Lantas Polresta Mojokerto Terapkan Reward and Punishment

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti memimpin apel, Rabu (16/12) pagi, di Lapangan Patih Gajah Mada Polresta Mojokerto. SP/Dwy Agus S
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti memimpin apel, Rabu (16/12) pagi, di Lapangan Patih Gajah Mada Polresta Mojokerto. SP/Dwy Agus S

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti memberlakukan sistem reward and punishmen bagi anggotanya. Ini terbukti saat memimpin apel, Rabu (16/12/2020) pagi, di Lapangan Patih Gajah Mada Polresta Mojokerto.

Dalam apel Lantas tersebut, Kasat memberikan reward kepada tiga anggota yang berprestasi.

"Apel pagi ini memberikan Penekanan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, SIK, MH terkait TWT ( Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab ), dan yang penting harus dilakukan oleh anggota dalam mengemban tugas," ungkap Kasat.

Ia menyebut, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, anggota Satlantas tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam bertugas. "Jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan dan imun tubuh," pesannya.

Disela pelaksanaan apel pagi yang diikuti personel Satlantas dan Polsek Jajaran, Kasat Lantas memberikan reward kepada tiga anggota Satlantas yang berprestasi yakni Bripka Teguh Suprapto, Brigadir Caesar Bimo dan Briptu Fitria Rahmawati,

“Reward ini bertujuan memberikan motivasi kepada anggota untuk senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pada setiap unit pelayanan Satlantas," ucap Kasat Lantas.

Terpisah, Brigadir Bimo, usai menerima penghargaan mengucapkan terima kasih kepada Kasat Lantas atas apresiasi yang telah diberikan kepadanya.

"Penghargaan ini menjadi motivasi saya untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat” ucap anggota Lantas Bagian Pelayanan BPKB dan juga tim kreatif Kapolresta ini.

Sementara itu, Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi menegaskan jika
reward dan punishman harus dilakukan oleh pemimpin. "Dan kembali seperti jargon saya, jadilah polisi yang pandai bersyukur.” pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…