Karyawan Toko Bangunan Setubuhi Anak Bos di Penginapan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis saat memberikan keterangan dalam rilis kasus.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis saat memberikan keterangan dalam rilis kasus.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Gunawan (30) warga asal kecamatan Ngebel, kabupaten Ponorogo harus meringkuk di dalam penjara usai diamankan unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo akibat aksi tak senonoh yang ia lakukan.

Parahnya, korban yang disetubuhi pelaku adalah anak majikan tempat ia bekerja. Korban masih berusia 15 tahun dan duduk di banguk sekolah menengah pertama (SMP) di Ponorogo.

Kanit PPA Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Gestik Ayudha mengatakan, modus pelaku untuk merayu korban adalah dengan membelikan pulsa hingga membawa jalan-jalan. 

"Tipu dayanya sering memanjakan korban dibelikan pulsa, paket internet, di ajak jalan-jalan dan dibelikan jajan. Sehingga korban menuruti kemauan tersangka," ujarnya, Selasa (19/1/2021).

Peristiwa itu terjadi pada Jum’at (11/1) lalu. Korban meminta izin kepada ibunya untuk mengantarkan barang dagangan, masker. Kemudian di tengah jalan, korban bertemu dengan tersangka.

"Dengan bujuk rayu tersangka, korban akhirnya ikut berboncengan. Alasannya mau diajak mengambil mobil bosnya. Ternyata malah diajak ke salah satu penginapan di Ngebel," imbuh Gestik.

Di tempat penginapan itu, tersangka meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya. Selepas kejadian itu, korban terlihat mengurung diri di kamar rumahnya.

“Ibu korban curiga kok anaknya diam saja. Setelah ditanyai akhirnya anaknya mengaku telah disetubuhi tersangka,” ujar Gestik.

Sementara Gunawan mengatakan, dirinya punya komitmen dengan korban akan menikah, saat korban sudah lulus sekolah. "Saya tahu dia masih anak-anak, sudah komitmen mau menikahi saat dia lulus sekolah," terang Gunawan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 Miliar.

Atas kasus ini, Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis mengaku prihatin terkait banyaknya kasus persetubuhan dan pencabulan di Ponorogo.

"Seharusnya dikembalikan ke agama, jangan sampai kejadian seperti ini terjadi di Ponorogo," ujar Azis. 

Berita Terbaru

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun‎- Kota Madiun sedang menghadapi situasi tidak biasa dalam tubuh birokrasinya. Delapan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) s…

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tim Laskar Joko Tingkir Persela Lamongan semakin mantab dalam mengarungi kompetisi Championship 2026/2027. Tim yang berhomebase di …

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara menghadiri pembukaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke 35 sekaligus menyambangi Posko PCNU Lamongan y…

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Dugaan praktik pengondisian peserta kembali mencuat dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren B…

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG - DPW PAN Jawa Timur membuka posko di area Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Posko yang diberi…

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, YOGYA - Sekretaris DPRD Jawa Timur M Ali Kuncoro menekankan pentingnya prinsip 3L dalam mengdapai gempuran arus informasi di era digital. Hal…