Tanpa Sepengetahuan Dirut, Hotel Bahtera Jaya Abadi Dipailitkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jhony Wong, Dirut PT Hotel Bahtera Jaya Abadi (kiri) bersama kuasa hukumnya.SP/Budi Mulyono.
Jhony Wong, Dirut PT Hotel Bahtera Jaya Abadi (kiri) bersama kuasa hukumnya.SP/Budi Mulyono.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Jhony Wong, Direktur Utama (Dirut) PT Hotel Bahtera Jaya Abadi mengaku kaget usai mendengar bahwa Hotel Bahtera Jaya, Balikpapan digugat pailit oleh tiga kreditur di Pengadilan Niaga Surabaya. Ia menduga bahwa ketiga kreditur tersebut fiktif.

Status pailit perusahaannya atas putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 17/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Sby tertanggal 3 Agustus 2020, justru dari pihak lain.

Pengajuan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diajukan oleh Yongki (Pemohon PKPU I), Ari Ginanjar Wibowo (Pemohon PKPU II), dan Suhendra Winata yang mengaku sebagai kreditur PT Hotel Bahtera Jaya Abadi.

Yun Suryotomo, kuasa hukum PT Hotel Bahtera Jaya Abadi menyatakan, kliennya hingga saat ini tidak pernah bertemu dan mengenal ketiga orang yang mengaku sebagai kreditur tersebur. Ia menduga adanya pemalsuan saat diajukan gugatan pailit ke Pengadilan Niaga Surabaya. “Sejak dari awal hingga saat ini, klien kami tidak pernah bertemu, bahkan mengenal dengan tiga orang yang mengaku sebagai kreditur,” terangnya.

Pengajuan pailit tersebut diduga dilakukan oleh Nancy Wong yang menjabat sebagai Direktur di PT Hotel Bahtera Jaya Abadi. Nancy Wong mengajukan pinjaman sebesar Rp 7 miliar dengan mengatasnamakan PT Hit Bahtera Jaya Abadi. “Ini adalah perusahaan keluarga, Nancy Wong melakukan pinjaman dengan mengatasnamakan perusahaan tanpa sepengetahuan Direktur Utama dan Komisaris. Adanya piutang sebesar Rp 7 miliar yang dijadikan bukti dasar dalam sidang pailit tidak pernah tercantum dalam pembukuan perusahaan,” tambahnya.

Pihaknya juga menduga ada dugaan persekongkolan jahat dengan mengubah alamat perusahaan yang dipailitkan, sehingga segala bentuk surat relaas dari Pengadilan Niaga Surabaya tidak diketahui pihak perusahaan. “Selama ini kami tidak pernah mendapat surat relaas dari pengadilan,” ungkapnya.

Yun Suryotomo menduga adanya persekongkolan karena saat dilakukan penelusuran terhadap identitas ketiga kreditur, terungkap bahwa ketiga nama kreditur tidak tercantum di Dispenduk. “Kami sudah melakukan penelusuran ke Dispendukcapil sesuai identitas ketiga kreditur yang diajukan dalam sidang, tidak tercantum nama dan NIK-nya. Dugaan kami mereka telah memalsukan identitasnya dalam pengadilan,” paparnya.

Atas dugaan pemalsuan tersebut, Yun Suryotomo menyatakan telah melaporkan Nancy Wong ke Polda Kaltim dan juga melaporkan ketiga kreditur ke Polda Jatim. “Saat ini Polda Jatim telah melimpahkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya dan ditangani Unit Tindak pidana tertentu (Tipiter),” pungkasnya.bd

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…