Pedagang Sayur Pengganda Uang Tipu Korban Rp 51 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pengganda uang menunjukkan barang bukti uang palsu saat rilis kasus di Polres Temanggung.
Tersangka pengganda uang menunjukkan barang bukti uang palsu saat rilis kasus di Polres Temanggung.

i

Rp 35 Juta Dihabiskan di Tempat Prostitusi

 

SURABAYAPAGI.COM, Temanggung - Seorang pedagang sayur, Artamto (45) warga Siak Hulu Kampar Riau yang tinggal di Grabak Magelang ditangkap Polres Temanggung karena terlibat aksi penipuan penggandaan uang dengan cara menarik uang ghaib.

Akibat ulahnya, korban Sri Mulyani warga Kemloko Kranggan Temanggung mengalami kerugian hingga Rp 51 juta.

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengatakan korban dan pelaku bertemu di Semarang. Korban saat itu akan memasang susuk. Lalu ditanya pelaku alasannya dan ia mengemukakan permasalah yang dihadapi, sehingga pelaku menawari untuk mengusahakan memberikan uang dalam waktu singkat.

“Korban terpikat untuk mendapatkan uang miliaran rupiah dari pelaku dalam waktu yang singkat, meski harus menyediakan uang Rp 15 juta sebagai akad dan uang zakat Rp 35 juta,” kata Kapolres Benny Setyowadi, Kamis (12/11/2020).

Korban bahkan menyerahkan uang akad total Rp 16 juta dari Rp 15 juta yang dipersyaratkan. Uang tersebuat diserahkan secara bertahap yakni pada 17 Oktober 2020 sebesar Rp 5 juta, satu hari kemudian Rp 4,5 juta dan Senin 19 Oktober 2020 sebesar Rp 4 juta.

“Selain itu, korban juga menyerahkan uang Rp 2,5 juta sebagai bisaroh dan Rp 35 juta sebagai zakat. Uang tersebut diserahkan secara tunai dan ditransfer melalui nomor rekening,” kata dia

Kepala Satuan Reskrim Polres Temanggung, AKP Ni Made Srinitri, menambahkan setelah mendapat uang dari korban, pelaku melakukan ritual tertentu guna menarik uang ghaib.

Satu hari setelah ritual, kemudian bungkusan mori yang digunakan ritual dibuka dan keluar uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. “Namun begitu dicek ternyata uang itu merupakan uang mainan sehingga korban segera melapor ke polisi,” katanya.

Ia menyebutkan barang bukti yang disita, yakni tiga lembar kain mori warna putih, 606 lembar uang mainan pecahan Rp 100.000, 300 lembar uang mainan pecahan Rp 50.000, bukti transfer, satu keris terbungkus kain mori putih, satu piring berisi bunga setaman, satu karpet biru motif gambar ikan dan telepon seluler.

“Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara,” katanya.

Tersangka Artamto mengatakan sebenarnya dirinya juga tidak percaya dengan penarikkan uang ghaib, tetapi karena ada saja warga yang percaya sehingga dimanfaatkan untuk mendapatkan uang.

“Saya dapat uang Rp 35 juta yang habis untuk berfoya-foya di tempat prostitusi. Sedangkan sisanya bagian teman yang membantu dan kini teman saya menghilang,” katanya. 

 

 

Berita Terbaru

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan momentum Car Free Day (CFD) alun alun Sidoarjo ke lapangan Mall Pelayanan Publik…

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ks (40) warga Desa Bululawang Kec Bakung Kabupaten Blitar dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad wanita yang mengambang di alirang…

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemandian Selokambang yang terletak di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyimpan keindahan…