Angka Kematian Bumil dan Melahirkan Melonjak di Masa Pandemi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Angka kematian ibu hamil dan melahirkan di Kabupaten Mojokerto melonjak di masa pandemi Covid-19. SP/ Dwy Agus Susanti
Angka kematian ibu hamil dan melahirkan di Kabupaten Mojokerto melonjak di masa pandemi Covid-19. SP/ Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Angka kematian ibu hamil dan melahirkan melonjak di masa pandemi Covid-19. Terbukti, dari data yang tercatat, jumlah kematian ibu mencapai 19 kasus, Rabu (6/1/2021).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Susi Dwiharini mengatakan, tahun  2019 lalu, kasus kematian hanya sebesar 15, namun tahun 2020 angka melonjak menjadi 19 kasus," jelasnya.

Ia menyebut, sejatinya sejak tahun 2017 sampai 2019 kemarin terjadi tren penurunan. Tapi lantaran terjadi pendemi tren naik kembali. "Malah awalnya itu ada 29 kasus. Lalu semenjak tahun 2018 mulai turun jumlahnya, kini kok naik lagi,” ujarnya.

Susi merinci, tahun 2018 sendiri terdapat 19 kasus. Lalu, di tahun 2019 ada 15 kasus baru di tahun 2020 mengalami peningkatan lagi. Bertambahnya jumlah kematian ibu hamil di masa pandemi, tentu ada hubungannya juga dengan merebaknya virus korona.

Ia mengatakan dari jumlah 19 kasus terdapat dua orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan satu diantara mereka meninggal. Lalu, untuk sisanya merupakan ibu hamil yang murni kematiannya disebabkan karena mempunyai kehamilan risiko tinggi (risti).

”Sisanya murni karena risiko tinggi (risti), padahal risti sendiri penyebabnya macam-macam juga. Ada pendarahan, keracunan kehamilan dan peningkatan tekanan darah pada ibu hamil,”tuturnya.

Susi menjelaskan, peningkatan tekanan darah sendiri berbahaya pada ibu hamil lantaran bisa melibatkan komplikasi ke semua aspek termasuk juga si bayi.

Menurut keterangannya, kriteria ibu hamil risti sendiri bisa dikategorikan mulai dari umur minimal 45 tahun. Selain itu, jarak untuk punya anak tidak boleh terlalu dekat. Minimal harus tiga tahun baru diperbolehkan.

Susi menambahkan bagi mereka yang punya riwayat penyakit juga perlu waspada sebab kemungkinan risti besar.

”Makanya untuk ibu risti itu selalu dipantau, komunikasinya sama mereka melalui buku KIA. Setiap periksa harus ditulis disitu. Biasanya kalau ibu risti bukunya diberi stempel merah. Selain itu harus melahirkan di rumah sakit (RS), tidak boleh di faskes tingkat satu,” jelasnya.

Setelah adanya kasus kematian ibu melahirkan saat ini, ia mengaku proses persalinan selama pandemi memang perlu pengawasan secara ketat. Lantaran, ibu yang hamil pun juga harus menjalani tes rapid sebelum melahirkan.

Tes rapid sendiri juga harus dilakukan dua kali untuk antisipasi penyebaran virus korona yang lebih meluas. ”Jadi harus ada kesadaran ibu hamil untuk waspada kalau usia kehamilan sudah masuk umur 37 atau 38 minggu. Dan untuk nakes, harus berupaya menjaring mereka yang memiliki risti dan positif Covid-19,” sambungnya.

Selain itu, Dinkes kini sedang meningkatkan sistem rujukan yang baik dengan berbagai rumah sakit di Mojokerto. Agar akses untuk ibu hamil nantinya akan lebih mudah untuk melahirkan. Dwy

Berita Terbaru

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

SurabayaPagi, Singapura – MilkLife Kickers harus mengubur ambisi meraih gelar juara Singa Cup 2026 kategori Girls U14. Meski mengoleksi sembilan poin dari tiga …

Disbudpar Jatim Gelar Business Matching Penguatan Desa Wisata di Sidoarjo

Disbudpar Jatim Gelar Business Matching Penguatan Desa Wisata di Sidoarjo

Sabtu, 07 Nov 2026 16:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim mendorong serta memperkuat pengembangan desa wisata di wilayah Kabupaten Sidoarjo dengan…

Akses KUR Dipermudah, DPR RI Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Surabaya Naik Kelas

Akses KUR Dipermudah, DPR RI Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Surabaya Naik Kelas

Sabtu, 07 Nov 2026 14:39 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 14:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Akses permodalan menjadi salah satu tantangan yang harus dijawab untuk mempercepat pertumbuhan usaha ekonomi kreatif, terutama bagi p…

Fraksi PDI perjuangan DPRD Jatim Singgung Majadigi, Aduan Rakyat Harus Tuntas

Fraksi PDI perjuangan DPRD Jatim Singgung Majadigi, Aduan Rakyat Harus Tuntas

Sabtu, 07 Nov 2026 10:20 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 10:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aplikasi Majapahit Digital (Majadigi) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur didorong naik kelas menjadi platform…

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberangkatkan peserta ziarah Wali Songo, penerima voucher dalam rangkaian kegiatan Jalan Sehat H…

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

SurabayaPagi, Malang – Permukaan Waduk Karangkates di Kabupaten Malang, Jawa Timur, disiapkan menjadi sumber energi listrik bersih melalui pembangunan P…