Sopir Gelapkan 1 Truk Sepeda Gunung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief saat beber pengungkapan kasus penggelapan sepeda pancal. SP/Sugeng
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief saat beber pengungkapan kasus penggelapan sepeda pancal. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Untuk kesekian kali jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menggagalkan penggelapan satu truk sepeda gunung merk Exotic. Terbongkarnya kasus penggelapan sepeda tersebut lantaran ada laporan dari pemilik toko sepeda Restu Krian.

Menurut Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief, pihaknya menerima informasi ada seseorang yang menawarkan sepeda gunung dengan harga di bawah pasaran, yang seharusnya sepeda tersebut harga jualnya di pasaran Rp 3 sampai 4 juta, tapi pelaku menawarkan dengan harga Rp 1,7 juta.

Dengan menawarkan harga tidak wajar inilah, pemilik toko curiga dan melaporkan kepada polisi.

Dengan cepat Satreskrim Polresta sidoarjo memburu pelaku. Alhasil, truk pelaku berhasil ditangkap di daerah Krian, namun, sang sopir bernama SK keburu melarikan diri. Saat ini dalam pengejaran petugas. 

Kepada wartawan Kasat reskrim Polresta Sidoarjo Kompol M.Wahyudin Latif mengatakan dari hasil pengembangan pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku. “Satu pelaku masih dalam pengejaran,”ujarnya, Jumat (15/1/2021)

"Dari pengembangan kasus, polisi dapat membekuk pelaku yakni AM (50) warga Kemangsen Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo selaku orang yang menyiapkan gudang sekaligus penjual, dan AN (40) warga Desa Gedung Mulya, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa tengah selaku perantara," jelas Kompol Wahyudin Latief.

Untuk pelaku SK (50) masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) alamat Parengan, Tuban sedang dalam pengejaran.

Kompol Wahyudin melanjutkan, setelah kita cek ke produsen PT Roda Pasific Semarang, bahwa sekitar bulan Januari pihaknya telah mengalami kehilangan sepeda yang dikirim melalui ekspedisi dengan tujuan toko Sepeda Agung, Cilacap Jawa tengah, dengan total 171 unit. “Sepeda tersebut tidak dikirim sesuai alamat, malah digelapkan oleh sopirnya ke Jombang,” jelasnya.

Diperkirakan dari kasus penggelapan tersebut pabrik sepeda PT.Roda Pasific Semarang mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Dari pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan sejumlah barang bukti berupa 171 unit sepeda MTB merk Exotic dan sebuah unit truk colt diesel dengan nomor polisi AG 9267 UE yang dibuat mengangkut sepeda pancal hasil penggelapan.

Kini kedua pelaku dijebloskan dalam sel tahanan Polresta Sidoarjo sambil menunggu pengembangan proses lebih lanjut, mereka di jerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. sg

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…