Ngaku Bos Butik, 3 Wanita Pencari Kerja Dirampok dan Diperkosa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menunjukkan barang bukti kasus perampokan dan pemerkosaan saat rilis.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menunjukkan barang bukti kasus perampokan dan pemerkosaan saat rilis.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Malang terpaksa melumpuhkan seorang perampok yang kerap memperkosa korbannya dengan timah panas. Satu butir peluru bersarang di kaki pelaku karena melawan ketika hendak ditangkap.

Pelaku yang diketahui bernama Dian Bagus Setyo alias Rois (28) Pria asal Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang mengaku sebagai bos toko pakaian batik.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, mengatakan tersangka mencari sasaran melalui Facebook dengan akun palsu yang dibuatnya. Akun Facebook itu ia beri nama seorang wanita dan mencari sasaran dengan modus berpura-pura sedang membutuhkan karyawati.

“Modus yang dilakukan tersangka berpura-pura sebagai bos. Lalu membuat akun facebook palsu untuk membuka lowongan pekerjaan. Saat korban tergiur mencari pekerjaan, tersangka lalu membawa korban kesebuah tempat yang sepi. Kemudian harta benda korban dirampas. Korban juga dipaksa melayani hubungan badan,” ungkap Hendri Umar, Selasa (3/11/2020) siang saat konfrensi pers.

Rois dibekuk petugas Reskrim usai membawa korbannya ke sebuah Losmen penginapan di Kota Kepanjen, Oktober 2020.

Di dalam Losmen tersebut, pelaku berpura-pura mengukur baju batik kw tubuh korban. Serta, melakukan tes kesehatan dengan calon korban sebelum diterima bekerja pada toko batik yang direncanakan pelaku.

“Saat itu pelaku membawa korban ke losmen. Waktu itu tersangka berdalih suruan dari bos untuk menjemput korban melakukan tes kesehatan. Namun korban justru dipaksa bersetubuh. Harta korban juga dirampas dan diancam tidak akan bisa pulang ke keluarganya apabila melawan,” tegas Hendri.

Hendri melanjutkan, aksi pelaku sudah terjadi sejak bulan Maret 2020 lalu. Kemudian pada bulan Juli 2020. Dan terakhir pada Oktober 2020 lalu.

"Peristiwa terakhir 23 Oktober, korban kemudian melapor. Penyelidikan akhirnya mengungkap keberadaan pelaku hingga kami berhasil mengamankannya," pungkas Hendri Umar.

Beberapa korban bahkan sempat diikat dan ditinggalkan di tempat sepi. Sementara motor korban juga dirampas. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Yakni 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya, 9 tahun penjara.

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…