Sopir Gelapkan 1 Truk Sepeda Gunung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief saat beber pengungkapan kasus penggelapan sepeda pancal. SP/Sugeng
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief saat beber pengungkapan kasus penggelapan sepeda pancal. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Untuk kesekian kali jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menggagalkan penggelapan satu truk sepeda gunung merk Exotic. Terbongkarnya kasus penggelapan sepeda tersebut lantaran ada laporan dari pemilik toko sepeda Restu Krian.

Menurut Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief, pihaknya menerima informasi ada seseorang yang menawarkan sepeda gunung dengan harga di bawah pasaran, yang seharusnya sepeda tersebut harga jualnya di pasaran Rp 3 sampai 4 juta, tapi pelaku menawarkan dengan harga Rp 1,7 juta.

Dengan menawarkan harga tidak wajar inilah, pemilik toko curiga dan melaporkan kepada polisi.

Dengan cepat Satreskrim Polresta sidoarjo memburu pelaku. Alhasil, truk pelaku berhasil ditangkap di daerah Krian, namun, sang sopir bernama SK keburu melarikan diri. Saat ini dalam pengejaran petugas. 

Kepada wartawan Kasat reskrim Polresta Sidoarjo Kompol M.Wahyudin Latif mengatakan dari hasil pengembangan pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku. “Satu pelaku masih dalam pengejaran,”ujarnya, Jumat (15/1/2021)

"Dari pengembangan kasus, polisi dapat membekuk pelaku yakni AM (50) warga Kemangsen Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo selaku orang yang menyiapkan gudang sekaligus penjual, dan AN (40) warga Desa Gedung Mulya, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa tengah selaku perantara," jelas Kompol Wahyudin Latief.

Untuk pelaku SK (50) masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) alamat Parengan, Tuban sedang dalam pengejaran.

Kompol Wahyudin melanjutkan, setelah kita cek ke produsen PT Roda Pasific Semarang, bahwa sekitar bulan Januari pihaknya telah mengalami kehilangan sepeda yang dikirim melalui ekspedisi dengan tujuan toko Sepeda Agung, Cilacap Jawa tengah, dengan total 171 unit. “Sepeda tersebut tidak dikirim sesuai alamat, malah digelapkan oleh sopirnya ke Jombang,” jelasnya.

Diperkirakan dari kasus penggelapan tersebut pabrik sepeda PT.Roda Pasific Semarang mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Dari pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan sejumlah barang bukti berupa 171 unit sepeda MTB merk Exotic dan sebuah unit truk colt diesel dengan nomor polisi AG 9267 UE yang dibuat mengangkut sepeda pancal hasil penggelapan.

Kini kedua pelaku dijebloskan dalam sel tahanan Polresta Sidoarjo sambil menunggu pengembangan proses lebih lanjut, mereka di jerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. sg

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…