6 Komplotan Maling Motor Dibekuk, 2 Diburu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komplotan pencuri motor ditunjukkan polisi saat rilis, Rabu (11/11).
Komplotan pencuri motor ditunjukkan polisi saat rilis, Rabu (11/11).

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyumas – 6 dari 8 komplotan pencuri motor yang telah berhasil menggasak puluhan motor berhasil diamankan Polresta Banyumas. Penangkapan para tersangka ini terbilang susah-susah gampang, bahkan dalam penangkapannya, polisi dan para pelaku terlibat aksi kejar-kejaran.

"Saat mau ditangkap, mereka berusaha melarikan diri dan ada saling kejar mengejar sehingga (seorang di antaranya) dilumpuhkan (tembak bagian kaki)," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Enam orang pelaku yang telah ditangkap polisi yakni MKS, warga Jabung, Kabupaten Lampung, serta DWS, WBA, YSA, FMS, dan SHD, warga Cibalong, Kabupaten Garut. Polisi saat ini masih memburu 2 komplotan lainnya yang masih buron.

"Dua masih buron. Perannya ada yang sebagai pemetik, ada yang sebagai jokinya dan ada yang sebagai eksekutor sampai menjual barang curian itu ke penadah," jelasnya.

Whisnu menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor pada Minggu (8/11) waktu subuh.

Berdasarkan keterangan tersebut, Polresta Banyumas kemudian menyelidiki dan memantau titik yang diduga menjadi lokasi pergerakan para pelaku. "Dari pembuntutan yang kita lakukan, akhirnya kita lakukan pencegatan di satu tempat dan Alhamdulillah bisa tertangkap. Meskipun kendaraan roda empat dan roda dua sudah berpencar. Mereka sudah mau melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran, makanya kita lakukan pelumpuhan," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, para pelaku yang rata-rata merupakan residivis ini ternyata memiliki target untuk mencuri empat kendaraan bermotor per hari. Mereka juga menargetkan kendaraan bermotor dengan merek tertentu.

Tak hanya itu, para pelaku juga terlebih dulu mengintai korbannya sebelum melancarkan aksinya. Meski begitu mereka tak menentukan secara spesifik lokasi pencurian. Namun begitu menemukan calon korban yang lengah, mereka akan langsung beraksi dengan cepat.

Whisnu menjelaskan para pelaku sudah menggasak sekitar 20 motor selama kurun waktu tahun 2020 ini. Selain di Banyumas, komplotan tersebut juga beraksi di kota kota lain di Jawa Tengah, dan hasil kendaraan yang dicurinya tersebut dijual ke daerah Jawa Barat.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…