Duduk Menyilang, Via Vallen Disemprot Hakim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Via Vallen saat memberi kesaksian di PN Sidoarjo, Senin (7/12/2020).
Via Vallen saat memberi kesaksian di PN Sidoarjo, Senin (7/12/2020).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo-  Via Vallen , artis asal Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, kena tegur Ketua Majelis Kakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Damelia Fresilia Simanjuntak saat berlangsungnya persidangan pembakaran mobil biduan cantik tersebut.

Via Vallen hadir sebagai saksi pada sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo atas kasus pembakaran mobil miliknya. Sidang dengan tersangka Pije (41) digelar di secara virtual, Senin (7/12/2020).

Namun apes dialami Via Vallen. Dalam sidang ini, wanita berkulit putih ini mendapat teguran keras majelis hakim karena duduk dengan kaki menyilang saat persidangan. Selain itu, hakim juga mengingatkan agar Via Vallen ramah dengan warga di tempat asalnya.

“Tolong berperilaku sopan dalam persidangan,” ucap hakim menyoroti cara duduk sang artis dangdut.

Persidangan kasus pembakaran mobil mewah milik Via Vallen , dengan terdakwa Pije ini, kini memasuki agenda mendengarkan keterangan para saksi. Via Vallen ditanya terkait ketidak hadiranya pada jadwal sidang sebelumnya, sehingga sidang terpaksa ditunda dan baru dilakukan Senin (7/12/2020).

Via memberikan jawaban bahwa dirinya tidak hadir karena berada di Jakarta. Via mengaku telah menandatangani sebuah kontrak kegiatan sebelum ada panggilan dari jaksa.

"Sebelum mendapatkan panggilan dari JPU, sebelumnya menandatangani kontrak salah satu kegiatan di Jakarta," ujar Via, saat memberikan jawabannya, Senin (7/12/2020).

Kemudian Ketua Majelis menekankan bahwa Via Vallen wajib untuk mengikuti sidang berikutnya. Via mengatakan dirinya melihat langsung saat mobilnya terbakar. Via saat itu selesai menjalani pembuatan video klip. Via juga merekam mobilnya yang terbakar.

"Setelah merekam mobil yang terbakar, saya menyuruh adik menghubungi PMK dan polisi," kata Via.

Sementara itu, Mella Rossa selaku adik kandung Via  dalam kesaksiannya menerangkan bahwa terdakwa sebelum melakukan aksinya sempat mondar-mandir di sekitar rumah saksi korban.

"Hari ini agendanya keterangan dari saksi-saksi. Yang pertama saksi korban bersama saksi adik kandung saksi korban. Sidang berikutnya akan di gelar pada Kamis (10/12) dengan agenda yang sama. Rencana sidang tersebut akan menghadirkan tujuh saksi," kata JPU Moch Ridwan.

Usai menghadiri sidang, Via Vallen langsung kembali ke Jakarta, dengan menggunakan pesawat. Rencannaya, sidang berikutnya akan digelar pada Kamis (10/12/2020) dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi. pat

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…