Duduk Menyilang, Via Vallen Disemprot Hakim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Via Vallen saat memberi kesaksian di PN Sidoarjo, Senin (7/12/2020).
Via Vallen saat memberi kesaksian di PN Sidoarjo, Senin (7/12/2020).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo-  Via Vallen , artis asal Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, kena tegur Ketua Majelis Kakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Damelia Fresilia Simanjuntak saat berlangsungnya persidangan pembakaran mobil biduan cantik tersebut.

Via Vallen hadir sebagai saksi pada sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo atas kasus pembakaran mobil miliknya. Sidang dengan tersangka Pije (41) digelar di secara virtual, Senin (7/12/2020).

Namun apes dialami Via Vallen. Dalam sidang ini, wanita berkulit putih ini mendapat teguran keras majelis hakim karena duduk dengan kaki menyilang saat persidangan. Selain itu, hakim juga mengingatkan agar Via Vallen ramah dengan warga di tempat asalnya.

“Tolong berperilaku sopan dalam persidangan,” ucap hakim menyoroti cara duduk sang artis dangdut.

Persidangan kasus pembakaran mobil mewah milik Via Vallen , dengan terdakwa Pije ini, kini memasuki agenda mendengarkan keterangan para saksi. Via Vallen ditanya terkait ketidak hadiranya pada jadwal sidang sebelumnya, sehingga sidang terpaksa ditunda dan baru dilakukan Senin (7/12/2020).

Via memberikan jawaban bahwa dirinya tidak hadir karena berada di Jakarta. Via mengaku telah menandatangani sebuah kontrak kegiatan sebelum ada panggilan dari jaksa.

"Sebelum mendapatkan panggilan dari JPU, sebelumnya menandatangani kontrak salah satu kegiatan di Jakarta," ujar Via, saat memberikan jawabannya, Senin (7/12/2020).

Kemudian Ketua Majelis menekankan bahwa Via Vallen wajib untuk mengikuti sidang berikutnya. Via mengatakan dirinya melihat langsung saat mobilnya terbakar. Via saat itu selesai menjalani pembuatan video klip. Via juga merekam mobilnya yang terbakar.

"Setelah merekam mobil yang terbakar, saya menyuruh adik menghubungi PMK dan polisi," kata Via.

Sementara itu, Mella Rossa selaku adik kandung Via  dalam kesaksiannya menerangkan bahwa terdakwa sebelum melakukan aksinya sempat mondar-mandir di sekitar rumah saksi korban.

"Hari ini agendanya keterangan dari saksi-saksi. Yang pertama saksi korban bersama saksi adik kandung saksi korban. Sidang berikutnya akan di gelar pada Kamis (10/12) dengan agenda yang sama. Rencana sidang tersebut akan menghadirkan tujuh saksi," kata JPU Moch Ridwan.

Usai menghadiri sidang, Via Vallen langsung kembali ke Jakarta, dengan menggunakan pesawat. Rencannaya, sidang berikutnya akan digelar pada Kamis (10/12/2020) dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi. pat

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…