Pukul Kapolsek Genteng Pakai Bambu, Hilmy Maulana Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Briptu Agus Suryanto menjadi saksi penangkap di persidangan, ruang Kartika II,PN.Surabaya, Rabu (16/12/2020).SP/BUDI
Briptu Agus Suryanto menjadi saksi penangkap di persidangan, ruang Kartika II,PN.Surabaya, Rabu (16/12/2020).SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Persidangan terdakwa Hilmy Maulana Hamid Saputra, (18), pelaku kerusuhan pada saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan Gedung Negara Grahadi disidangkan di ruang Kartika II Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (16/12/2020).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Sri Astri Utami, tertulis bahwa terdakwa melakukan pemukulan terhadap Kapolsek Genteng AKP Hendry Ferdinand Kennedy, ketika aksi demo tolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) lalu. 

Di persidangan Jaksa Utami juga hadirkan saksi penangkap anggota kepolisian. Saksi menjelaskan, pada saat itu terdakwa melakukan pemukulan terhadap Kapolsek Genteng AKP Hendry yang sedang melakukan tugas mengamankan para demonstran. 

Ketika suasana mulai memanas, terjadi aksi saling dorong hingga akhirnya pagar gedung negara grahadi roboh. Di tengah aksi tersebut, AKP Hendry berada pada barisan depan untuk menenangkan massa. 

“Saat itu pak Kapolsek melihat teman terdakwa, RR dan FR memukul menggunakan kayu bambu. Kemudian terdakwa ikutan mukul dan saya diperintahkan untuk mengamankan terdakwa,” jelas saksi Briptu Agus Suryanto di persidangan. 

Dari kesaksian tersebut, terdakwa mengakui telah melakukan perbuatan melawan petugas yang mana diancam dengan pasal 214 KUHP juncto Pasal 212 KUHP tentang kejahatan terhadap penguasa umum. “Keterangannya benar pak hakim, saya yang melakukan,” jawab terdakwa. 

Disamping itu, penasehat hukum (PH) terdakwa Hilmy, Agung Supangkat,SH menjelaskan dalam perkara ini tidak begitu jelas siapa yang melakukan pemukulan. Karena pada saat terjadi aksi dorong Ia menilai Kapolsek Genteng AKP Hendry asal tunjuk orang.

“Yang mukul siapa itu nggak tahu, mungkin saking ramainya dan terlihat sekilas. Langsung terdakwa yang ditangkap. Kemudian terdakwa ini dipiting. Tahunya ketika terdakwa di BAP, kalau ternyata dia mengaku memukul ketika dilakukan penyidikan di kantor polisi,” ujar Agung usai persidangan. 

Agung menambahkan, terdakwa merupakan seorang lulusan SMK dan pada saat itu berniat untuk mengikuti aksi demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Gedung Negara Grahadi. “Dia memang ada niat unjuk rasa. Dia bukan mahasiswa dan masih SMK,” tandasnya.nbd

 

Berita Terbaru

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Halaman Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya m…

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Perkemahan Wirakarya dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kediri mulai dilaksanakan. Sebanyak tiga rumah yang m…

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Kesadaran Gizi Naik, Industri Nutrisi Anak Dipaksa Perkuat Kualitas dan Informasi Produk

Kesadaran Gizi Naik, Industri Nutrisi Anak Dipaksa Perkuat Kualitas dan Informasi Produk

Senin, 08 Jun 2026 15:31 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Rendahnya pemahaman sebagian orang tua terhadap komposisi dan proses produksi produk nutrisi anak dinilai masih menjadi tantangan di t…