Dicekoki Miras, ABG 13 Tahun Digilir 2 Pemuda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK  menunjukkan barang bukti dalam pers releasenya pada Senin (15/12) siang. SP/Les
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK menunjukkan barang bukti dalam pers releasenya pada Senin (15/12) siang. SP/Les

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar  -  Tak dapat dipungkiri, miras dapat merusak masa depan seseorang. Seperti apa yang menimpa Dahlia (bukan nama sebenarnya). masa depan gadis berusia 13 tahun itu hancur usai digilir dua pemuda setelah korban dicekoki miras. Kini kedua pemuda tersebut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa tersebut terjadi pada 17 November 2020 lalu. Hal ini dibenarkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK dalam pers releasenya pada Senin (15/12) siang.

Menurut orang nomor satu di Polres Blitar ini, kejadian bermula saat tersangka Febriyanto (24) warga Dusun Ngadirenggo Kel Tangkil Kec Wlingi ini sedang chatting dengan Dahlia, bahwa Dahlia akan diajak jalan jalan dan di traktir makan.

"Sekitar pukul 13.00 tanggal 17 November pelaku ini chattingan dengan korban, untuk diajak jalan jalan, setelah ketemu mereka jalan jalan, tanpa sepengetahuan korban pelaku membeli miras 3 botol dengan merk berbeda," kata AKBP Ahmad Fanani.

Masih menurut Kapolres Blitar, korban dibawa pulang kerumah tersangka Febri, dan disana sudah ada  Joko Widodo (24) warga Desa Sragi kec Talun Kab Blitar yang tak lain teman tersangka Febrianto.

"Kenyataanya korban yang masih berusia 13 tahun ini di suruh melihat dua tersangka saat pesta miras, tidak berapa lama korban dipaksa untuk ikut minum miras, dengan ketakutan korban Dahlia mengikuti ajakan Febri dan Joko Widodo, sehingga terjadi korban dilakukan layaknya suami istri oleh dua tersangka secara bergiliran ketika korban tidak sadarkan diri," ungkap Kapolres.

Kepada polisi, tersangka Febri yang sehari hari bekerja serabutan ini mengakui perbuatan bejat yang ia lakukan kepada tersangka.

"Tadinya mbaknya (korban) nggak mau Pak, setelah saya rayu bersama Mas Djoko korban mau, karena mabuk saya bawa ke kamar, terjadilah itu, setelah saya baru giliran Mas Djoko, karena korban masih tertidur, esok harinya korban saya antar dengan naik motor Pak," pengakuan Febri kepada Kapolres saat release.

Kasus ini terungkap saat korban diantar pulang oleh tersangka Febri. Saat diantar pulang, korban dan tersangka berpapasan dengan ayah korban di pertigaan Lovina dekat pasar Wlingi.

"Tanpa curiga ayah korban mengajak pulang korban, sesampai di rumah korban menceritakan atas kejadian yang menimpa dirinya, memang ayah korban semalam mencari keberadaan korban, sedang Ponsel korban keadaan off tidak bisa di hubungi oleh keluarganya," tandas AKBP Ahmad Fanani di dampingi Kasat Reskrim AKP Doni Kristian dan Kasubag Humas AKP Imam Subechi.

Selanjutnya kedua tersangka dapat ditangkap Unit Reskrim Polres Blitar 1 minggu setelah kejadian atas laporan ayah korban.

"Untuk dua tersangka kita kenakan pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun,” ujarnya.

Dalam kasus pemerkosaan ini, Polres Blitar menyita beberapa pakaian baik milik korban maupun milik dua tersangka, juga sepeda motor Suzuki Satria AG 3738 KBM yang dipergunakan saat beli miras dan menghantar korban sebagai barang bukti. Les

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Para produsen tempe di Lumajang, Jawa Timur mengeluh dan menjerit usai harga kedelai melonjak ugal-ugalan yang juga dipicu imbas…