Pukul Kapolsek Genteng Pakai Bambu, Hilmy Maulana Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Briptu Agus Suryanto menjadi saksi penangkap di persidangan, ruang Kartika II,PN.Surabaya, Rabu (16/12/2020).SP/BUDI
Briptu Agus Suryanto menjadi saksi penangkap di persidangan, ruang Kartika II,PN.Surabaya, Rabu (16/12/2020).SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Persidangan terdakwa Hilmy Maulana Hamid Saputra, (18), pelaku kerusuhan pada saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan Gedung Negara Grahadi disidangkan di ruang Kartika II Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (16/12/2020).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Sri Astri Utami, tertulis bahwa terdakwa melakukan pemukulan terhadap Kapolsek Genteng AKP Hendry Ferdinand Kennedy, ketika aksi demo tolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) lalu. 

Di persidangan Jaksa Utami juga hadirkan saksi penangkap anggota kepolisian. Saksi menjelaskan, pada saat itu terdakwa melakukan pemukulan terhadap Kapolsek Genteng AKP Hendry yang sedang melakukan tugas mengamankan para demonstran. 

Ketika suasana mulai memanas, terjadi aksi saling dorong hingga akhirnya pagar gedung negara grahadi roboh. Di tengah aksi tersebut, AKP Hendry berada pada barisan depan untuk menenangkan massa. 

“Saat itu pak Kapolsek melihat teman terdakwa, RR dan FR memukul menggunakan kayu bambu. Kemudian terdakwa ikutan mukul dan saya diperintahkan untuk mengamankan terdakwa,” jelas saksi Briptu Agus Suryanto di persidangan. 

Dari kesaksian tersebut, terdakwa mengakui telah melakukan perbuatan melawan petugas yang mana diancam dengan pasal 214 KUHP juncto Pasal 212 KUHP tentang kejahatan terhadap penguasa umum. “Keterangannya benar pak hakim, saya yang melakukan,” jawab terdakwa. 

Disamping itu, penasehat hukum (PH) terdakwa Hilmy, Agung Supangkat,SH menjelaskan dalam perkara ini tidak begitu jelas siapa yang melakukan pemukulan. Karena pada saat terjadi aksi dorong Ia menilai Kapolsek Genteng AKP Hendry asal tunjuk orang.

“Yang mukul siapa itu nggak tahu, mungkin saking ramainya dan terlihat sekilas. Langsung terdakwa yang ditangkap. Kemudian terdakwa ini dipiting. Tahunya ketika terdakwa di BAP, kalau ternyata dia mengaku memukul ketika dilakukan penyidikan di kantor polisi,” ujar Agung usai persidangan. 

Agung menambahkan, terdakwa merupakan seorang lulusan SMK dan pada saat itu berniat untuk mengikuti aksi demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Gedung Negara Grahadi. “Dia memang ada niat unjuk rasa. Dia bukan mahasiswa dan masih SMK,” tandasnya.nbd

 

Berita Terbaru

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang J…