Pukul Kapolsek Genteng Pakai Bambu, Hilmy Maulana Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Briptu Agus Suryanto menjadi saksi penangkap di persidangan, ruang Kartika II,PN.Surabaya, Rabu (16/12/2020).SP/BUDI
Briptu Agus Suryanto menjadi saksi penangkap di persidangan, ruang Kartika II,PN.Surabaya, Rabu (16/12/2020).SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Persidangan terdakwa Hilmy Maulana Hamid Saputra, (18), pelaku kerusuhan pada saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan Gedung Negara Grahadi disidangkan di ruang Kartika II Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (16/12/2020).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Sri Astri Utami, tertulis bahwa terdakwa melakukan pemukulan terhadap Kapolsek Genteng AKP Hendry Ferdinand Kennedy, ketika aksi demo tolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) lalu. 

Di persidangan Jaksa Utami juga hadirkan saksi penangkap anggota kepolisian. Saksi menjelaskan, pada saat itu terdakwa melakukan pemukulan terhadap Kapolsek Genteng AKP Hendry yang sedang melakukan tugas mengamankan para demonstran. 

Ketika suasana mulai memanas, terjadi aksi saling dorong hingga akhirnya pagar gedung negara grahadi roboh. Di tengah aksi tersebut, AKP Hendry berada pada barisan depan untuk menenangkan massa. 

“Saat itu pak Kapolsek melihat teman terdakwa, RR dan FR memukul menggunakan kayu bambu. Kemudian terdakwa ikutan mukul dan saya diperintahkan untuk mengamankan terdakwa,” jelas saksi Briptu Agus Suryanto di persidangan. 

Dari kesaksian tersebut, terdakwa mengakui telah melakukan perbuatan melawan petugas yang mana diancam dengan pasal 214 KUHP juncto Pasal 212 KUHP tentang kejahatan terhadap penguasa umum. “Keterangannya benar pak hakim, saya yang melakukan,” jawab terdakwa. 

Disamping itu, penasehat hukum (PH) terdakwa Hilmy, Agung Supangkat,SH menjelaskan dalam perkara ini tidak begitu jelas siapa yang melakukan pemukulan. Karena pada saat terjadi aksi dorong Ia menilai Kapolsek Genteng AKP Hendry asal tunjuk orang.

“Yang mukul siapa itu nggak tahu, mungkin saking ramainya dan terlihat sekilas. Langsung terdakwa yang ditangkap. Kemudian terdakwa ini dipiting. Tahunya ketika terdakwa di BAP, kalau ternyata dia mengaku memukul ketika dilakukan penyidikan di kantor polisi,” ujar Agung usai persidangan. 

Agung menambahkan, terdakwa merupakan seorang lulusan SMK dan pada saat itu berniat untuk mengikuti aksi demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Gedung Negara Grahadi. “Dia memang ada niat unjuk rasa. Dia bukan mahasiswa dan masih SMK,” tandasnya.nbd

 

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…