Kasus Covid-19 di Pamekasan Tinggi, KBM Tatap Muka Dihentikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Disdik Pamekasan, Akhmad Zaini. SP/ BJ
Kepala Disdik Pamekasan, Akhmad Zaini. SP/ BJ

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Pamekasan kembali dihentikan sementara akibat tingginya angka kasus Covid-19 di wilayah setempat. Tingginya angka kasus Covid-19 di Pamekasan, mulai dari angka pasien baru hingga sejumlah pasien positif yang meninggal dunia akibat Covid-19, Rabu (16/12/2020).

Kepala Disdik Pamekasan, Akhmad Zaini juga sempat mengeluarkan kebijakan dengan menerapkan dua model pembelajaran berbeda, yakni pembelajaran model dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Hal tersebut digelar sejak 23 September 2020.

“Penghentian sementara pembelajaran tatap muka ini juga bertepatan dengan libur semester di akhir tahun. Sehingga nantinya proses pembelajaran akan dilaksanakan dari rumah dengan model pembelajaran daring,” jelasnya

Kebijakan menghentikan proses pembelajaran tatap muka berlaku untuk semua jenjang di lingkungan instansi yang dipimpinnya.

“Jadi mulai Rabu 16 Desember 2020, kita istirahatkan sementara selama 15 hari kedepan, apalagi bertepatan dengan libur semester, natal dan tahun baru. Hal itu berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau sekaligus berpesan kepada seluruh siswa agar tidak memanfaatkan momentum libur dengan rekreasi atau keluar rumah tanpa ada kepentingan yang sangat mendesak. “Jadi saat belajar dari rumah, sebaiknya siswa tidak perlu pergi keluar rumah kalau memang tidak terlalu penting, apalagi untuk rekreasi,” imbuhnya.

“Hal ini sengaja kami lakukan sebagai bentuk kekhawatiran, sebab jika pembelajaran digelar dengan tatap muka, maka siswa benar-benar berada di sekolah. Sementara kalau belajar dari rumah, justru tidak menutup kemungkinan para siswa justru bepergian,” ungkap Zaini.

Dari itu pihaknya berharap sekaligus meminta wali siswa agar berpartisipasi, guna mengawasi putra-putri mereka agar selalu di rumah selama pembelajaran tatap muka dihentikan sementara. Dsy14

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…