Pemkab Ponorogo Revitalisasi 15 Pasar Tingkatkan Perekonomian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pasar di Ponorogo yang direvitalisasi. SP/ DECOM
Salah satu pasar di Ponorogo yang direvitalisasi. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka pemulihan di sektor ekonomi pasca pandemi Covid-19, Pemkab Ponorogo mulai merevitalisasikan pasar tradisional. Langkah ini diambil Pemkab Ponorogo dan terbukti efektif meningkatkan perekonomian hingga 20 persen.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakum) Ponorogo Addin Andanawarih menjelaskan artinya dengan adanya peningkatan omzet ini, perekonomian di tingkat pasar rakyat.

"Pasar rakyat mengalami peningkatan omzet. Rata-rata di atas 20 persen," tutur Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakum) Ponorogo Addin Andanawarih, Rabu (18/11/2020).

Menurut Addin, dana yang dialokasikan pun berbeda-beda. Untuk Pasar Sumoroto, Bungkal, Sawoo dan Pulung Rp 5 Miliar. Sementara Pasar Tamansari di Kecamatan Sambit menghabiskan dana sebesar Rp 3,5 Miliar. Sedangkan Pasar Tonatan menghabiskan Rp 1,8 M.

"Memang satu pasar dengan pasar lain berbeda. Tergantung besarannya. Juga tergantung dana yang diberikan APBN karena memang ini dari APBN, " tegas Addin.

Menurut informasi data, selama lima tahun ini Pemkab Ponorogo sudah tercatat melakukan revitalisasi di 15 pasar kecamatan. Di antaranya pasar Badegan, Sumoroto ada 2 pasar, Slahung, Balong, Jetis, Bungkal, Tamansari (Sambit), Pulung, Jenangan, Pasar Pon, Tonatan, Sawoo ada 2 pasar.

"Semua sudah selesai direvitalisasi. Tinggal pasar Legi. Maret 2021 sudah bisa ditempati," terang Addin.

Addin mengaku revitalisasi tidak hanya mempercantik bangunan fisik saja, melainkan juga untuk melengkapi fasilitas. Seperti toilet, musala, tempat laktasi, parkir yang nyaman, dan kebersihan.

Selain itu, revitalisasi yang dilakukan pemkab tersebut banyak mendorong peralihan kunjungan konsumen yang sebelumnya lebih memilih ritel modern dan kurang berminat di pasar rakyat. Dsy15

 

Berita Terbaru

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…