6 Komplotan Maling Motor Dibekuk, 2 Diburu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komplotan pencuri motor ditunjukkan polisi saat rilis, Rabu (11/11).
Komplotan pencuri motor ditunjukkan polisi saat rilis, Rabu (11/11).

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyumas – 6 dari 8 komplotan pencuri motor yang telah berhasil menggasak puluhan motor berhasil diamankan Polresta Banyumas. Penangkapan para tersangka ini terbilang susah-susah gampang, bahkan dalam penangkapannya, polisi dan para pelaku terlibat aksi kejar-kejaran.

"Saat mau ditangkap, mereka berusaha melarikan diri dan ada saling kejar mengejar sehingga (seorang di antaranya) dilumpuhkan (tembak bagian kaki)," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Enam orang pelaku yang telah ditangkap polisi yakni MKS, warga Jabung, Kabupaten Lampung, serta DWS, WBA, YSA, FMS, dan SHD, warga Cibalong, Kabupaten Garut. Polisi saat ini masih memburu 2 komplotan lainnya yang masih buron.

"Dua masih buron. Perannya ada yang sebagai pemetik, ada yang sebagai jokinya dan ada yang sebagai eksekutor sampai menjual barang curian itu ke penadah," jelasnya.

Whisnu menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor pada Minggu (8/11) waktu subuh.

Berdasarkan keterangan tersebut, Polresta Banyumas kemudian menyelidiki dan memantau titik yang diduga menjadi lokasi pergerakan para pelaku. "Dari pembuntutan yang kita lakukan, akhirnya kita lakukan pencegatan di satu tempat dan Alhamdulillah bisa tertangkap. Meskipun kendaraan roda empat dan roda dua sudah berpencar. Mereka sudah mau melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran, makanya kita lakukan pelumpuhan," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, para pelaku yang rata-rata merupakan residivis ini ternyata memiliki target untuk mencuri empat kendaraan bermotor per hari. Mereka juga menargetkan kendaraan bermotor dengan merek tertentu.

Tak hanya itu, para pelaku juga terlebih dulu mengintai korbannya sebelum melancarkan aksinya. Meski begitu mereka tak menentukan secara spesifik lokasi pencurian. Namun begitu menemukan calon korban yang lengah, mereka akan langsung beraksi dengan cepat.

Whisnu menjelaskan para pelaku sudah menggasak sekitar 20 motor selama kurun waktu tahun 2020 ini. Selain di Banyumas, komplotan tersebut juga beraksi di kota kota lain di Jawa Tengah, dan hasil kendaraan yang dicurinya tersebut dijual ke daerah Jawa Barat.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…