Ketersediaan Ventilator di Kota Malang Terbatas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fasilitas alat ventilator di Kota Malang. SP/ JT
Fasilitas alat ventilator di Kota Malang. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Angka kematian kasus Covid-19 di Kota Malang mengalami lonjakan. Ditengah Krisis tersebut Kota Malang kekurangan ventilator dan hanya memiliki 34 buah ventilator, Kamis (14/1/2021). 

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan kematian akibat Covid-19 yang cukup tinggi disinyalir adanya keterlambatan penanganan. Di mana, pasien saat dirujuk ke rumah sakit mengalami gejala yang cukup berat.

Sehingga, pasien harus mendapatkan perawatan kesehatan yang cukup tinggi dan membutuhkan fasilitas alat ventilator.

"Kenapa tingkat kematian kita tinggi karena memang rata-rata mereka masuk ke rumah sakit ini posisinya dalam posisi dia sudah saturasinya di bawah 90-80, sehingga langsung membutuhkan ventilator," katanya.

Selain itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Sri Winarni, menjelaskan selain kondisi pasien saat dirujuk ke rumah sakit dalam kondisi gejala berat yang parah, ketersediaan fasilitas alat ventilator juga terbatas.

Sehingga, mengharuskan pasien Covid-19 yang membutuhkan alat ventilator dikirim ke rumah sakit rujukan di kota lain yang masih tersedia, karena rumah sakit rujukan dengan ketersediaan ventilator dikatakannya kerap penuh

"Salah satunya itu (kondisi pasien saat dirujuk dengan kategori gejala berat). Maka kalau ada pasien yang membutuhkan ventilator di Kota Malang, dan sementara sudah penuh maka oleh rumah sakit dikoordinasikan di rumah sakit-rumah sakit lain yang tersedia," ungkapnya.

Ia menjelaskan, ketersediaan ruang isolasi dengan ketersediaan alat ventilator di Kota Malang sejumlah 34 ruang isolasi. Jumlah tersebut terbagi di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19.

Salah satunya, di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) sebanyak 10, di Rumah Sakit. Tentara Soepraoen sebanyak 8, Rumah Sakit Lavalette ada 6, Rumah Sakit Islam Unisma sebanyak 6, Rumah Sakit Islam Aisyiah sebanyak 2 dan Rumah Sakit Hermina Tangkuban Perahu sebanyak 2.

Meski begitu, Dinkes Kota Malang masih belum ada rencana pengajuan penambahan alat ventilator lagi. Karena, untuk menambah alat harus juga dipenuhi untuk ketersediaan tempat, hingga tenaga kesehatan yang mengoperasikan alat tersebut.

"Untuk ventilator itu pendukungnya adalah sarana prasarana yang lain. Mulai ketersediaan tempat, juga ketersediaan tenaga kesehatan yang mengoperasionalkan," tandasnya. Dsy15

 

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…