Langgar Prokes, 32 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelanggar prokes saat menjalankan sanksi sosial dengan menyapu trotoar jalan. SP/ M. Yusuf
Pelanggar prokes saat menjalankan sanksi sosial dengan menyapu trotoar jalan. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Operasi yustisi digelar oleh petugas gabungan, dilakukan di depan SMAN 2 Jombang, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dalam operasi yustisi yang digelar mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB tersebut, menjaring sebanyak 32 orang pelanggar protokol kesehatan.

Perwira Pengawas (Pawas) Operasi Yustisi, AKP Moch Mukid mengatakan, dalam operasi yustisi yang dilaksanakan kali ini menjaring sebanyak 32 pelanggar prokes.

"Rinciannya, delapan KTP disita, 16 orang mendapat teguran dan delapan orang mendapat sanksi sosial," ujar pria yang juga menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Jombang ini, Jumat (13/11/2020).

Mukid menjelaskan, delapan orang pelanggar protokol kesehatan yang mendapat sanksi sosial, mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya menggunakan megaphone yang disiapkan petugas dan menyapu trotoar jalan.

"Para pelanggar ini tidak memakai masker. Rata-rata alasan mereka karena lupa. Mereka setelah didata, kemudian diberi arahan oleh petugas agar disiplin menjalankan prokes," jelasnya.

Petugas pun memberikan masker bagi pelanggar. Dengan pendekatan secara humanis, petugas mengingatkan kembali kepada para pelanggar akan pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Perlu diketahui, operasi yustisi ini dalam rangka penerapan Inpres No 6 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol kesehatan, dan penerapan Perda Provinsi Jatim No 2 tahun 2020.

"Serta Perbup Jombang No 57 tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penekanan serta pengendalian Covid-19 di Kabupaten Jombang," pungkasnya.

Petugas gabungan dalam operasi yustisi ini, diikuti dari Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, anggota Sat Pol PP Jombang dan anggota Dishub Jombang. suf

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…