Sopir Gelapkan 1 Truk Sepeda Gunung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief saat beber pengungkapan kasus penggelapan sepeda pancal. SP/Sugeng
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief saat beber pengungkapan kasus penggelapan sepeda pancal. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Untuk kesekian kali jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menggagalkan penggelapan satu truk sepeda gunung merk Exotic. Terbongkarnya kasus penggelapan sepeda tersebut lantaran ada laporan dari pemilik toko sepeda Restu Krian.

Menurut Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief, pihaknya menerima informasi ada seseorang yang menawarkan sepeda gunung dengan harga di bawah pasaran, yang seharusnya sepeda tersebut harga jualnya di pasaran Rp 3 sampai 4 juta, tapi pelaku menawarkan dengan harga Rp 1,7 juta.

Dengan menawarkan harga tidak wajar inilah, pemilik toko curiga dan melaporkan kepada polisi.

Dengan cepat Satreskrim Polresta sidoarjo memburu pelaku. Alhasil, truk pelaku berhasil ditangkap di daerah Krian, namun, sang sopir bernama SK keburu melarikan diri. Saat ini dalam pengejaran petugas. 

Kepada wartawan Kasat reskrim Polresta Sidoarjo Kompol M.Wahyudin Latif mengatakan dari hasil pengembangan pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku. “Satu pelaku masih dalam pengejaran,”ujarnya, Jumat (15/1/2021)

"Dari pengembangan kasus, polisi dapat membekuk pelaku yakni AM (50) warga Kemangsen Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo selaku orang yang menyiapkan gudang sekaligus penjual, dan AN (40) warga Desa Gedung Mulya, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa tengah selaku perantara," jelas Kompol Wahyudin Latief.

Untuk pelaku SK (50) masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) alamat Parengan, Tuban sedang dalam pengejaran.

Kompol Wahyudin melanjutkan, setelah kita cek ke produsen PT Roda Pasific Semarang, bahwa sekitar bulan Januari pihaknya telah mengalami kehilangan sepeda yang dikirim melalui ekspedisi dengan tujuan toko Sepeda Agung, Cilacap Jawa tengah, dengan total 171 unit. “Sepeda tersebut tidak dikirim sesuai alamat, malah digelapkan oleh sopirnya ke Jombang,” jelasnya.

Diperkirakan dari kasus penggelapan tersebut pabrik sepeda PT.Roda Pasific Semarang mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Dari pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan sejumlah barang bukti berupa 171 unit sepeda MTB merk Exotic dan sebuah unit truk colt diesel dengan nomor polisi AG 9267 UE yang dibuat mengangkut sepeda pancal hasil penggelapan.

Kini kedua pelaku dijebloskan dalam sel tahanan Polresta Sidoarjo sambil menunggu pengembangan proses lebih lanjut, mereka di jerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. sg

Berita Terbaru

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menghormati kesepakatan antara Polri dan Kejagung yang memutuskan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejagung. Kita…