Singky Hanya Ingin Kerjasama dengan Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Singky Soewadji bersama ular kesayangannya.
Singky Soewadji bersama ular kesayangannya.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya- Sidang Gugatan Pra Peradilan antara Singky Soewadji dengan Polrestabes Surabaya atas dugaan pemindahan satwa surplus dari KBS menuju Taman Hewan Pematang yang digelar di ruang sidang Sari 2, Pengadilan Negeri Surabaya,  Senin (2/11/20).

Sebagai pemohon, Singky Soewadji menjelaskan, dalam sidang gugatan Pra Peradilan tersebut dirinya tak bermaksud membuka permusuhan atau memusuhi Polrestabes Surabaya. Justru dengan hal ini dirinya mengatakan ingin membantu pihak kepolisian atau Polrestabes Surabaya untuk mengungkap kejahatan konserfasi.

"Proses Pra Peradilan ini harus saya tempuh, karena ini adalah salah satunya jalan agar saya bisa membatalkan SP 3 tersebut," ujar Singky Soewadji melalui pesan WhatsApp (2/11/2020).

Singky menambahkan, SP 3 tersebut terbit karena pihak Polrestabes Surabaya kurang dalam mencermati peraturan undang-undang konserfasi. Khusunya peraturan pemerintah nomor 8 tahun 1999.

"Pihak Polrestabes kurang mencermati peraturan undang-undang pemerintah nomor 8 tahun 1999, apalagi di pasal 34 tertera dengan jelas jika ada satwa seperti Komodo, Orang Hutan, dan Harimau sumatera itu harus seijin presiden," terangnya.

Dalam hal ini Singky menganggap jika saat itu Polrestabes Surabaya salah menunjuk saksi ahli. Yang dipakai saksi saat itu dari departemen kehutanan.

"Yang di pakai saksi departemen kehutanan, yang notabennya ada salah satu oknumnya yang terlibat dalam pemindahan satwa yang ilegal ini," jelasnya.

Harapan saya jika hakim memutuskan Pra Peradilan ini dikabulkan dan SP 3 dicabut, untuk kedepan pihak Polrestabes Surabaya bisa berkolaborasi dengannya dan teman Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI).tyn

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…