Ngaku Bos Butik, 3 Wanita Pencari Kerja Dirampok dan Diperkosa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menunjukkan barang bukti kasus perampokan dan pemerkosaan saat rilis.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menunjukkan barang bukti kasus perampokan dan pemerkosaan saat rilis.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Malang terpaksa melumpuhkan seorang perampok yang kerap memperkosa korbannya dengan timah panas. Satu butir peluru bersarang di kaki pelaku karena melawan ketika hendak ditangkap.

Pelaku yang diketahui bernama Dian Bagus Setyo alias Rois (28) Pria asal Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang mengaku sebagai bos toko pakaian batik.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, mengatakan tersangka mencari sasaran melalui Facebook dengan akun palsu yang dibuatnya. Akun Facebook itu ia beri nama seorang wanita dan mencari sasaran dengan modus berpura-pura sedang membutuhkan karyawati.

“Modus yang dilakukan tersangka berpura-pura sebagai bos. Lalu membuat akun facebook palsu untuk membuka lowongan pekerjaan. Saat korban tergiur mencari pekerjaan, tersangka lalu membawa korban kesebuah tempat yang sepi. Kemudian harta benda korban dirampas. Korban juga dipaksa melayani hubungan badan,” ungkap Hendri Umar, Selasa (3/11/2020) siang saat konfrensi pers.

Rois dibekuk petugas Reskrim usai membawa korbannya ke sebuah Losmen penginapan di Kota Kepanjen, Oktober 2020.

Di dalam Losmen tersebut, pelaku berpura-pura mengukur baju batik kw tubuh korban. Serta, melakukan tes kesehatan dengan calon korban sebelum diterima bekerja pada toko batik yang direncanakan pelaku.

“Saat itu pelaku membawa korban ke losmen. Waktu itu tersangka berdalih suruan dari bos untuk menjemput korban melakukan tes kesehatan. Namun korban justru dipaksa bersetubuh. Harta korban juga dirampas dan diancam tidak akan bisa pulang ke keluarganya apabila melawan,” tegas Hendri.

Hendri melanjutkan, aksi pelaku sudah terjadi sejak bulan Maret 2020 lalu. Kemudian pada bulan Juli 2020. Dan terakhir pada Oktober 2020 lalu.

"Peristiwa terakhir 23 Oktober, korban kemudian melapor. Penyelidikan akhirnya mengungkap keberadaan pelaku hingga kami berhasil mengamankannya," pungkas Hendri Umar.

Beberapa korban bahkan sempat diikat dan ditinggalkan di tempat sepi. Sementara motor korban juga dirampas. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Yakni 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya, 9 tahun penjara.

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kesadaran orang tua terhadap pemenuhan gizi anak sejak dini terus meningkat, seiring bertambahnya informasi terkait kandungan nutrisi d…

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin), khususnya sektor minuman dalam kemasan, masih menjadi penopang utama ekonomi nasional di tengah t…

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran yang melanda rumah Suyitno 77 warga dusun Jatiluhur Desa Jatirengah Kec.Selopuro Kabupaten Blitar pada Jumat malam 5 Juni…