RUU Cipta Kerja Berpotensi Marginalkan Pekerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengaturan Bidang Ketenagakerjaan,  berpotensi membuat pekerja kembali mengalami peminggiran demi kepentingan investasi dan pembangunan ekonomi. SP/SP
Pengaturan Bidang Ketenagakerjaan, berpotensi membuat pekerja kembali mengalami peminggiran demi kepentingan investasi dan pembangunan ekonomi. SP/SP

i

Catatan Kritis RUU Cipta Kerja (2)

Kajian-kajian yang dilakukan oleh 10 akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta, dalam mengkritisi Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta kerja Omnibus Law juga menyoroti terkait sektor usaha kecil menengah hingga soal sisi investasinya. Semua ini disusun sesuai dengan bidang-bidang yang terkait yang tertuang di dalam RUU Cipta Kerja.

Bidang Ketenagakerjaan

Pengaturan Bidang Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa alih-alih memberikan perlindungan bagi pekerja, RUU Cipta Kerja justru berpotensi membuat pekerja kembali mengalami peminggiran demi kepentingan investasi dan pembangunan ekonomi. Padahal, dalam Hubungan Industrial Pancasila, perlindungan pekerja merupakan tanggung jawab negara. Jikalaupun ada pasal yang memberikan pemanis (sweetener) bagi kepentingan pekerja, pasal-pasal ini sebenarnya sulit untuk diimplementasikan.

 Bidang Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan bagi UMKM dan Koperasi

Pada Bidang tentang UMKM dan Koperasi, disebutkan bahwa kemitraan merupakan bentuk pembinaan dan pengembangan UMKM dan Koperasi hanya dapat dilakukan melalui kemitraan dalam rantai pasok (supply chain) saja. Hal ini berpotensi mensubordinat peran UMKM dan koperasi hanya terbatas pada rantai pasok serta mereduksi beragamnya pola kemitraan yang ada.

Bidang Dukungan Riset dan Inovasi

Pada bidang ini, terdapat setidaknya 6 (enam) permasalahan, yakni: landasan hukum yang tidak memadai, ketidakjelasan tentang tujuan riset, ketidakjelasan pihak yang terlibat dalam riset dan inovasi, ketidakjelasan hak dan kewajiban para pemangku kepentingan, ketidakjelasan mekanisme pelaksanaannya, dan ketidakjelasan peran institusi yang relevan dalam riset dan inovasi, seperti perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan Dewan Riset Nasional.

Bidang Administrasi Pemerintahan

Untuk Administrasi Pemerintahan, permasalahan yang muncul adalah soal: penataan kewenangan Presiden dalam kaitannya dengan sistem ketatanegaraan Presidensial. Kemudian ada pengaturan diskresi yang terlalu lebar dengan mekanisme kontrol yang tidak memadai.

Pengubahan konsep fiktif positif yang berpotensi menjadi bom waktu, kemudian formil administrasi Pemerintahan yang menghilangkan kontrol negara dalam memudahkan investasi dengan menghapuskan persyaratan yang penting dalam perizinan. Sampai pengaturan subtansi dalam konteks otonomi daerah di mana akan terjadi penumpukan kekuasaan ke pusat yang dipegang langsung oleh presiden. (bersambung)

Harian Surabaya Pagi menerima kertas kebijakan “Catatan kritis dan rekomendasi terhadap RUU Cipta Kerja” yang ditulis lima profesor, tiga doktor dan dua ahli yaitu Prof. Dr. Sigit Riyanto, SH, LLM, Prof Dr. Maria S.W.Sumardjono SH., MCL. MPA, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej SH., MHum, Prof. Dr. Sulistiowati SH, MHum, Prof. Dr. Ari Hernawan, SH., MHum, Dr. Zainal Arifin Mochtar, Dr Totok Dwi Diantoro, Dr Mailinda Eka Yuniza, I Gusti Agung Made Wardana, SH, LLM, PhD, dan Nabiyla Risfa Izzati SH, LLM, dengan editor Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR) Ph.D. Tulisan ilmiah ini akan ditulis secara berseri untuk pencerahan pembaca dari kalangan akademisi dari Universitas Gadjah Mada Yogjakarta. 

Berita Terbaru

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…