Pukul Kapolsek Genteng Pakai Bambu, Hilmy Maulana Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Briptu Agus Suryanto menjadi saksi penangkap di persidangan, ruang Kartika II,PN.Surabaya, Rabu (16/12/2020).SP/BUDI
Briptu Agus Suryanto menjadi saksi penangkap di persidangan, ruang Kartika II,PN.Surabaya, Rabu (16/12/2020).SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Persidangan terdakwa Hilmy Maulana Hamid Saputra, (18), pelaku kerusuhan pada saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan Gedung Negara Grahadi disidangkan di ruang Kartika II Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (16/12/2020).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Sri Astri Utami, tertulis bahwa terdakwa melakukan pemukulan terhadap Kapolsek Genteng AKP Hendry Ferdinand Kennedy, ketika aksi demo tolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) lalu. 

Di persidangan Jaksa Utami juga hadirkan saksi penangkap anggota kepolisian. Saksi menjelaskan, pada saat itu terdakwa melakukan pemukulan terhadap Kapolsek Genteng AKP Hendry yang sedang melakukan tugas mengamankan para demonstran. 

Ketika suasana mulai memanas, terjadi aksi saling dorong hingga akhirnya pagar gedung negara grahadi roboh. Di tengah aksi tersebut, AKP Hendry berada pada barisan depan untuk menenangkan massa. 

“Saat itu pak Kapolsek melihat teman terdakwa, RR dan FR memukul menggunakan kayu bambu. Kemudian terdakwa ikutan mukul dan saya diperintahkan untuk mengamankan terdakwa,” jelas saksi Briptu Agus Suryanto di persidangan. 

Dari kesaksian tersebut, terdakwa mengakui telah melakukan perbuatan melawan petugas yang mana diancam dengan pasal 214 KUHP juncto Pasal 212 KUHP tentang kejahatan terhadap penguasa umum. “Keterangannya benar pak hakim, saya yang melakukan,” jawab terdakwa. 

Disamping itu, penasehat hukum (PH) terdakwa Hilmy, Agung Supangkat,SH menjelaskan dalam perkara ini tidak begitu jelas siapa yang melakukan pemukulan. Karena pada saat terjadi aksi dorong Ia menilai Kapolsek Genteng AKP Hendry asal tunjuk orang.

“Yang mukul siapa itu nggak tahu, mungkin saking ramainya dan terlihat sekilas. Langsung terdakwa yang ditangkap. Kemudian terdakwa ini dipiting. Tahunya ketika terdakwa di BAP, kalau ternyata dia mengaku memukul ketika dilakukan penyidikan di kantor polisi,” ujar Agung usai persidangan. 

Agung menambahkan, terdakwa merupakan seorang lulusan SMK dan pada saat itu berniat untuk mengikuti aksi demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Gedung Negara Grahadi. “Dia memang ada niat unjuk rasa. Dia bukan mahasiswa dan masih SMK,” tandasnya.nbd

 

Berita Terbaru

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Literasi masyarakat dalam memilih pembiayaan kendaraan dan membeli mobil bekas menjadi perhatian dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol O…

Calo SIM Diduga Masih Bergentayangan di Satpas Polres Gresik, Rp 850 Ribu SIM A Langsung Jadi Tanpa Ujian

Calo SIM Diduga Masih Bergentayangan di Satpas Polres Gresik, Rp 850 Ribu SIM A Langsung Jadi Tanpa Ujian

Jumat, 28 Agu 2026 14:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Janji memberantas praktik percaloan dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Gresik kembali d…

Dari Servis hingga Bantuan Darurat, Ini Kejutan Garasi.id di Usia ke-9

Dari Servis hingga Bantuan Darurat, Ini Kejutan Garasi.id di Usia ke-9

Jumat, 28 Agu 2026 14:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:25 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Memiliki mobil memang membuat aktivitas sehari-hari menjadi lebih praktis. Namun, dibalik kemudahan tersebut, ada tanggung jawab yang…