Jadi Tersangka, Pedagang Onderdil Motor Lapor Propam Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terlapor Onny (tengah) didampingi Johannis Salya (kiri) tunjukkan surat laporan ke Propam Polda Jatim. SP/Sugeng
Terlapor Onny (tengah) didampingi Johannis Salya (kiri) tunjukkan surat laporan ke Propam Polda Jatim. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Merasa diperlakukan kurang profesional oleh penyidik Polsek Waru Sidoarjo, Onny Suliestyo yang jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan onderdil motor berdasar laporan Jefri selaku supplier mengadukan kasusnya ke Ditpropam Polda Jatim, Rabu (13/1/2021).

Onny yang didampingi kuasa hukumnya Johannis Salya selaku Ketua DPW Yaperma (Yayasan Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha) Jatim mengatakan, dirinya melaporkan penyidikan atas kasusnya ke Ditpropam Polda Jatim karena dijadikan tersangka kasus penipuan dan penggelapan oleh penyidik Polsek Waru, padahal kasusnya adalah murni perdata karena dirinya belum sanggup melunasi uang pengiriman barang karena terdampak pandemi.

"Kami akui bahwa ada hubungan bisnis saya dengan pelapor Jefri sejak tahun 2018, dia selaku pihak yang memasok barang onderdil motor dari Thailand, sedang saya selaku pembeli yang membayar ketika barang udah laku," jelasnya.

Pada awalnya hubungan dagang berjalan normal karena orderan terus meningkat dan pembayaran lancar, namun lanjut Onny memasuki tahun 2019 penjualan menurun dan pembayaran tersendat ditambah pandemi Covid-19.

"Sehingga memasuki tahun 2020 saya tidak sanggup melakukan pembayaran atas barang yang dikirimkan yang totalnya mencapai Rp 277 juta,' katanya.

Karena tak sanggup membayar secara tunai, tambah Onny, dirinya mengajukan pembayaran cicilan, namun Jefri tetap ngotot minta dibayar lunas. "Saya lantas mengajukan penawaran kepada Jefri untuk meng-take over utang saya di bank dengan jaminan sertifikat rumah guna melunasi tunggakkan, namun Jefri tidak mau dan minta dibayar tunai," katanya.

Lantaran tak sanggup membayar lunas, Jefri kemudian melaporkan dirinya ke Polsek Waru dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Setelah menjalani pemeriksaan dua kali, Onny ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Tak terima jadi tersangka, Onny kemudian lapor Ditpropam Polda Jatim.

"Kami selaku kuasa hukum terlapor, mengadukan penyidik Polsek Waru ke Propam Polda Jatim karena terlalu gegabah menjadikan tersangka klien kami. padahal kasusnya masuk kategori perdata karena tak sanggup bayar utang, jadi bukan penggelapan atau penipuan, karena itu kami minta perlindungan dan profesional penyidik atas kasus ini," ujar Johannis Salya saat mendampingi Onny menjalani pemeriksaan di Polsek Waru. sg

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…