Risma, DKRTH, Dinsos Dilaporkan ke Kejati dan Mabes Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim kuasa hukum Machfud Arifin-Mujiaman, Sahid dan Yanuar Miryanta melaporkan Risma, DKRTH, Dinsos ke Kejati dan Mabes Polri .SP/ALQOMARUDDIN.
Tim kuasa hukum Machfud Arifin-Mujiaman, Sahid dan Yanuar Miryanta melaporkan Risma, DKRTH, Dinsos ke Kejati dan Mabes Polri .SP/ALQOMARUDDIN.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (3/12). Laporan itu karena dugaan tidak netral dalam Pilwali Surabaya 2020. 

Tim kuasa hukum paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman, Sahid mengatakan, laporan itu memperkuat laporan ke Bawaslu Surabaya beberapa waktu lalu. Sebab, di Bawaslu ada sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur kejaksaan dan kepolisian.

"Laporan kami di Bawaslu tidak ditindak lanjuti, maka kami beegerak ke Kejati dan Kejari, hari ini juga kami lapor ke Mabes Polri," ujarnya.

Sahid mengatakan, laporan kepada Risma karena diduga kampanye pada acara "Roadshow Online Surabaya Berenerji" tanpa izin cuti dari Gubernur Jawa Timur. Hal itu bertentangan dengan pasa 71 ayat 1, 2, dan 3 undang-undang Pilkada, dan PKPU 4 pasal 24, 29, dan 33.

"Kepala daerah tidak boleh membuat kebijakan atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon peserta pilkada," ujarnya. 

Sementara untuk ASN DKRTH dan Dinsos karena diduga menggunakan program yang berasal dari APBD untuk memenangkan paslon Eri Cahyadi-Armuji. Penggunaan program untuk kepentingan pemenangan melanggar aturan ASN.

Sahid mengatakan, dugaan pelanggaran yang dilakukan adalah pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh DKRTH di Asem rowo, Menur, dan Bangungsari. Pemasangan lampu itu diduga tidak sesuai dengan prosedur, tata cara, mekanisme pengajuan bantuan sebagaimana di atur di dalam regulasi. 

Pemasangan lampu oleh ASN DKRTH  bertentangan dengan undang undang nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, dan Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.

"Untuk ASN Dinsos ada temuan bantuan permakanan ditumpangi stiker Eri-Armuji, ini jelas ada pelanggaran netralitas," ungkapnya. 

Kuasa hukum yang lain, Yanuar Miryanta berharap dengan adanya laporan itu bisa ditindak lanjuti dan dieksekusi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga pilkada serentak tahun 2020 bisa berjalan lancar, jujur, adil, dan bermartabat. 

"Pilkada baik akan menghasilkan pemimpin yang baik. Mari kita sama-sama junjung pilkada dengan semangat gotong-royong dan kejujuran yang tinggi," terang Gus Riyan, sapaannya. Alq

Berita Terbaru

DPO Kasus Gangster di Gresik Menyerahkan Diri, Polisi Minta DPO Lain Ikuti Langkah Serupa

DPO Kasus Gangster di Gresik Menyerahkan Diri, Polisi Minta DPO Lain Ikuti Langkah Serupa

Minggu, 11 Jan 2026 18:20 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya kepolisian dalam menekan aksi gangster di wilayah Kabupaten Gresik kembali menunjukkan hasil. Seorang pelaku yang masuk dalam D…

Tahanan Polres Blitar Tewas Usai Dianiaya Sesama Tahanan

Tahanan Polres Blitar Tewas Usai Dianiaya Sesama Tahanan

Minggu, 11 Jan 2026 16:43 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kabar duka tewasnya H (42) warga Kota Blitar pada Sabtu (10/1) menjadi perhatian masyarakat, tewasnya H kini masih dalam…

Desa Sugihwaras Bersholawat Dalam Rangka Ruwat Desa 2026

Desa Sugihwaras Bersholawat Dalam Rangka Ruwat Desa 2026

Minggu, 11 Jan 2026 16:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Dalam rangka memperingati bulan Ruwah dan menyambut datangnya bulan Ramadhan Pemdes Sugihwaras Kecamatan Candi menggelar acara…

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Kota Mojokerto

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Kota Mojokerto

Minggu, 11 Jan 2026 16:40 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menghadirkan destinasi wisata baru melalui wisata susur Sungai Ngotok di kawasan Taman Bahari Mojopahit…

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…