Repeater BPBD Jatim Kini Diperkuat dengan ISR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jatim Gatot Soebroto saat mengecek jangkauan komunikasi radio repeater BPBD dengan berbagai daerah di Jatim.SP/ARF
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jatim Gatot Soebroto saat mengecek jangkauan komunikasi radio repeater BPBD dengan berbagai daerah di Jatim.SP/ARF

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Guna mengoptimalkan fungsi repeater sebagai radio komunikasi penanggulangan bencana antardaerah, akhir tahun lalu BPBD Jatim telah mengurus Izin Stasiun Radio (ISR) kepada Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo.

Atas upaya itu, Dirjen SDPPI Kemenkominfo lalu mengeluarkan ISR dengan nomor 02363084-000SU/0620202025 yang diberikan untuk repeater BPBD yang berlokasi di Penanjakan Gunung Bromo Kab. Pasuruan. 

Selain ISR untuk repeater di Penanjakan Gunung Bromo, Dirjen SDPPI juga mengeluarkan ISR untuk repeater BPBD yang berada di Kota Surabaya.

Dengan adanya izin yang diberikan untuk jangka lima tahunan ini, repeater BPBD Jatim kini bisa dimaksimalkan fungsinya untuk melakukan koordinasi kebencanaan secara cepat ke hampir seluruh wilayah se-Jatim. 

Di samping itu, dengan adanya izin dari SDPPI Kemenkominfo tersebut, komunikasi penanganan bencana yang dilakukan dengan kabupaten/kota dipastikan tidak akan mengalami gangguan frekuensi. 

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jatim Gatot Soebroto SE PSDM mewakili Plt Kalaksa BPBD Jatim Yanuar Rachmadi S.Sos, M.Si mengatakan, saat ini BPBD Jatim sebetulnya memiliki enam repeater, yakni, satu repeater main station dan lima repeater link.

Untuk repeater main station, lokasinya berada di Bukit Penanjakan Gunung Bromo, Kab. Pasuruan. Sedang lima repeater link tersebar di Kota Surabaya, Kab. Magetan, Trenggalek, Jember dan Banyuwangi. 

Namun, dari enam repeater tersebut, dua di antaranya tidak bisa difungsikan lagi karena masih membutuhkan maintenance (perbaikan berkala). 

"Karena itu, repeater BPBD saat ini belum mampu menjangkau semua kabupaten/kota se-Jatim," ujarnya menjelaskan. 

Gatot berharap, tahun ini perbaikan terhadap dua repeater yang berada di Kab. Jember dan Banyuwangi bisa dilakukan. 

Dengan begitu, jangkauan repeater BPBD Jatim bisa semakin meluas hingga ke semua kabupaten/kota. 

"Setidaknya, komunikasi kita dengan daerah bisa semakin cepat on the real time," harap pria lulusan program magister Unair Surabaya ini. arf

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…