Karyawan Toko Bangunan Setubuhi Anak Bos di Penginapan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis saat memberikan keterangan dalam rilis kasus.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis saat memberikan keterangan dalam rilis kasus.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Gunawan (30) warga asal kecamatan Ngebel, kabupaten Ponorogo harus meringkuk di dalam penjara usai diamankan unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo akibat aksi tak senonoh yang ia lakukan.

Parahnya, korban yang disetubuhi pelaku adalah anak majikan tempat ia bekerja. Korban masih berusia 15 tahun dan duduk di banguk sekolah menengah pertama (SMP) di Ponorogo.

Kanit PPA Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Gestik Ayudha mengatakan, modus pelaku untuk merayu korban adalah dengan membelikan pulsa hingga membawa jalan-jalan. 

"Tipu dayanya sering memanjakan korban dibelikan pulsa, paket internet, di ajak jalan-jalan dan dibelikan jajan. Sehingga korban menuruti kemauan tersangka," ujarnya, Selasa (19/1/2021).

Peristiwa itu terjadi pada Jum’at (11/1) lalu. Korban meminta izin kepada ibunya untuk mengantarkan barang dagangan, masker. Kemudian di tengah jalan, korban bertemu dengan tersangka.

"Dengan bujuk rayu tersangka, korban akhirnya ikut berboncengan. Alasannya mau diajak mengambil mobil bosnya. Ternyata malah diajak ke salah satu penginapan di Ngebel," imbuh Gestik.

Di tempat penginapan itu, tersangka meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya. Selepas kejadian itu, korban terlihat mengurung diri di kamar rumahnya.

“Ibu korban curiga kok anaknya diam saja. Setelah ditanyai akhirnya anaknya mengaku telah disetubuhi tersangka,” ujar Gestik.

Sementara Gunawan mengatakan, dirinya punya komitmen dengan korban akan menikah, saat korban sudah lulus sekolah. "Saya tahu dia masih anak-anak, sudah komitmen mau menikahi saat dia lulus sekolah," terang Gunawan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 Miliar.

Atas kasus ini, Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis mengaku prihatin terkait banyaknya kasus persetubuhan dan pencabulan di Ponorogo.

"Seharusnya dikembalikan ke agama, jangan sampai kejadian seperti ini terjadi di Ponorogo," ujar Azis. 

Berita Terbaru

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk…