Risma, DKRTH, Dinsos Dilaporkan ke Kejati dan Mabes Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim kuasa hukum Machfud Arifin-Mujiaman, Sahid dan Yanuar Miryanta melaporkan Risma, DKRTH, Dinsos ke Kejati dan Mabes Polri .SP/ALQOMARUDDIN.
Tim kuasa hukum Machfud Arifin-Mujiaman, Sahid dan Yanuar Miryanta melaporkan Risma, DKRTH, Dinsos ke Kejati dan Mabes Polri .SP/ALQOMARUDDIN.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (3/12). Laporan itu karena dugaan tidak netral dalam Pilwali Surabaya 2020. 

Tim kuasa hukum paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman, Sahid mengatakan, laporan itu memperkuat laporan ke Bawaslu Surabaya beberapa waktu lalu. Sebab, di Bawaslu ada sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur kejaksaan dan kepolisian.

"Laporan kami di Bawaslu tidak ditindak lanjuti, maka kami beegerak ke Kejati dan Kejari, hari ini juga kami lapor ke Mabes Polri," ujarnya.

Sahid mengatakan, laporan kepada Risma karena diduga kampanye pada acara "Roadshow Online Surabaya Berenerji" tanpa izin cuti dari Gubernur Jawa Timur. Hal itu bertentangan dengan pasa 71 ayat 1, 2, dan 3 undang-undang Pilkada, dan PKPU 4 pasal 24, 29, dan 33.

"Kepala daerah tidak boleh membuat kebijakan atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon peserta pilkada," ujarnya. 

Sementara untuk ASN DKRTH dan Dinsos karena diduga menggunakan program yang berasal dari APBD untuk memenangkan paslon Eri Cahyadi-Armuji. Penggunaan program untuk kepentingan pemenangan melanggar aturan ASN.

Sahid mengatakan, dugaan pelanggaran yang dilakukan adalah pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh DKRTH di Asem rowo, Menur, dan Bangungsari. Pemasangan lampu itu diduga tidak sesuai dengan prosedur, tata cara, mekanisme pengajuan bantuan sebagaimana di atur di dalam regulasi. 

Pemasangan lampu oleh ASN DKRTH  bertentangan dengan undang undang nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, dan Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.

"Untuk ASN Dinsos ada temuan bantuan permakanan ditumpangi stiker Eri-Armuji, ini jelas ada pelanggaran netralitas," ungkapnya. 

Kuasa hukum yang lain, Yanuar Miryanta berharap dengan adanya laporan itu bisa ditindak lanjuti dan dieksekusi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga pilkada serentak tahun 2020 bisa berjalan lancar, jujur, adil, dan bermartabat. 

"Pilkada baik akan menghasilkan pemimpin yang baik. Mari kita sama-sama junjung pilkada dengan semangat gotong-royong dan kejujuran yang tinggi," terang Gus Riyan, sapaannya. Alq

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…