Jadi Tersangka, Pedagang Onderdil Motor Lapor Propam Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terlapor Onny (tengah) didampingi Johannis Salya (kiri) tunjukkan surat laporan ke Propam Polda Jatim. SP/Sugeng
Terlapor Onny (tengah) didampingi Johannis Salya (kiri) tunjukkan surat laporan ke Propam Polda Jatim. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Merasa diperlakukan kurang profesional oleh penyidik Polsek Waru Sidoarjo, Onny Suliestyo yang jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan onderdil motor berdasar laporan Jefri selaku supplier mengadukan kasusnya ke Ditpropam Polda Jatim, Rabu (13/1/2021).

Onny yang didampingi kuasa hukumnya Johannis Salya selaku Ketua DPW Yaperma (Yayasan Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha) Jatim mengatakan, dirinya melaporkan penyidikan atas kasusnya ke Ditpropam Polda Jatim karena dijadikan tersangka kasus penipuan dan penggelapan oleh penyidik Polsek Waru, padahal kasusnya adalah murni perdata karena dirinya belum sanggup melunasi uang pengiriman barang karena terdampak pandemi.

"Kami akui bahwa ada hubungan bisnis saya dengan pelapor Jefri sejak tahun 2018, dia selaku pihak yang memasok barang onderdil motor dari Thailand, sedang saya selaku pembeli yang membayar ketika barang udah laku," jelasnya.

Pada awalnya hubungan dagang berjalan normal karena orderan terus meningkat dan pembayaran lancar, namun lanjut Onny memasuki tahun 2019 penjualan menurun dan pembayaran tersendat ditambah pandemi Covid-19.

"Sehingga memasuki tahun 2020 saya tidak sanggup melakukan pembayaran atas barang yang dikirimkan yang totalnya mencapai Rp 277 juta,' katanya.

Karena tak sanggup membayar secara tunai, tambah Onny, dirinya mengajukan pembayaran cicilan, namun Jefri tetap ngotot minta dibayar lunas. "Saya lantas mengajukan penawaran kepada Jefri untuk meng-take over utang saya di bank dengan jaminan sertifikat rumah guna melunasi tunggakkan, namun Jefri tidak mau dan minta dibayar tunai," katanya.

Lantaran tak sanggup membayar lunas, Jefri kemudian melaporkan dirinya ke Polsek Waru dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Setelah menjalani pemeriksaan dua kali, Onny ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Tak terima jadi tersangka, Onny kemudian lapor Ditpropam Polda Jatim.

"Kami selaku kuasa hukum terlapor, mengadukan penyidik Polsek Waru ke Propam Polda Jatim karena terlalu gegabah menjadikan tersangka klien kami. padahal kasusnya masuk kategori perdata karena tak sanggup bayar utang, jadi bukan penggelapan atau penipuan, karena itu kami minta perlindungan dan profesional penyidik atas kasus ini," ujar Johannis Salya saat mendampingi Onny menjalani pemeriksaan di Polsek Waru. sg

Berita Terbaru

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…