Ngaku Bos Butik, 3 Wanita Pencari Kerja Dirampok dan Diperkosa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menunjukkan barang bukti kasus perampokan dan pemerkosaan saat rilis.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menunjukkan barang bukti kasus perampokan dan pemerkosaan saat rilis.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Malang terpaksa melumpuhkan seorang perampok yang kerap memperkosa korbannya dengan timah panas. Satu butir peluru bersarang di kaki pelaku karena melawan ketika hendak ditangkap.

Pelaku yang diketahui bernama Dian Bagus Setyo alias Rois (28) Pria asal Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang mengaku sebagai bos toko pakaian batik.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, mengatakan tersangka mencari sasaran melalui Facebook dengan akun palsu yang dibuatnya. Akun Facebook itu ia beri nama seorang wanita dan mencari sasaran dengan modus berpura-pura sedang membutuhkan karyawati.

“Modus yang dilakukan tersangka berpura-pura sebagai bos. Lalu membuat akun facebook palsu untuk membuka lowongan pekerjaan. Saat korban tergiur mencari pekerjaan, tersangka lalu membawa korban kesebuah tempat yang sepi. Kemudian harta benda korban dirampas. Korban juga dipaksa melayani hubungan badan,” ungkap Hendri Umar, Selasa (3/11/2020) siang saat konfrensi pers.

Rois dibekuk petugas Reskrim usai membawa korbannya ke sebuah Losmen penginapan di Kota Kepanjen, Oktober 2020.

Di dalam Losmen tersebut, pelaku berpura-pura mengukur baju batik kw tubuh korban. Serta, melakukan tes kesehatan dengan calon korban sebelum diterima bekerja pada toko batik yang direncanakan pelaku.

“Saat itu pelaku membawa korban ke losmen. Waktu itu tersangka berdalih suruan dari bos untuk menjemput korban melakukan tes kesehatan. Namun korban justru dipaksa bersetubuh. Harta korban juga dirampas dan diancam tidak akan bisa pulang ke keluarganya apabila melawan,” tegas Hendri.

Hendri melanjutkan, aksi pelaku sudah terjadi sejak bulan Maret 2020 lalu. Kemudian pada bulan Juli 2020. Dan terakhir pada Oktober 2020 lalu.

"Peristiwa terakhir 23 Oktober, korban kemudian melapor. Penyelidikan akhirnya mengungkap keberadaan pelaku hingga kami berhasil mengamankannya," pungkas Hendri Umar.

Beberapa korban bahkan sempat diikat dan ditinggalkan di tempat sepi. Sementara motor korban juga dirampas. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Yakni 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya, 9 tahun penjara.

Berita Terbaru

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…