Langgar Prokes, 32 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelanggar prokes saat menjalankan sanksi sosial dengan menyapu trotoar jalan. SP/ M. Yusuf
Pelanggar prokes saat menjalankan sanksi sosial dengan menyapu trotoar jalan. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Operasi yustisi digelar oleh petugas gabungan, dilakukan di depan SMAN 2 Jombang, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dalam operasi yustisi yang digelar mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB tersebut, menjaring sebanyak 32 orang pelanggar protokol kesehatan.

Perwira Pengawas (Pawas) Operasi Yustisi, AKP Moch Mukid mengatakan, dalam operasi yustisi yang dilaksanakan kali ini menjaring sebanyak 32 pelanggar prokes.

"Rinciannya, delapan KTP disita, 16 orang mendapat teguran dan delapan orang mendapat sanksi sosial," ujar pria yang juga menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Jombang ini, Jumat (13/11/2020).

Mukid menjelaskan, delapan orang pelanggar protokol kesehatan yang mendapat sanksi sosial, mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya menggunakan megaphone yang disiapkan petugas dan menyapu trotoar jalan.

"Para pelanggar ini tidak memakai masker. Rata-rata alasan mereka karena lupa. Mereka setelah didata, kemudian diberi arahan oleh petugas agar disiplin menjalankan prokes," jelasnya.

Petugas pun memberikan masker bagi pelanggar. Dengan pendekatan secara humanis, petugas mengingatkan kembali kepada para pelanggar akan pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Perlu diketahui, operasi yustisi ini dalam rangka penerapan Inpres No 6 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol kesehatan, dan penerapan Perda Provinsi Jatim No 2 tahun 2020.

"Serta Perbup Jombang No 57 tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penekanan serta pengendalian Covid-19 di Kabupaten Jombang," pungkasnya.

Petugas gabungan dalam operasi yustisi ini, diikuti dari Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, anggota Sat Pol PP Jombang dan anggota Dishub Jombang. suf

Berita Terbaru

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulunggaung - Guna mempercepat respons penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah bagian timur kabupaten Tulungagung, Dinas Pemadam…

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki hari ke empat pencarian korban laka laut di Pantai Pangi, Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Polsek…

DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

Minggu, 14 Jun 2026 11:29 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dalam rangka memastikan seluruh unit tetap laik jalan dalam melayani kebersihan kota, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan…

Pemkab Magetan Gencarkan Pengadaan ‘Rubuha’ untuk Tekan Hama Tikus

Pemkab Magetan Gencarkan Pengadaan ‘Rubuha’ untuk Tekan Hama Tikus

Minggu, 14 Jun 2026 11:22 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menekan maraknya hama tikus yang menyerang tanaman padi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Tanaman Pangan…

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna menekan biaya operasional imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per…

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menyiapkan pemimpin-pemimpin lapangan yang memiliki kompetensi dan sertifikasi profesional sekaligus meningkatkan…