Komisi III DPR RI Tanyakan Kasus Pengadaan Seragam PNS Pemkab Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi III DPR Rahmat Muhajirin duduk bersama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji. SP/Sugeng
Anggota Komisi III DPR Rahmat Muhajirin duduk bersama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo -  Anggota Komisi III DPR RI H Rahmat Muhajirin mendatangi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Jumat (20/11/2020) untuk kunjungan daerah pemilihan (Kundapil). Kali ini Rahmat Muhajirin dari fraksi Gerindra menanyakan perkembangan penyidikan kasus dugaan penyelewengan pengadaan seragam PNS di Pemkab Sidoarjo dan masalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selama 4 tahun berturut-turut untuk menjadi perhatian khusus. "Saya selaku anggota DPR RI sesuai dengan UU memiliki kewenangan untuk mengawasi penggunaan anggaran negara dan menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya," kata Rahmat Muhajirin yang anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo). 

Kepada Kapolresta Kombes Pol Sumardji, Rahmat Muhajirin menanyakan masalah laporan adanya dugaan penyelewengan penggunaan APBD sebesar Rp 11 miliar untuk pengadaan seragam PNS Pemkab Sidoarjo sejauh masa penanganannya. "Saya mendapat jawaban dari Pak Kapolresta bahwa polisi masih melakukan penyelidikan masalah tersebut, namun untuk pengadaan baju olahraga PNS sudah clear," jelas Rahmat Muhajirin.

Lebih lanjut Rahmat Muhajirin, dirinya selaku anggota komisi III sebagai mitra penegak hukum memang memiliki kewenangan untuk melakukan supervisi kinerja khususnya di daerah pemilihannya dalam tugas kundapil. "Kami melakukan supervisi ini untuk mengetahui bagaimana progres pengusutan yang dilakukan kepolisian, kami akan kawal masalah ini hingga tuntas," tegasnya.

Selain itu, tambah Rahmat Muhajirin, dalam kundapil ini, dirinya juga membahas soal Silpa APBD Sidoarjo yang cukup besar selama 4 tahun. "Ini ada apa kok anggaran tidak bisa diserap dengan baik, padahal sudah direncanakan setahun sebelumnya, Silpa setiap tahun sudah menembus angka Rp 1 triliun, padahal APBD Sidoarjo sebesar Rp 5 triliun, jadi yang tidak diserap sekitar 20 Persen," ujar Rahmat Muhajirin didepan Kapolresta Kombes Pol Sumardji dan pejabat Polresta Sidoarjo.

Menurut Rahmat Muhajirin, aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut, ini tentu ada yang tidak beres dalam penggunaannya. "Kami mendorong aparat penegak hukum untuk aktif mengawasi penggunaan anggaran negara, kalau memang ada kejanggalan dalam penempatan dan penggunaannya harus berani masuk mengingatkan dan mengusutnya," jelasnya.

Dikatakan, besarnya anggaran yang tidak diserap tersebut, menandakan pembangunan di Sidoarjo tidak dilaksanakan dengan baik dan ini merugikan warga 

Sidoarjo karena tidak bisa menerima manfaat dari pembayaran pajak yang mereka bayarkan ke pemkab. "Kondisi pembangunan Sidoarjo sangat jauh dengan Surabaya, masyarakat 

Sidoarjo tidak memiliki kebanggaan begitu keluar kota Surabaya masuk Sidoarjo, sangat jomplang," tegasnya.

Lebih lanjut Rahmat Muhajirin menambahkan, kondisi Silpa yang tinggi setiap tahun harus diakhiri pada tahun 2021, semua OPD harus berani menyerap anggaran sesuai dengan perencanaan yang dibuat. Kalau perlu minta pendampingan APH (Aparat Penegak Hukum) jika khawatir ada penyimpangan aturan. "Intinya sudah saatnya kita kurangi Silpa tinggi, kasihan rakyat Sidoarjo yang tidak bisa menikmati pembangunan, jalan rusak dibiarkan, sungai dangkal mengakibatkan banjir dsb," cetusnya. sg

Berita Terbaru

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…