Tanpa Sepengetahuan Dirut, Hotel Bahtera Jaya Abadi Dipailitkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jhony Wong, Dirut PT Hotel Bahtera Jaya Abadi (kiri) bersama kuasa hukumnya.SP/Budi Mulyono.
Jhony Wong, Dirut PT Hotel Bahtera Jaya Abadi (kiri) bersama kuasa hukumnya.SP/Budi Mulyono.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Jhony Wong, Direktur Utama (Dirut) PT Hotel Bahtera Jaya Abadi mengaku kaget usai mendengar bahwa Hotel Bahtera Jaya, Balikpapan digugat pailit oleh tiga kreditur di Pengadilan Niaga Surabaya. Ia menduga bahwa ketiga kreditur tersebut fiktif.

Status pailit perusahaannya atas putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 17/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Sby tertanggal 3 Agustus 2020, justru dari pihak lain.

Pengajuan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diajukan oleh Yongki (Pemohon PKPU I), Ari Ginanjar Wibowo (Pemohon PKPU II), dan Suhendra Winata yang mengaku sebagai kreditur PT Hotel Bahtera Jaya Abadi.

Yun Suryotomo, kuasa hukum PT Hotel Bahtera Jaya Abadi menyatakan, kliennya hingga saat ini tidak pernah bertemu dan mengenal ketiga orang yang mengaku sebagai kreditur tersebur. Ia menduga adanya pemalsuan saat diajukan gugatan pailit ke Pengadilan Niaga Surabaya. “Sejak dari awal hingga saat ini, klien kami tidak pernah bertemu, bahkan mengenal dengan tiga orang yang mengaku sebagai kreditur,” terangnya.

Pengajuan pailit tersebut diduga dilakukan oleh Nancy Wong yang menjabat sebagai Direktur di PT Hotel Bahtera Jaya Abadi. Nancy Wong mengajukan pinjaman sebesar Rp 7 miliar dengan mengatasnamakan PT Hit Bahtera Jaya Abadi. “Ini adalah perusahaan keluarga, Nancy Wong melakukan pinjaman dengan mengatasnamakan perusahaan tanpa sepengetahuan Direktur Utama dan Komisaris. Adanya piutang sebesar Rp 7 miliar yang dijadikan bukti dasar dalam sidang pailit tidak pernah tercantum dalam pembukuan perusahaan,” tambahnya.

Pihaknya juga menduga ada dugaan persekongkolan jahat dengan mengubah alamat perusahaan yang dipailitkan, sehingga segala bentuk surat relaas dari Pengadilan Niaga Surabaya tidak diketahui pihak perusahaan. “Selama ini kami tidak pernah mendapat surat relaas dari pengadilan,” ungkapnya.

Yun Suryotomo menduga adanya persekongkolan karena saat dilakukan penelusuran terhadap identitas ketiga kreditur, terungkap bahwa ketiga nama kreditur tidak tercantum di Dispenduk. “Kami sudah melakukan penelusuran ke Dispendukcapil sesuai identitas ketiga kreditur yang diajukan dalam sidang, tidak tercantum nama dan NIK-nya. Dugaan kami mereka telah memalsukan identitasnya dalam pengadilan,” paparnya.

Atas dugaan pemalsuan tersebut, Yun Suryotomo menyatakan telah melaporkan Nancy Wong ke Polda Kaltim dan juga melaporkan ketiga kreditur ke Polda Jatim. “Saat ini Polda Jatim telah melimpahkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya dan ditangani Unit Tindak pidana tertentu (Tipiter),” pungkasnya.bd

Berita Terbaru

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…