebesar Rp 7 miliar dengan mengatasnamakan PT Hit Bahtera Jaya Abadi. “Ini adalah perusahaan keluarga, Nancy Wong melakukan pinjaman dengan mengatasnamakan perusahaan tanpa sepengetahuan Direktur Utama dan Komisaris. Adanya piutang sebesar Rp 7 miliar yang dijadikan bukti dasar dalam sidang pailit tidak pernah tercantum dalam pembukuan perusahaan,” tambahnya.

Pihaknya juga menduga ada dugaan persekongkolan jahat dengan mengubah alamat perusahaan yang dipailitkan, sehingga segala bentuk surat relaas dari Pengadilan Niaga Surabaya tidak diketahui pihak perusahaan. “Selama ini kami tidak pernah mendapat surat relaas dari pengadilan,” ungkapnya.

Yun Suryotomo menduga adanya persekongkolan karena saat dilakukan penelusuran terhadap identitas ketiga kreditur, terungkap bahwa ketiga nama kreditur tidak tercantum di Dispenduk. “Kami sudah melakukan penelusuran ke Dispendukcapil sesuai identitas ketiga kreditur yang diajukan dalam sidang, tidak tercantum nama dan NIK-nya. Dugaan kami mereka telah memalsukan identitasnya dalam pengadilan,” paparnya.

Atas dugaan pemalsuan tersebut, Yun Suryotomo menyatakan telah melaporkan Nancy Wong ke Polda Kaltim dan juga melaporkan ketiga kreditur ke Polda Jatim. “Saat ini Polda Jatim telah melimpahkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya dan ditangani Unit Tindak pidana tertentu (Tipiter),” pungkasnya.bd

Berita Terbaru

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…