Karyawan Toko Bangunan Setubuhi Anak Bos di Penginapan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis saat memberikan keterangan dalam rilis kasus.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis saat memberikan keterangan dalam rilis kasus.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Gunawan (30) warga asal kecamatan Ngebel, kabupaten Ponorogo harus meringkuk di dalam penjara usai diamankan unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo akibat aksi tak senonoh yang ia lakukan.

Parahnya, korban yang disetubuhi pelaku adalah anak majikan tempat ia bekerja. Korban masih berusia 15 tahun dan duduk di banguk sekolah menengah pertama (SMP) di Ponorogo.

Kanit PPA Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Gestik Ayudha mengatakan, modus pelaku untuk merayu korban adalah dengan membelikan pulsa hingga membawa jalan-jalan. 

"Tipu dayanya sering memanjakan korban dibelikan pulsa, paket internet, di ajak jalan-jalan dan dibelikan jajan. Sehingga korban menuruti kemauan tersangka," ujarnya, Selasa (19/1/2021).

Peristiwa itu terjadi pada Jum’at (11/1) lalu. Korban meminta izin kepada ibunya untuk mengantarkan barang dagangan, masker. Kemudian di tengah jalan, korban bertemu dengan tersangka.

"Dengan bujuk rayu tersangka, korban akhirnya ikut berboncengan. Alasannya mau diajak mengambil mobil bosnya. Ternyata malah diajak ke salah satu penginapan di Ngebel," imbuh Gestik.

Di tempat penginapan itu, tersangka meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya. Selepas kejadian itu, korban terlihat mengurung diri di kamar rumahnya.

“Ibu korban curiga kok anaknya diam saja. Setelah ditanyai akhirnya anaknya mengaku telah disetubuhi tersangka,” ujar Gestik.

Sementara Gunawan mengatakan, dirinya punya komitmen dengan korban akan menikah, saat korban sudah lulus sekolah. "Saya tahu dia masih anak-anak, sudah komitmen mau menikahi saat dia lulus sekolah," terang Gunawan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 Miliar.

Atas kasus ini, Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis mengaku prihatin terkait banyaknya kasus persetubuhan dan pencabulan di Ponorogo.

"Seharusnya dikembalikan ke agama, jangan sampai kejadian seperti ini terjadi di Ponorogo," ujar Azis. 

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…