Kasun Desa Tambakrejo Mengundurkan Diri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Camat Jombang, Mudhlor. 
Camat Jombang, Mudhlor. 

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Oknum Kepala Dusun Petengan, Desa Tambakrejo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang menganiaya seorang penikmat jasa pelayanan PSK di Eks Lokalisasi Tunggorono, akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. 

Agus Syarifudin (31), Kepala Dusun Petengan, Desa Tambakrejo, mengundurkan diri dari jabatannya dengan diserahkannya berkas pengunduran dirinya yang dikirim ke Camat Jombang. 

Camat Jombang, Mudhlor mengatakan, bahwa yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri diatas materai sekitar tanggal 15 atau 17 November 2020. 

"Berkasnya sudah sampai ke kami. Yang menyerahkan berkas langsung dilakukan oleh Kepala Desa Tambakrejo kemarin," katanya, kepada jurnalis, Rabu (18/11/2020). 

Mudhlor menjelaskan, meski sudah menyerahkan berkas, namun Agus hingga kini masih sah sebagai perangkat desa. Berkas tersebut masih dipelajari pihaknya. 

“Kami juga masih perlu menelusuri kasusnya dia juga, apakah dia masih punya tanggungan pekerjaan di desa atau tidak,” jelasnya. 

Menurut keterangan Mudhlor, Agus masih punya kewajiban yang harus ia selesaikan di Pemdes Tambakrejo. 

“Misal ganjarannya yang sedang digarap orang lain, ini kan harus diselesaikan dulu. Penelitian ini paling tidak selama dua sampai tiga hari kedepan," terangnya. 

Setelah itu, papar Muhdlor, akan mengeluarkan rekomendasi kepada Kades Tambakrejo untuk segera ditindaklanjuti dengan SK pemberhentian perangkat desa. 

“Kalau rekomendasinya sudah turun ya tidak perlu berlama-lama lagi. Nanti kekosongan boleh dirotasi dulu atau pakai pelaksana tugas sementara. Dan tidak lebih dari tiga bulan harus segera diisi kembali,” paparnya. 

Terkait bantuan hukum dari Pemkab Jombang, Muhdlor menegaskan, bahwa Agus tidak akan mendapat pendampingan hukum dari pemkab. 

"Karena selain belum ada pengajuan dari Agus ataupun pemdes setempat, ia kini juga tengah berproses untuk diberhentikan. Otomatis tidak akan dapat fasilitas itu," tukasnya. 

Sementara itu Kapolsek Jombang Kota, AKP Moch Wilono mengungkapkan, bahwa hingga kini, Rabu (18/11) Agus masih ditahan di Mapolsek Jombang. 

“Masih menunggu hasil swab sebelum dikirim ke rutan Mapolres Jombang. Berkas penyidikannya juga masih berproses di Polsek Jombang," tegasnya. 

Soal pemeriksaan korban, Wilono mengungkapkan, saat ini baru SPDP yang dikirim ke kejaksaan. "Kalau pemeriksaan korban, belum ada laporan dari penyidiknya,” pungkasnya. . 

Seperti diberitakan sebelumnya, Agus Syarifudin harus mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, ia menghajar Achmad Saifudin, 23 warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang saat sedang berkencan dengan salah seorang PSK pada Sabtu, (7/11) lalu. 

Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. suf

Berita Terbaru

Buntut Pembacokan Saat  Patrol Sahur di Gresik, Rumah Terduga Pelaku di Lamongan Dibakar Massa

Buntut Pembacokan Saat Patrol Sahur di Gresik, Rumah Terduga Pelaku di Lamongan Dibakar Massa

Sabtu, 28 Feb 2026 22:49 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Peristiwa bentrokan saat patrol sahur di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik tak hanya menimbulkan korban luka,…

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perum Bulog Kanwil Jatim terus memaksimalkan penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) dari petani walaupun belum memasuki puncak…

Jelang Buka Puasa,  PT. Avicent Indo Utama Bagi 800 Paket Takjil di Jalan Basuki Rahmad

Jelang Buka Puasa,  PT. Avicent Indo Utama Bagi 800 Paket Takjil di Jalan Basuki Rahmad

Sabtu, 28 Feb 2026 18:11 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 18:11 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun– PT Avicent Indo Utama membagikan 800 paket takjil kepada pengendara yang melintas di Jalan Basuki Rahmad, Kota Madiun, Sabtu (…

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Memasuki Bulan Suci Ramadan 1447 H, Satlantas Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat d…

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 Milliar yang dilaporkan Rahmat Muhajirin SH, MH (RM) dengan…

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tahun 2026 menjadi momentum bersejarah bagi AUTO2000 Surabaya Kenjeran setelah berhasil meraih Juara 1 Best of The Best Sales P…