Anggota DPRD Jatim

Stok Kosong, Mantan Penderita Covid-19 Diajak ikut Donor Plasma Darah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Jatim Deni Wicaksono
Anggota DPRD Jatim Deni Wicaksono

i

 

SURABAYA PAGI, Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengajak para mantan penderita Covid-19 untuk melakukan donor plasma. Terapi plasma ini dalam sejumlah kasus bisa membantu pasien agar tidak jatuh dalam kondisi yang lebih berat.

 

”Pemprov Jatim dan seluruh pemkab/pemkot harus hadir memberikan dukungan agar mantan penderita Covid-19 atau survivor Covid-19 secara sukarela mau mendonorkan plasma. Harus ada langkah dorongan dari pemerintah, termasuk dengan memberikan apresiasi, agar saudara-saudara kita mantan penderita Covid-19 bersedia mendonorkan plasmanya,” ujar Deni kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).

 

Deni menyampaikan hal tersebut setelah mengecek stok plasma konvalesen di Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya mengalami kekosongan. Sejak Juli hingga November, PMI Surabaya mencatat sudah sekitar 1.500 kantong plasma konvalesen disalurkan untuk membantu para penderita Covid-19 yang masih berjuang melawan virus tersebut.

 

”Kecukupan stok ini harus menjadi perhatian kita semua, karena kasus aktif dan kasus kematian akibat Covid-19 di Jawa Timur masih tinggi,” papar politisi muda alumnus FISIP Universitas Airlangga Surabaya tersebut.

 

Seperti diketahui, Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan secara resmi telah memulai penelitian Uji Klinik Terapi Plasma Konvalesen pada pasien COVID-19 pada September 2020. Uji klinik ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/346/2020 tentang Tim Penelitian Uji Klinik Pemberian Plasma Konvalesen Sebagai Terapi Tambahan COVID-19.

 

Terapi plasma konvalesen pada Covid-19 hingga kini hanya boleh digunakan untuk kodisi kedaruratan dan dalam penelitian. Manfaat terapi ini masih terus diuji efektivitasnya secara ilmiah. RSUD dr. Soetomo milik Pemprov Jatim termasuk salah satu RS yang memakai terapi plasma konvalesen untuk terapi pasien Covid-19. Beberapa kasus membuktikan terapi plasma konvalesen membantu agar pasien tidak jatuh dalam kondisi berat.

 

”Penggunaan plasma darah dari penderita yang sudah sembuh untuk membantu pengobatan orang yang masih berjuang melawan virus sebenarnya bukanlah hal baru. Langkah serupa sudah pernah dilakukan saat pengobatan pada wabah penyakit flu babi pada tahun 2009, Ebola, SARS, dan MERS,” papar Deni.

 

Terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari COVID-19, kepada orang yang masih terinfeksi Covid-19.

 

 

”Kita semua masih menunggu vaksin, namun kita tidak bisa memastikan kapan waktunya. Segala upaya termasuk dukungan program terapi plasma konvalesen harus jelas dan jangan sampai terjadi kekosongan stok,” paparnya.

 

”Kita bisa jatuh karena Covid-19, namun kita harus bangkit bersama-sama secara gotong royong mengatasi pandemi ini. Pemerintah harus hadir bersama-sama kita galang solidaritas, mengajak mantan penderita Covid-19 untuk mendonorkan plasmanya,” pungkas Deni. (rmc)

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…