Somasi Pelaksana Wasiat, Harijana Digugat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wellem Mintarja, saat menunjukkan akta wasiat. SP/BUDI
Wellem Mintarja, saat menunjukkan akta wasiat. SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - King Finder Wong, komisaris PT. ALIMIJ Surabaya, menggugat Harijana (51), karena melayangkan somasi kepada dirinya terkait warisan almarhum Aprilia Okadjaja berupa tanah, gedung dan deposito di 4 bank ternama.

Hal tersebut terungkap setelah kuasa hukum penggugat, Wellem Mintarja, ditemui media ini, usai menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (06/01/2021).

Menurut Wellem, kasus ini bermula saat kliennya, King Finder Wong, mendapat surat somasi dari Harijana melalui kuasa hukumnya, pada tanggal 26 Oktober 2020 dengan nomor surat : 001026/SPI.RSAN/X/2020.

"Isinya itu, perbuatan klien kami telah melawan hak tergugat dan dapat menimbulkan dampak kerugian bagi pihak tergugat, sebab klien kami dituduh memasuki pekarangan orang lain yakni rumah almarhum Aprilia dan melakukan pencurian," terang Wellem.

Ia menambahkan, bahwa dalam surat somasinya disebutkan, jika tergugat sedang mengurus keterangan waris, seolah-olah sebagai ahli waris. "Padahal tergugat tidak memiliki hubungan darah dengan Aprilia baik ke atas, menyamping dan maupun ke bawah," imbuhnya.

Lebih lanjut, masih kata Wellem, alm. Aprilia meninggal pada tanggal 27 April 2020 di Rumah Sakit Premier Surabaya. Sebelum meninggal almarhum membuat surat wasiat yang dikatakan dihadapan notaris Dedi Wijaya, SH, MKn, dengan nomor 67 tertanggal 30 November 2019.

"Dalam akta wasiat itu disebutkan bahwa klien kami, Pak King, sebagai pelaksana wasiat dan sudah terdaftar di kantor Kemenkumham dengan nomor AHU.2-AH.04.01-7877," jelasnya.

Oleh karena itu, kata dia, dalam kasus ini, pihak tergugat tidak mempunyai kapasitas untuk melayangkan somasi terhadap kliennya. "Kapasitas tergugat tidak ada. Almarhum menunjuk klien kami sebagai pelaksana wasiat sebab kedekatannya dengan almarhum sejak 1992 dan mendirikan perusahaan bersama-sama,"bebernya.

Menurut Wellem, perbuatan yang dilakukan oleh tergugat adalah suatu perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige Daad. Oleh karena itu, ia melayangkan gugatan karena merasa dirugikan secara materiil dan immateriil. Tak hanya Harijana, Wellem mengaku juga menggugat 4 bank ternama.

" Kita juga menggugat bank HSBC, ICBC, Danamon dan Permata. Karena di bank-bank tersebut terdapat deposito Aprilia dan juga beberapa sertifikat Pak King," kata Wellem.

Terpisah, Rizky, kuasa hukum tergugat Harijana, saat ditemui mengatakan bahwa agenda pada hari ini hanya mediasi. "Masih mediasi mas," ujar Rizky.nbd

Berita Terbaru

Festival Rujak Uleg Gerakkan Ekonomi Rakyat, Laila Mufidah Dorong festival yang Tahunan Memberi Ruang bagi Pelaku UMKM

Festival Rujak Uleg Gerakkan Ekonomi Rakyat, Laila Mufidah Dorong festival yang Tahunan Memberi Ruang bagi Pelaku UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 05:25 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 05:25 WIB

Surabaya Pagi.com - Festival Rujak Uleg merupakan warisan kuliner khas Kota Pahlawan, dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 tahun 2026 Festival…

JPU Cecar Nadiem Makarim, Soal Sosok 'Shadow menteri" Buron

JPU Cecar Nadiem Makarim, Soal Sosok 'Shadow menteri" Buron

Selasa, 12 Mei 2026 05:24 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 05:24 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dicerca Jaksa penuntut umum (JPU) soal sosok 'shadow menteri'. Jaksa menanyakan apakah Nadiem tahu…

Nadiem, Doakan Kawannya Dihukum Terbaik, Hari Ini

Nadiem, Doakan Kawannya Dihukum Terbaik, Hari Ini

Selasa, 12 Mei 2026 05:20 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Baru kali ada seorang terdakwa mendokan putusan terbaik. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendoakan mantan tenaga konsultan…

Penadah 1.494 Motor Pengalihan Jaminan Fidusia, Ditangkap

Penadah 1.494 Motor Pengalihan Jaminan Fidusia, Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 05:18 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 05:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Polisi menangkap satu tersangka WS yang merupakan direktur PT gudang penimbunan ribuan motol ilegal di Jakarta ."Saat ini sudah menetapkan…

Siswa Kaya Diusik, Pemborosan MBG Belum

Siswa Kaya Diusik, Pemborosan MBG Belum

Selasa, 12 Mei 2026 05:15 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 05:15 WIB

    SURABAYAPAGI.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di awal memerlukan pendanaan Rp 71 triliun, kini bergelora. Presiden Prabowo Subianto ikut m…

Hercules Ingatkan Amien Rais, Jangan Kayak Preman PKL

Hercules Ingatkan Amien Rais, Jangan Kayak Preman PKL

Selasa, 12 Mei 2026 05:12 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 05:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kritik Hercules terhadap Amien Rais, seorang tokoh besar, hingga Senin (11/5) masih jadi obrolan wartawan di Bareskrim Polri. "Saya ingatkan…