Somasi Pelaksana Wasiat, Harijana Digugat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wellem Mintarja, saat menunjukkan akta wasiat. SP/BUDI
Wellem Mintarja, saat menunjukkan akta wasiat. SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - King Finder Wong, komisaris PT. ALIMIJ Surabaya, menggugat Harijana (51), karena melayangkan somasi kepada dirinya terkait warisan almarhum Aprilia Okadjaja berupa tanah, gedung dan deposito di 4 bank ternama.

Hal tersebut terungkap setelah kuasa hukum penggugat, Wellem Mintarja, ditemui media ini, usai menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (06/01/2021).

Menurut Wellem, kasus ini bermula saat kliennya, King Finder Wong, mendapat surat somasi dari Harijana melalui kuasa hukumnya, pada tanggal 26 Oktober 2020 dengan nomor surat : 001026/SPI.RSAN/X/2020.

"Isinya itu, perbuatan klien kami telah melawan hak tergugat dan dapat menimbulkan dampak kerugian bagi pihak tergugat, sebab klien kami dituduh memasuki pekarangan orang lain yakni rumah almarhum Aprilia dan melakukan pencurian," terang Wellem.

Ia menambahkan, bahwa dalam surat somasinya disebutkan, jika tergugat sedang mengurus keterangan waris, seolah-olah sebagai ahli waris. "Padahal tergugat tidak memiliki hubungan darah dengan Aprilia baik ke atas, menyamping dan maupun ke bawah," imbuhnya.

Lebih lanjut, masih kata Wellem, alm. Aprilia meninggal pada tanggal 27 April 2020 di Rumah Sakit Premier Surabaya. Sebelum meninggal almarhum membuat surat wasiat yang dikatakan dihadapan notaris Dedi Wijaya, SH, MKn, dengan nomor 67 tertanggal 30 November 2019.

"Dalam akta wasiat itu disebutkan bahwa klien kami, Pak King, sebagai pelaksana wasiat dan sudah terdaftar di kantor Kemenkumham dengan nomor AHU.2-AH.04.01-7877," jelasnya.

Oleh karena itu, kata dia, dalam kasus ini, pihak tergugat tidak mempunyai kapasitas untuk melayangkan somasi terhadap kliennya. "Kapasitas tergugat tidak ada. Almarhum menunjuk klien kami sebagai pelaksana wasiat sebab kedekatannya dengan almarhum sejak 1992 dan mendirikan perusahaan bersama-sama,"bebernya.

Menurut Wellem, perbuatan yang dilakukan oleh tergugat adalah suatu perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige Daad. Oleh karena itu, ia melayangkan gugatan karena merasa dirugikan secara materiil dan immateriil. Tak hanya Harijana, Wellem mengaku juga menggugat 4 bank ternama.

" Kita juga menggugat bank HSBC, ICBC, Danamon dan Permata. Karena di bank-bank tersebut terdapat deposito Aprilia dan juga beberapa sertifikat Pak King," kata Wellem.

Terpisah, Rizky, kuasa hukum tergugat Harijana, saat ditemui mengatakan bahwa agenda pada hari ini hanya mediasi. "Masih mediasi mas," ujar Rizky.nbd

Berita Terbaru

Bakal Jadi Destinasi Wisata, Progres Revitalisasi Pasar Banyuwangi Capai 95 Persen

Bakal Jadi Destinasi Wisata, Progres Revitalisasi Pasar Banyuwangi Capai 95 Persen

Jumat, 17 Apr 2026 14:46 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Saat ini progres revitalisasi Pasar Banyuwangi telah mencapai sekitar 95 persen dan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dukung Efisiensi Pusat, Pemkab Trenggalek Terapkan Kebijakan WFH Dialokasikan ke Infrastruktur Jalan

Dukung Efisiensi Pusat, Pemkab Trenggalek Terapkan Kebijakan WFH Dialokasikan ke Infrastruktur Jalan

Jumat, 17 Apr 2026 14:34 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek juga turut serta…

AIM ASEAN Roadshow di Surabaya, Tiar Karbala Dorong Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Produktivitas Usaha

AIM ASEAN Roadshow di Surabaya, Tiar Karbala Dorong Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Produktivitas Usaha

Jumat, 17 Apr 2026 14:00 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Staf Khusus Presiden Bidang UMKM dan Teknologi Digital, Tiar Nabilla Karbala, mendorong percepatan transformasi digital pelaku usaha m…

Musim Haji 2026, Tenaga Kesehatan Kota Malang Optimalkan Pelayanan CJH Selama di Tanah Suci

Musim Haji 2026, Tenaga Kesehatan Kota Malang Optimalkan Pelayanan CJH Selama di Tanah Suci

Jumat, 17 Apr 2026 13:11 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang musim haji 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Tenaga Kesehatan Haji Kloter asal Kota Malang, memastikan telah…

Demi Jaga Stabilkan HET, Satgas Pangan Pasuruan Distribusikan 9,6 Ton MinyaKita ke Pedagang

Demi Jaga Stabilkan HET, Satgas Pangan Pasuruan Distribusikan 9,6 Ton MinyaKita ke Pedagang

Jumat, 17 Apr 2026 13:01 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Demi menjaga keterbatasan stok dan menstabilkan harga minyak MinyaKita, kini Satgas Pangan Pasuruan mendistribusikan 9.600 liter…

Agar Lebih Fokus Belajar, SRMP Larang Siswa Bawa Gawai ke Asrama dan Sekolah

Agar Lebih Fokus Belajar, SRMP Larang Siswa Bawa Gawai ke Asrama dan Sekolah

Jumat, 17 Apr 2026 12:49 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna agar para siswa lebih fokus untuk belajar, Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) Pamekasan, Jawa Timur melarang semua siswa…