RUU Cipta Kerja Berpotensi Marginalkan Pekerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengaturan Bidang Ketenagakerjaan,  berpotensi membuat pekerja kembali mengalami peminggiran demi kepentingan investasi dan pembangunan ekonomi. SP/SP
Pengaturan Bidang Ketenagakerjaan, berpotensi membuat pekerja kembali mengalami peminggiran demi kepentingan investasi dan pembangunan ekonomi. SP/SP

i

Catatan Kritis RUU Cipta Kerja (2)

Kajian-kajian yang dilakukan oleh 10 akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta, dalam mengkritisi Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta kerja Omnibus Law juga menyoroti terkait sektor usaha kecil menengah hingga soal sisi investasinya. Semua ini disusun sesuai dengan bidang-bidang yang terkait yang tertuang di dalam RUU Cipta Kerja.

Bidang Ketenagakerjaan

Pengaturan Bidang Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa alih-alih memberikan perlindungan bagi pekerja, RUU Cipta Kerja justru berpotensi membuat pekerja kembali mengalami peminggiran demi kepentingan investasi dan pembangunan ekonomi. Padahal, dalam Hubungan Industrial Pancasila, perlindungan pekerja merupakan tanggung jawab negara. Jikalaupun ada pasal yang memberikan pemanis (sweetener) bagi kepentingan pekerja, pasal-pasal ini sebenarnya sulit untuk diimplementasikan.

 Bidang Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan bagi UMKM dan Koperasi

Pada Bidang tentang UMKM dan Koperasi, disebutkan bahwa kemitraan merupakan bentuk pembinaan dan pengembangan UMKM dan Koperasi hanya dapat dilakukan melalui kemitraan dalam rantai pasok (supply chain) saja. Hal ini berpotensi mensubordinat peran UMKM dan koperasi hanya terbatas pada rantai pasok serta mereduksi beragamnya pola kemitraan yang ada.

Bidang Dukungan Riset dan Inovasi

Pada bidang ini, terdapat setidaknya 6 (enam) permasalahan, yakni: landasan hukum yang tidak memadai, ketidakjelasan tentang tujuan riset, ketidakjelasan pihak yang terlibat dalam riset dan inovasi, ketidakjelasan hak dan kewajiban para pemangku kepentingan, ketidakjelasan mekanisme pelaksanaannya, dan ketidakjelasan peran institusi yang relevan dalam riset dan inovasi, seperti perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan Dewan Riset Nasional.

Bidang Administrasi Pemerintahan

Untuk Administrasi Pemerintahan, permasalahan yang muncul adalah soal: penataan kewenangan Presiden dalam kaitannya dengan sistem ketatanegaraan Presidensial. Kemudian ada pengaturan diskresi yang terlalu lebar dengan mekanisme kontrol yang tidak memadai.

Pengubahan konsep fiktif positif yang berpotensi menjadi bom waktu, kemudian formil administrasi Pemerintahan yang menghilangkan kontrol negara dalam memudahkan investasi dengan menghapuskan persyaratan yang penting dalam perizinan. Sampai pengaturan subtansi dalam konteks otonomi daerah di mana akan terjadi penumpukan kekuasaan ke pusat yang dipegang langsung oleh presiden. (bersambung)

Harian Surabaya Pagi menerima kertas kebijakan “Catatan kritis dan rekomendasi terhadap RUU Cipta Kerja” yang ditulis lima profesor, tiga doktor dan dua ahli yaitu Prof. Dr. Sigit Riyanto, SH, LLM, Prof Dr. Maria S.W.Sumardjono SH., MCL. MPA, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej SH., MHum, Prof. Dr. Sulistiowati SH, MHum, Prof. Dr. Ari Hernawan, SH., MHum, Dr. Zainal Arifin Mochtar, Dr Totok Dwi Diantoro, Dr Mailinda Eka Yuniza, I Gusti Agung Made Wardana, SH, LLM, PhD, dan Nabiyla Risfa Izzati SH, LLM, dengan editor Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR) Ph.D. Tulisan ilmiah ini akan ditulis secara berseri untuk pencerahan pembaca dari kalangan akademisi dari Universitas Gadjah Mada Yogjakarta. 

Berita Terbaru

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang J…