Kasun Desa Tambakrejo Mengundurkan Diri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Camat Jombang, Mudhlor. 
Camat Jombang, Mudhlor. 

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Oknum Kepala Dusun Petengan, Desa Tambakrejo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang menganiaya seorang penikmat jasa pelayanan PSK di Eks Lokalisasi Tunggorono, akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. 

Agus Syarifudin (31), Kepala Dusun Petengan, Desa Tambakrejo, mengundurkan diri dari jabatannya dengan diserahkannya berkas pengunduran dirinya yang dikirim ke Camat Jombang. 

Camat Jombang, Mudhlor mengatakan, bahwa yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri diatas materai sekitar tanggal 15 atau 17 November 2020. 

"Berkasnya sudah sampai ke kami. Yang menyerahkan berkas langsung dilakukan oleh Kepala Desa Tambakrejo kemarin," katanya, kepada jurnalis, Rabu (18/11/2020). 

Mudhlor menjelaskan, meski sudah menyerahkan berkas, namun Agus hingga kini masih sah sebagai perangkat desa. Berkas tersebut masih dipelajari pihaknya. 

“Kami juga masih perlu menelusuri kasusnya dia juga, apakah dia masih punya tanggungan pekerjaan di desa atau tidak,” jelasnya. 

Menurut keterangan Mudhlor, Agus masih punya kewajiban yang harus ia selesaikan di Pemdes Tambakrejo. 

“Misal ganjarannya yang sedang digarap orang lain, ini kan harus diselesaikan dulu. Penelitian ini paling tidak selama dua sampai tiga hari kedepan," terangnya. 

Setelah itu, papar Muhdlor, akan mengeluarkan rekomendasi kepada Kades Tambakrejo untuk segera ditindaklanjuti dengan SK pemberhentian perangkat desa. 

“Kalau rekomendasinya sudah turun ya tidak perlu berlama-lama lagi. Nanti kekosongan boleh dirotasi dulu atau pakai pelaksana tugas sementara. Dan tidak lebih dari tiga bulan harus segera diisi kembali,” paparnya. 

Terkait bantuan hukum dari Pemkab Jombang, Muhdlor menegaskan, bahwa Agus tidak akan mendapat pendampingan hukum dari pemkab. 

"Karena selain belum ada pengajuan dari Agus ataupun pemdes setempat, ia kini juga tengah berproses untuk diberhentikan. Otomatis tidak akan dapat fasilitas itu," tukasnya. 

Sementara itu Kapolsek Jombang Kota, AKP Moch Wilono mengungkapkan, bahwa hingga kini, Rabu (18/11) Agus masih ditahan di Mapolsek Jombang. 

“Masih menunggu hasil swab sebelum dikirim ke rutan Mapolres Jombang. Berkas penyidikannya juga masih berproses di Polsek Jombang," tegasnya. 

Soal pemeriksaan korban, Wilono mengungkapkan, saat ini baru SPDP yang dikirim ke kejaksaan. "Kalau pemeriksaan korban, belum ada laporan dari penyidiknya,” pungkasnya. . 

Seperti diberitakan sebelumnya, Agus Syarifudin harus mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, ia menghajar Achmad Saifudin, 23 warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang saat sedang berkencan dengan salah seorang PSK pada Sabtu, (7/11) lalu. 

Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. suf

Berita Terbaru

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…