Pukul Kapolsek Genteng Pakai Bambu, Hilmy Maulana Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Briptu Agus Suryanto menjadi saksi penangkap di persidangan, ruang Kartika II,PN.Surabaya, Rabu (16/12/2020).SP/BUDI
Briptu Agus Suryanto menjadi saksi penangkap di persidangan, ruang Kartika II,PN.Surabaya, Rabu (16/12/2020).SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Persidangan terdakwa Hilmy Maulana Hamid Saputra, (18), pelaku kerusuhan pada saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan Gedung Negara Grahadi disidangkan di ruang Kartika II Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (16/12/2020).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Sri Astri Utami, tertulis bahwa terdakwa melakukan pemukulan terhadap Kapolsek Genteng AKP Hendry Ferdinand Kennedy, ketika aksi demo tolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) lalu. 

Di persidangan Jaksa Utami juga hadirkan saksi penangkap anggota kepolisian. Saksi menjelaskan, pada saat itu terdakwa melakukan pemukulan terhadap Kapolsek Genteng AKP Hendry yang sedang melakukan tugas mengamankan para demonstran. 

Ketika suasana mulai memanas, terjadi aksi saling dorong hingga akhirnya pagar gedung negara grahadi roboh. Di tengah aksi tersebut, AKP Hendry berada pada barisan depan untuk menenangkan massa. 

“Saat itu pak Kapolsek melihat teman terdakwa, RR dan FR memukul menggunakan kayu bambu. Kemudian terdakwa ikutan mukul dan saya diperintahkan untuk mengamankan terdakwa,” jelas saksi Briptu Agus Suryanto di persidangan. 

Dari kesaksian tersebut, terdakwa mengakui telah melakukan perbuatan melawan petugas yang mana diancam dengan pasal 214 KUHP juncto Pasal 212 KUHP tentang kejahatan terhadap penguasa umum. “Keterangannya benar pak hakim, saya yang melakukan,” jawab terdakwa. 

Disamping itu, penasehat hukum (PH) terdakwa Hilmy, Agung Supangkat,SH menjelaskan dalam perkara ini tidak begitu jelas siapa yang melakukan pemukulan. Karena pada saat terjadi aksi dorong Ia menilai Kapolsek Genteng AKP Hendry asal tunjuk orang.

“Yang mukul siapa itu nggak tahu, mungkin saking ramainya dan terlihat sekilas. Langsung terdakwa yang ditangkap. Kemudian terdakwa ini dipiting. Tahunya ketika terdakwa di BAP, kalau ternyata dia mengaku memukul ketika dilakukan penyidikan di kantor polisi,” ujar Agung usai persidangan. 

Agung menambahkan, terdakwa merupakan seorang lulusan SMK dan pada saat itu berniat untuk mengikuti aksi demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Gedung Negara Grahadi. “Dia memang ada niat unjuk rasa. Dia bukan mahasiswa dan masih SMK,” tandasnya.nbd

 

Berita Terbaru

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…