Bawaslu Blitar Tertibkan APK Masuki Masa Tenang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas dari Bawaslu Blitar menurunkan APK memasuki masa tenang Pilkada. SP/Les
Petugas dari Bawaslu Blitar menurunkan APK memasuki masa tenang Pilkada. SP/Les

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Memasuki hari tenang pada tanggal 6-8 Desember 2020, Bawaslu Kabupaten Blitar, mulai Sabtu (5/12) sekitar pukul.22.30 mengawali penertiban  APK, sebelumnya  beberapa waktu Bawaslu telah melayangkan surat imbauan kepada KPU dan tim pasangan calon untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK), di seluruh wilayah Kabupaten Blitar. 

Seperti disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, sehubungan hari terakhir pelaksanaan kampanye pada Sabtu 5 Desember 2020, pukul 23.59 maka pada Minggu, 6 Desember 2020 pukul 00.00 dini hari, sudah memasuki hari tenang dan pihaknya langsung melakukan penertiban APK. 

"Kami sebelumnya telah mengirimkan surat imbauan kepada KPU dan tim paslon terkait penurunan APK. Untuk itu, jajaran kami juga akan memastikan bahwa pada masa tenang tersebut, tidak ada APK milik dua pasangan calon yang terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Blitar,” kata Hakam pada Wartawan Sabtu (5/12) malam.

Selain penertiban APK serentak pada hari tenang, lanjut Hakam, pihaknya juga melakukan apel patroli pengawasan seluruh pengawas se-Kabupaten Blitar. Hanya saja pelaksanaannya di masing-masing panwaslu kecamatan dengan diikuti pengawas tingkat desa, serta forum komunikasi pimpinan Muspika setempat apalagi di tengah tengah pandemi Covid -19.

Berbeda dengan Pemilu 2019 lalu, Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar Apel Patroli Pengawasan praktik politik Uang yang diikuti seluruh pengawas. Namun karena masih situasi pandemic covid 19, apel dilaksanakan dengan jumlah peserta terbatas untuk menandai berlangsungnya masa tenang. 

"Di masa tenang ini, kami menginstruksikan seluruh jajaran pengawas untuk fokus pengawasan terhadap praktik politik uang, intimidasi kepada para calon pemilih, terdistribusinya form pemberitahuan/ undangan kepada para pemilih, termasuk netralitas aparatur sipil negara (ASN)-TNI-Polri-Kepala Desa (kades)/lurah, semua harus tetap taati  kepatuhan terhadap protokol kesehatan covid 19,” papar Hakam.

Hakam juga menandaskan, dalam hal pengawasan Bawaslu dan jajaran sangat mengharapkan partisipasi dari seluruh masyarakat. Sebab, selain jumlah personel pengawas yang sangat terbatas, juga wilayah Kabupaten Blitar yang sangat luas. 

“Kami terus mendorong dan mengajak seluruh elemen masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif. Bagi warga Kabupaten Blitar yang menemukan indikasi kecurangan, bisa memberikan informasi awal atau laporan kepada pengawas terdekat,” pesan mantan Wartawan ini.

Masih menurut Hakam, selama berlangsungnya masa kampanye sejak 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020 atau selama 71 hari, ada 15 surat peringatan terhadap kampanye yang melanggar protokol kesehatan (prokes) covid 19. 

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa, menambahkan bahwa pelanggaran terhadap prokes covid 19 itu beragam. Mulai dari penggunaan masker, jumlah peserta yang melebihi aturan, serta jarak yang terlalu rapat, pembagian bahan kampanye (BK) yang tak sesuai prokes pelanggaran lainya tidak ditemukan. 

“Lewat surat peringatan itu kami telah meminta kepada penyelenggara kampanye dari dua pasangan calon (paslon) yang melanggar prokes covid 19, untuk mematuhi aturan 1x1 jam usai kami peringatkan, dan semua sudah ditaati,” terang Priya. Les

Berita Terbaru

Transmisi Otomatis Bermasalah, Toyota Diadang Gugatan Massal di Amerika Serikat

Transmisi Otomatis Bermasalah, Toyota Diadang Gugatan Massal di Amerika Serikat

Kamis, 19 Feb 2026 12:30 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan asal Jepang, Toyota baru-baru ini kembali berhadapan dengan persoalan hukum di Amerika Serikat (AS) yang digugat melalui…

Usung 4 Motor, SUV Offroad Listrik Hongqi Tertangkap Kamera Uji Coba di Musim Dingin

Usung 4 Motor, SUV Offroad Listrik Hongqi Tertangkap Kamera Uji Coba di Musim Dingin

Kamis, 19 Feb 2026 12:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebuah SUV offroad milik Hongqi baru-baru ini yang masih disamarkan tertangkap kamera tengah melakukan uji coba di musim dingin.…

Dibanderol Rp105 Juta, MPV Nissan Gravite Sasar Segmen Keluarga dengan Harga Terjangkau

Dibanderol Rp105 Juta, MPV Nissan Gravite Sasar Segmen Keluarga dengan Harga Terjangkau

Kamis, 19 Feb 2026 12:17 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Nissan Motor India resmi meluncurkan Nissan Gravite yang diposisikan sebagai MPV 7 tempat duduk tiga baris yang menyasar segmen…

Harga Cabai di Pasar Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Masuki Awal Bulan Ramadhan

Harga Cabai di Pasar Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Masuki Awal Bulan Ramadhan

Kamis, 19 Feb 2026 12:01 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Memasuki bulan suci Ramadhan, sejumlah harga bahan dapur di Kota Pasuruan mengalami kenaikan signifikan, salah satunya harga cabai…

Diduga Panic Buying, Warga Ngunut Tulungagung Keluhkan Kelangkaan LPG Subsidi 3 Kg

Diduga Panic Buying, Warga Ngunut Tulungagung Keluhkan Kelangkaan LPG Subsidi 3 Kg

Kamis, 19 Feb 2026 11:53 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama dua pekan lamanya, warga Tulungagung, Jawa Timur mulai mengeluhkan kelangkaan LPG bersubsidi 3 Kg di sejumlah pangkalan…

Terendam Banjir, Ruas Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan Ditutup Total

Terendam Banjir, Ruas Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan Ditutup Total

Kamis, 19 Feb 2026 10:57 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Diguyur hujan dengan intensitas tinggi memicu banjir di ruas jalan nasional Trenggalek-Pacitan. Diketahui, ruas jalan yang…