Linmas Pengedar Sabu Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perkara narkotika jenis sabu dengan terdakwa Arief Arisandi, agenda saksi penangkap yang juga pembeli sabu ke terdakwa, di ruang Kartika PN Surabaya, Rabu (25/11/2020). SP/Budi Mulyono
Sidang perkara narkotika jenis sabu dengan terdakwa Arief Arisandi, agenda saksi penangkap yang juga pembeli sabu ke terdakwa, di ruang Kartika PN Surabaya, Rabu (25/11/2020). SP/Budi Mulyono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Benar-benar apes nasib Arief Arisandi ini. Warga jalan Petemon Kuburan yang mengaku berprofesi sebagai Linmas Pemkot Surabaya ini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah tertangkap tangan sedang menjual Narkotika jenis Sabu-Sabu kepada polisi yang sedang menyamar (Undercover).

Dalam persidangan yang digelar secara Online di ruangan sidang Kartika 1, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim, Ni Putu Parwati menghadirkan saksi yang melakukan penangkapan pada Arief Arisandi. Saksi itu adalah Siswono dari Ditresnarkoba Polda Jatim.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Sarwedi, saksi Siswono mengatakan bahwa terdakwa Arief Arisandi ditangkap di dekat Gapuro Jalan Petemon. Saat digeledah ditemukan satu poket sabu dengan berat kotor sekitar 1,10 gram. 

Ditanya JPU Ni Putu Parwati mau dijual kemana sabu tersebut,? Saksi Siswono menjawab mau di jual ke saya.

"Sabu itu ya mau dijual ke saya. Sebelumnya saya sudah menyerahkan uang 1.3 juta kepada dia untuk beli 1 gram," kata saksi Siswono sambil tersenyum. Rabu (25/11/2020).

Ditanya lagi oleh JPU, bagaimana sikap terdakwa saat ditangkap,? Apakah diam saja atau melakukan perlawanan. Saksi Siswono menjawab, Ya sempat melawan, seperti gak percaya gitu, kalau pembelinya Polisi.

"Dia sempat berontak, dia mengaku sebagai Linmas," jawab saksi.

Hari Selasa 7 Juli 2020 pukul 18.30 WIB, saksi Siswono dan saksi Heri Tri Agus dari Ditresnarkoba Polda Jatim yang menyamar sebagai pembeli mendatangi terdakwa Arief Arisandi di depan gapura Jalan Petemon Kuburan, Kelurahan Sawahan, Kota Surabaya, lantas menyerahkan uang sebesar Rp 1,3 juta untuk membeli 1 gram sabu.

Setelah menerima uang, terdakwa Arief Arisandi pulang ke rumahnya  untuk menemui Adek Pujianto (DPO). Saat bertemu Adek Pujianto mengatakan pada terdakwa Arief Arisandi kalau barangnya hanya ada Rp 700 ribu. Lalu terjadilah serah terima uang dan sabu antara keduanya.

Kemudian terdakwa Arief Arisandi kembali menuju Gapura Jalan Petemon Kuburan untuk menemui pembelinya yakni saksi Siswono dan saksi Heri Tri Agus. Belum sempat sabu tersebut diserahkan, terdakwa Arief Arisandi langsung ditangkap.

Saat digeledah, di genggaman tangan kanan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,10 gram beserta bungkusnya, serta uang Rp 600 ribu di saku baju sebelah kiri terdakwa Arief Arisandi.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. nbd

Berita Terbaru

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat …

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perubahan preferensi masyarakat terhadap hunian yang lebih modern, personal, dan fungsional mendorong kebutuhan akan solusi p…

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menerima penghargaan sebagai pembina koperasi andalan Jawa Timur 2026.…

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi silaturahmi dan berikan dukungan secara langsung kepada keluarga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor…

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong modernisasi sektor perikanan budidaya guna meningkatkan produktivitas dan…

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…