Dishub Kota Batu Jamin DAMRI Tak Rugikan Bisnis Travel Wisata

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono. SP/ ND
Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono. SP/ ND

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Persoalan DAMRI masih jadi perbincangan hangat dikalangan pengguna transportasi di Kota Batu. Pasalnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menjamin pelaku bisnis travel wisata tidak akan tergusur kehadiran bus DAMRI jurusan Batu-Bromo dan Batu-Tuban, Rabu (04/11/2020).

Jaminan diberikan Dishub Kota Batu setelah pelaku travel wisata yang tergabung dalam Komunitas Rental Mobil (Korembi) Korwil Kota Batu meluapkan kecemasannya saat beraudiensi di gedung DPRD Kota Batu.

Pemerintah Pusat mengaplikasikan program ini untuk mempermudah konektivitas dan ramah melayani wisatawan. Mereka melakukan travel wisata serta harganya terjangkau.

Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono memaklumi kekhawatiran yang dilontarkan pegiat travel wisata tersebut. Pihaknya menjelaskan, DAMRI merupakan program turunan dari Pemerintah Pusat dan diprioritaskan terhadap masyarakat menengah ke bawah.

Sebagai informasi, moda transportasi darat milik BUMN ini dioperasikan pada 11 kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN). Salah satunya di Kota Batu yang berdekatan dengan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), karena ada even tersebut maka memungkinkan banyak tamu atau orang akan melakukan travel wisata dan menggunakan layanan itu.

“Program ini diterapkan di Kota Batu karena masuk kawasan strategis pariwisata nasional. Kehadiran DAMRI untuk mempermudah wisatawan menuju ke Bromo. Terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin melakukan travel wisata,” kata Imam.

Karena itu, pihaknya meminta agar pegiat bisnis travel wisata di Kota Batu tak perlu cemas dengan kehadiran DAMRI. Pelaku travel wisata khawatir jika  DAMRI mempersempit kesempatan bisnis travel.

Imam kembali menegaskan bahwa bus DAMRI yang mengangkut penumpang dari Terminal Kota Batu langsung menuju kawasan TNBTS. Tidak menaik turunkan penumpang sepanjang perjalanan menuju Bromo.

“Begitu juga sebaliknya. Itu kesepakatan kami demgan DAMRI. Jadi tak perlu khawatir berlebihan para pelaku bisnis travel wisata,” ujar Imam.

Mantan Plt Kadisparta Kota Batu itu, sependapat jika travel wisata bisa dimanfaatkan untuk angkutan pengantar wisatawan menuju ke desa wisata di Kota Batu.

“Disparta pun berkeinginan mengarah ke sana untuk menggandeng travel dan pelaku wisata,” ucap Imam.

Dilain sisi, Disparta Kota Batu tiap bulan juga gencar menggelar even untuk menggeliatkan desa wisata. Kesempatan ini menjadi peluang bagi travel untuk menyediakan jasa layanan transportasi kepada wisatawan yang akan berkunjung ke desa wisata. Dsy11

 

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…