Erji 24 Kecamatan, Maju 7 Kecamatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paslon no 1 Eri Cahyadi dan Istri  paslon no 2 MA dan istri  usai mencoblos. SP/Patrik Cahyo/Arlana
Paslon no 1 Eri Cahyadi dan Istri paslon no 2 MA dan istri usai mencoblos. SP/Patrik Cahyo/Arlana

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hasil hitung cepat yang dilalukan oleh Surabaya Survey Centre (SSC) di 240 TPS  yang dijadikan sample dari 5.144 TPS, tersebar di 154 Kelurahan, 31 Kecamatan yang ada di Kota Surabaya.

Menurut Direktur Riset SSC Edi Marzuki, dari hasil yang ada pasangan Erji berhasil mengungguli pasangan Maju dengan perolehan suara mencapai sebesar 57,34 persen sedangkan Maju mendapatkan 42,66 persen. Sehingga kemenangan Erji atas Maju di Pilkada Surabaya mencapai 14, 68 persen.

Kata Edi dari hasil tersebut kemenangan Erji hampir merata disetiap wilayah yang ada di Kota surabaya. "Erji berhasil memenangkan 24 Kecamatan. Sedangkan Maju menang di 7 Kecamatan," ujar Edi.

Dijelaskan oleh Edi pasangan Maju menang di Kecamatan Tandes sebesar 51,89 sedangkan Erji 48,11. Kecamatan Pakal Maju unggul 50,39 persen, Erji 49,61 persen. Kecamatam Asem Rowo, Maju unggul 51,89 persen, Erji 48,11 persen. Kecamatan Tenggilis Mejoyo Maju unggul 61,12 persen, Erji 38,88 persen. Kecamatan Bulak Maju unggul 59,35 persen, Erji 59,35 persen. Kecamatan Krembangan Maju unggul 52,55 persen, Erji 47,71 persen dan Kecamatan Pabean Cantikan pasangan Maju unggul 52,29 persen, Erji 47,71 persen.

"Pasangan Erji banyak menang tebal ada di Kecamatan Dukuh Pakis sebesar 72 persen, Kecamatan Sukomanunggal yang mencapai 71,50 persen. Disusul Kecamatan Genteng mencapai 66,36 persen dan Kecamatan Tegalsari mencapai 66,13 persen," ungkapnya.

"Di Kecamatan lain yang menang rata rata Erji menang diatas 50 persen," lanjut pria yang juga dosen Universitas Yudharta Pasuruan ini.

Dijelaskan oleh Edi hasil Quick Count yang dihasilkan ini maka tidak jauh dengan hasil survey terakhir yang dilakukan oleh SSC seminggu yang lalu. Sehingga pasangan Erji memenangkan Pilkada Kota Surabaya. "Namun meski begitu kita meminta kepada masyarakat untuk tetap menunggu hasil resmi dari KPU  Surabaya sebagai penyelenggaran Pilkada Kota Surabaya," pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…