Remaja Begal Dosen ITS sudah 2 Kali Beraksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum saat merilis kasus begal yang menimpa dosen ITS. SP/Mahbub Fikri
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum saat merilis kasus begal yang menimpa dosen ITS. SP/Mahbub Fikri

i

Uang Hasil Begal Digunakan untuk Beli Rokok dan Keperluan Lain

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua begal hp yang mencuri handphone milik dosen ITS yang sedang Gowes di Pantai Ria Kenjeran Surabaya ditangkap.

Pelaku adalah MZ (17) dan SA (17) keduanya merupakan warga Surabaya yang masih berusia muda. Selain mengamankan kedua pelaku.

"Kita berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone milik salah satu guru besar ITS, sebenarnya ini kasus pada November lalu yang baru bisa terungkap pada hari ini," ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Selasa (19/1).

"Untuk kedua pelaku masih berusia anak-anak. Sehingga tidak bisa kami hadirkan disini," imbuhnya.

Kronologi kejadian bermula ketika pelaku berangkat dengan menggunakan sepeda motor Vario berwarna merah untuk mencari sasaran. Pelaku berangkat menuju Pantai Ria Kenjeran, setelah sampai di tempat pelaku melihat bapak-bapak sedang duduk sambil bermain handphone, lantas pelaku langsung mengambil dan kabur menuju Rangkah.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku rupanya tidak hanya sekali ini saja melakukan aksinya, namun sudah dua kali. Hasil merampas digunakan untuk membeli rokok dan keperluan lainnya.

"Pengakuannya sudah dua kali ini. Satunya di wilayah hukum Polres lain. Tentu ini yang terus masih akan kami dalami lagi," tandas Ganis.

Sementara Prof Udi, yang turut hadir dalam rilis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu hingga berhasil menangkap pelaku yang mencuri barang berharganya itu.

"Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolres, Kasatreskrim juga. Dan tentu dalam hal ini saya juga mengapresiasi kepada pihak kepolisian. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan cukup terakhir di saya saja," ungkapnya.

Prof Udi juga mengaku ikhlas atas kejadian yang menimpanya tersebut, meski ada data penting di dalam handphonenya yang hilang.

"Kejadian ini bisa menjadi pembelajaran kita semua, agar dimanapun kita berada agar selalu berhati-hati. Karena kejahatan bisa muncul dimana saja," tuturnya.

"Saya di sini juga kaget, ternyata pelaku yang mencuri barang saya adalah anak-anak. Ini sangat miris," tambahnya.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengamankan barang bukti handphone Galaxy A8 milik korban dan motor Honda Vario milik pelaku yang digunakan sebagai sarana pencurian.

Sementara untuk ATM, KTP milik Prof Udi yang dicuri pelaku, tidak ditemukan. Pelaku sudah membuangnya. Begitupun uang Rp 200 ribu yang dicuri juga sudah habis digunakan pelaku.

Akibat perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Namun dengan Pasal 7 ayat 1 Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak terhadap ancaman tersebut wajib hukumnya dilakukan Diversi. fm

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…