Penyebar Berita Hoax Kasdim Gresik Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat rilis kasus di maporles Gresik.
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat rilis kasus di maporles Gresik.

i

Tersangka Merupakan Narapidana Kasus Pembunuhan yang Masih Mendekam di Lapas Porong

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Gerak cepat dilakukan Polres gresik dalam memburu pelaku penyebar hoaks yang meneyebut Kasdim 0817/Gresik Mayor Infantri Sugeng Riyadi meninggal usai disuntik vaksin Sinovac.

Terbukti, pelaku pengedar berita bohong/hoax tersebut berhasil diamankan.

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, kasus itu diungkap Tim Siber Polres Gresik dan Polda Jatim.

Pelaku adalah Tri Setyo (44), warga Griyo Asri Taman Sidoarjo yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Porong Sidoarjo sebagai narapidana kasus pembunuhan.

"Pelaku berinisial TS, laki-laki dan usianya 44 tahun. Warga Negara Indonesia yang ber-KTP di Gresik. Dia juga kami amankan di Gresik," ujar Slamet Hadi dalam pers rilis di Mapolres Gresik, Rabu (20/1/2021).

"Yang bersangkutan adalah narapida. Perkara pembununan yang saat ini berada di Lapas Porong, Sidoarjo," imbuhnya

Kronologinya, pelaku mendapatkan foto pemakaman meninggalnya seorang anggota koramil dari WhatsApp kakaknya. Kemudian foto tersebut dibagikan lagi, namun ditambah narasi "Innalillahi wainna ilaihi rojiun, vaksin pertama, kasdim 0817 gresik, mayor sugeng riadi, tadi malam danramil kebomas gresik meninggal akibat siang disuntik vaksin. Pagi proses pemakaman. Hati-hati bahaya vaksin ini nyata".

Narasi tersebut selanjutnya di-share ke grup WhatsApp "Indahnya Islam".

Slamet Hadi menegaskan bahwa kasus ini sangat serius lantaran berita bohong tersebut bisa mengganggu program pemerintah dalam melakukan vaksin kepada masyarakat agar bisa terhindar dari Covid-19 yang sedang mewabah.

Slamet Hadi menambahkan, saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut agar bisa mengembangkan kasus tersebut.

"Sementara masih kami kembangkan apakah ada jaringan atau tidak," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 3 handphone, 3 SIM card dan 23 lembar screenshot percakapan WhatsApp (WA).

Akibat ulahnya pelaku bakal dijerat Pasal 45A ayat 1 Undang-undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

Berita Terbaru

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan waraga dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya bersama warga sekitar mengelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian atas tanah…