Penganiayaan Kapolsek Genteng Surabaya Mengaku Hanya Spontan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang  terdakwa Hilmy Maulana Hamid Saputra pemeriksaan saksi korban di ruang Kartika 2, PN Surabaya, Senin (11/01). SP/BUDI
Sidang terdakwa Hilmy Maulana Hamid Saputra pemeriksaan saksi korban di ruang Kartika 2, PN Surabaya, Senin (11/01). SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Hilmy Maulana Hamid Saputra, terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Kapolsek Genteng, Hendry Ferdinand Kennedy, mengaku hanya spontan melakukan lantaran kacamatanya terinjak .  

Hal itu terungkap saat pelajar SMK berusia 18 tahun tersebut, menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban di ruang Kartika 2, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (11/01).  

Karena korban tidak dapat hadir, keterangan tertulisnya kemudian dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Sri Astri Utami dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. 

"Saat itu saya berada di lokasi kejadian untuk menenangkan massa demonstran yang hendak merobohkan pagar Gedung Grahadi. Namun, tiba-tiba ada yang memukuli saya. Saya dipukuli menggunakan kayu dan tangan kosong yang mengenai tangan kanan dan bagian belakang badan," kata Made saat membacakan keterangan tertulis Hendry. 

Usai mendengar keterangan Hendry, saat terdakwa dimintai tanggapannya terkait kebenarannya, terdakwa mengatakan bahwa ia melakukan pemukulan dengan tangan kosong. 

"Saya pukul dengan tangan kosong," bantah Hilmy, saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Slamet Riyadi. 

Saat diperiksa, Hilmy menceritakan ia datang ke lokasi unjuk rasa penolakan pengesahan undang-undang omnibus law tersebut awalnya untuk membantu temannya berjualan air mineral. Saat itu, dia melihat seorang anak kecil berteriak di tengah kerumunan massa demonstran dan polisi. 

"Saya mendekat untuk menolong dia," katanya.

 Namun, saat mendatangi kerumunan massa, kacamata yang dipakainya terjatuh. Ketika akan mengambilnya, kacamatanya terinjak kapolsek. "Saya terus spontanitas memukul," ujarnya. 

Setelah itu dia langsung ditangkap oleh  polisi tak berseragam yakni Agus. "Saya langsung diamankan dari belakang," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Hilmi mengaku bahwa ia sangat menyesali perbuatannya. Karena penganiayaannya terhadap aparat merupakan perbuatan yang salah. Dia berjanji tidak akan mengulanginya. "Saya sangat menyesal. Tidak ada unsur kesengajaan. Hanya spontan lihat kacamata diinjak," tegasnya. 

Untuk diketahui, Hilmy awalnya datang ke depan Gedung Grahadi bersama koleganya, Ardi yang kini masih buron. Keduanya berangkat dari Bundaran Waru bergabung dengan massa demonstran lain setelah malam harinya mendengar informasi unjukrasa melalui Instagram. 

Terdakwa melihat Ridho Ryan Firmansyah dan Fathur Rohman yang juga menjadi terdakwa dalam berkas terpisah memukuli Hendry dengan bambu. Hilmy juga ikut memukuli Hendry.bd

Berita Terbaru

Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

Senin, 20 Jul 2026 10:54 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan parkir di kawasan usaha, mulai dari pusat…

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, AMPG Jatim Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pantang Menyerah

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, AMPG Jatim Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pantang Menyerah

Senin, 20 Jul 2026 10:44 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kemenangan Spanyol atas Argentina pada final Piala Dunia 2026 disambut antusias ratusan warga yang mengikuti nonton bareng (nobar) …

Tragis, Pemancing yang Hilang di Dam Wilangan Ponorogo Ditemukan Tewas

Tragis, Pemancing yang Hilang di Dam Wilangan Ponorogo Ditemukan Tewas

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Setelah melalui proses pencarian yang dramatis, Kuntarto (34), seorang pemancing yang dilaporkan hilang di DAM Wilangan, Desa W…

Komitmen Lindungi Anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 164 Juta di Ponorogo

Komitmen Lindungi Anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 164 Juta di Ponorogo

Minggu, 19 Jul 2026 20:59 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:59 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi…

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Secara kompak warga perumahan Mutiara Regency akan totalitas menghadapi langkah Bupati Sidoarjo Subandi yang kalah melawan…

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kasus dugaan objektifikasi seksual yang menyeret enam mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bermula dari l…