Duduk Menyilang, Via Vallen Disemprot Hakim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Via Vallen saat memberi kesaksian di PN Sidoarjo, Senin (7/12/2020).
Via Vallen saat memberi kesaksian di PN Sidoarjo, Senin (7/12/2020).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo-  Via Vallen , artis asal Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, kena tegur Ketua Majelis Kakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Damelia Fresilia Simanjuntak saat berlangsungnya persidangan pembakaran mobil biduan cantik tersebut.

Via Vallen hadir sebagai saksi pada sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo atas kasus pembakaran mobil miliknya. Sidang dengan tersangka Pije (41) digelar di secara virtual, Senin (7/12/2020).

Namun apes dialami Via Vallen. Dalam sidang ini, wanita berkulit putih ini mendapat teguran keras majelis hakim karena duduk dengan kaki menyilang saat persidangan. Selain itu, hakim juga mengingatkan agar Via Vallen ramah dengan warga di tempat asalnya.

“Tolong berperilaku sopan dalam persidangan,” ucap hakim menyoroti cara duduk sang artis dangdut.

Persidangan kasus pembakaran mobil mewah milik Via Vallen , dengan terdakwa Pije ini, kini memasuki agenda mendengarkan keterangan para saksi. Via Vallen ditanya terkait ketidak hadiranya pada jadwal sidang sebelumnya, sehingga sidang terpaksa ditunda dan baru dilakukan Senin (7/12/2020).

Via memberikan jawaban bahwa dirinya tidak hadir karena berada di Jakarta. Via mengaku telah menandatangani sebuah kontrak kegiatan sebelum ada panggilan dari jaksa.

"Sebelum mendapatkan panggilan dari JPU, sebelumnya menandatangani kontrak salah satu kegiatan di Jakarta," ujar Via, saat memberikan jawabannya, Senin (7/12/2020).

Kemudian Ketua Majelis menekankan bahwa Via Vallen wajib untuk mengikuti sidang berikutnya. Via mengatakan dirinya melihat langsung saat mobilnya terbakar. Via saat itu selesai menjalani pembuatan video klip. Via juga merekam mobilnya yang terbakar.

"Setelah merekam mobil yang terbakar, saya menyuruh adik menghubungi PMK dan polisi," kata Via.

Sementara itu, Mella Rossa selaku adik kandung Via  dalam kesaksiannya menerangkan bahwa terdakwa sebelum melakukan aksinya sempat mondar-mandir di sekitar rumah saksi korban.

"Hari ini agendanya keterangan dari saksi-saksi. Yang pertama saksi korban bersama saksi adik kandung saksi korban. Sidang berikutnya akan di gelar pada Kamis (10/12) dengan agenda yang sama. Rencana sidang tersebut akan menghadirkan tujuh saksi," kata JPU Moch Ridwan.

Usai menghadiri sidang, Via Vallen langsung kembali ke Jakarta, dengan menggunakan pesawat. Rencannaya, sidang berikutnya akan digelar pada Kamis (10/12/2020) dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi. pat

Berita Terbaru

Targetkan Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat Tuntas Oktober, Pemkab: Tinggal 25 Persen

Targetkan Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat Tuntas Oktober, Pemkab: Tinggal 25 Persen

Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti program unggulan Presiden Prabowo terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan,…

Momentum HUT RI: Pemkot Surabaya Gelar Doa Lintas Agama, Komitmen Jaga Persatuan

Momentum HUT RI: Pemkot Surabaya Gelar Doa Lintas Agama, Komitmen Jaga Persatuan

Selasa, 18 Agu 2026 12:42 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat komitmen menjaga persatuan dan keamanan di Kota Surabaya,…

Pemkot Mulai Siapkan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila 2027

Pemkot Mulai Siapkan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila 2027

Selasa, 18 Agu 2026 12:07 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca tugas mengibarkan bendera pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI telah selesai, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah…

Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK

Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK

Selasa, 18 Agu 2026 11:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas…

Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni

Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni

Selasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, kembali…

Masuki Musim Panen 2026, Pemkab Pamekasan Pantau Pembelian Tembakau

Masuki Musim Panen 2026, Pemkab Pamekasan Pantau Pembelian Tembakau

Selasa, 18 Agu 2026 10:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Memasuki musim panen 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mulai memantau pembelian tembakau di sejumlah pabrikan di…