Komisi III DPR RI Tanyakan Kasus Pengadaan Seragam PNS Pemkab Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi III DPR Rahmat Muhajirin duduk bersama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji. SP/Sugeng
Anggota Komisi III DPR Rahmat Muhajirin duduk bersama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo -  Anggota Komisi III DPR RI H Rahmat Muhajirin mendatangi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Jumat (20/11/2020) untuk kunjungan daerah pemilihan (Kundapil). Kali ini Rahmat Muhajirin dari fraksi Gerindra menanyakan perkembangan penyidikan kasus dugaan penyelewengan pengadaan seragam PNS di Pemkab Sidoarjo dan masalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selama 4 tahun berturut-turut untuk menjadi perhatian khusus. "Saya selaku anggota DPR RI sesuai dengan UU memiliki kewenangan untuk mengawasi penggunaan anggaran negara dan menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya," kata Rahmat Muhajirin yang anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo). 

Kepada Kapolresta Kombes Pol Sumardji, Rahmat Muhajirin menanyakan masalah laporan adanya dugaan penyelewengan penggunaan APBD sebesar Rp 11 miliar untuk pengadaan seragam PNS Pemkab Sidoarjo sejauh masa penanganannya. "Saya mendapat jawaban dari Pak Kapolresta bahwa polisi masih melakukan penyelidikan masalah tersebut, namun untuk pengadaan baju olahraga PNS sudah clear," jelas Rahmat Muhajirin.

Lebih lanjut Rahmat Muhajirin, dirinya selaku anggota komisi III sebagai mitra penegak hukum memang memiliki kewenangan untuk melakukan supervisi kinerja khususnya di daerah pemilihannya dalam tugas kundapil. "Kami melakukan supervisi ini untuk mengetahui bagaimana progres pengusutan yang dilakukan kepolisian, kami akan kawal masalah ini hingga tuntas," tegasnya.

Selain itu, tambah Rahmat Muhajirin, dalam kundapil ini, dirinya juga membahas soal Silpa APBD Sidoarjo yang cukup besar selama 4 tahun. "Ini ada apa kok anggaran tidak bisa diserap dengan baik, padahal sudah direncanakan setahun sebelumnya, Silpa setiap tahun sudah menembus angka Rp 1 triliun, padahal APBD Sidoarjo sebesar Rp 5 triliun, jadi yang tidak diserap sekitar 20 Persen," ujar Rahmat Muhajirin didepan Kapolresta Kombes Pol Sumardji dan pejabat Polresta Sidoarjo.

Menurut Rahmat Muhajirin, aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut, ini tentu ada yang tidak beres dalam penggunaannya. "Kami mendorong aparat penegak hukum untuk aktif mengawasi penggunaan anggaran negara, kalau memang ada kejanggalan dalam penempatan dan penggunaannya harus berani masuk mengingatkan dan mengusutnya," jelasnya.

Dikatakan, besarnya anggaran yang tidak diserap tersebut, menandakan pembangunan di Sidoarjo tidak dilaksanakan dengan baik dan ini merugikan warga 

Sidoarjo karena tidak bisa menerima manfaat dari pembayaran pajak yang mereka bayarkan ke pemkab. "Kondisi pembangunan Sidoarjo sangat jauh dengan Surabaya, masyarakat 

Sidoarjo tidak memiliki kebanggaan begitu keluar kota Surabaya masuk Sidoarjo, sangat jomplang," tegasnya.

Lebih lanjut Rahmat Muhajirin menambahkan, kondisi Silpa yang tinggi setiap tahun harus diakhiri pada tahun 2021, semua OPD harus berani menyerap anggaran sesuai dengan perencanaan yang dibuat. Kalau perlu minta pendampingan APH (Aparat Penegak Hukum) jika khawatir ada penyimpangan aturan. "Intinya sudah saatnya kita kurangi Silpa tinggi, kasihan rakyat Sidoarjo yang tidak bisa menikmati pembangunan, jalan rusak dibiarkan, sungai dangkal mengakibatkan banjir dsb," cetusnya. sg

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …