Edarkan Sabu 24 Poket, Fernando Dituntut 8 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perkara narkotika jenis sabu dengan terdakwa Fernando Susanto, di ruang Garuda 2 PN Surabaya, secara online, Selasa (24/11/2020). SP/Budi Mulyono
Sidang perkara narkotika jenis sabu dengan terdakwa Fernando Susanto, di ruang Garuda 2 PN Surabaya, secara online, Selasa (24/11/2020). SP/Budi Mulyono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 2 gram menjadi 24 poket Pahe, dengan terdakwa Fernando Susanto bin Zainun, diruang Garuda 2, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/11/2020).

Agenda sidang adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Parlin Manullang dari Kejari Tanjung Perak.

Menghukum terdakwa Fernando Susanto, telah terbukti bersalah Melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa sabu.

“Menuntut terdakwa dengan penjara 8 tahun, dan denda sebesar 1 Miliar, subsider 1 tahun kurungan.Dikurangkan seluruhnya selama terdakwa ditahan, dan memerintahkan terdakwa tetap ditahan, dan barang bukti 12 poket sabu dirampas untuk dimusnahkan,” terang Parlin. 

Mendengarkan tuntutan jaksa, terdakwa Fernando Susanto, melalui Kuasa Hukumnya Fardiansyah, memohon kepada majelis hakim, untuk memberikan pembelaan ( pledoi) Minggu depan.

" Kami memohon waktu Selasa Minggu depan yang mulia, untuk memberikan pembelaan", ujar kuasa hukum terdakwa.

Diketahui, bahwa terdakwa Fernando Susanto bin Zainun pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 sekira jam 18.30 wib, Bertempat di depan Giant Aloha Sidoarjo.

Berawal pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 sekira jam 17.00 wib terdakwa, dikabari oleh Bahar (DPO) bahwa sabu yang dipesan terdakwa telah diletakan ditempat sampah depan Giant aloha Sidoarjo, terdakwa membayar sabu pesanan dengan cara transfer ke rekening BCA an. Kusmiati sebesar 450 Ribu.

Terdakwa menyuruh Amy (DPO) untuk mengambil sabu tersebut, 1 poket seberat 2 gram, terdakwa menunggu barang haram tersebut di rumahnya jalan Klakah Rejo Kandangan Kecamatan Benowo Surabaya.

Sabu 2 gram oleh terdakwa di bagi 24 poket kecil dengan harga ecer 200 ribu. Sebanyak 10 poket Amy (DPO) yang menjualkan, 14 poket terdakwa sendiri yang menjual, 2 poket telah dijual ke Grandong (DPO).

Selanjutnya tanggal 20 Juli 2020 sekitar jam 06.30 wib, berdasarkan informasi dari masyarakat, terdakwa ditangkap oleh Saksi Husni Armansyah dan Saksi Muchammad Havidz yang merupakan anggota kepolisian, dan dilakukan penggeledahan di rumahnya, dan ditemukan 12 poket sabu masing masing seberat 0,42 gram beserta pembungkusnya.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. nbd

Berita Terbaru

Tekan Inflasi, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pasar Murah di Surabaya

Tekan Inflasi, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pasar Murah di Surabaya

Minggu, 16 Agu 2026 18:21 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pasar murah untuk menjaga keterjangkauan harga pangan sekaligus memperkuat daya beli m…

Sempat Pesimistis, Kristina Mahendra Sabet BGO Ladies Petra Golf Tournament 2026

Sempat Pesimistis, Kristina Mahendra Sabet BGO Ladies Petra Golf Tournament 2026

Minggu, 16 Agu 2026 15:26 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:26 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Keraguan sempat mengiringi langkah Kristina Mahendra ketika mengikuti Petra Golf Tournament 2026 di Taman Dayu Golf, Pasuruan, Sabtu (…

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Minggu, 16 Agu 2026 12:36 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Depok – PT PLN (Persero) terus memperkuat sistem kelistrikan nasional guna mendukung seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 K…

Ribuan Personel PLN UIT JBM Siaga Penuh Amankan Keandalan Listrik Jelang HUT ke-81 RI

Ribuan Personel PLN UIT JBM Siaga Penuh Amankan Keandalan Listrik Jelang HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agu 2026 12:29 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:29 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (…

Cinema Visit Film Istimewa Berakhir di Surabaya, Bawa Pesan tentang Penerimaan dan Kesetaraan

Cinema Visit Film Istimewa Berakhir di Surabaya, Bawa Pesan tentang Penerimaan dan Kesetaraan

Minggu, 16 Agu 2026 12:17 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kota Surabaya menjadi persinggahan terakhir rangkaian cinema visit film Istimewa di Pulau Jawa. Bertempat di XXI Pakuwon Mall S…

UK Petra Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Golf 99 Hole, UK Petra Jadi Pintu Masuk Jejaring Profesional

UK Petra Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Golf 99 Hole, UK Petra Jadi Pintu Masuk Jejaring Profesional

Minggu, 16 Agu 2026 12:05 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:05 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Universitas Kristen Petra (UK Petra) mencatat tonggak baru dalam peringatan Dies Natalis ke-65 dengan menggelar Petra Golf Tournament 2…