Penyebar Berita Hoax Kasdim Gresik Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat rilis kasus di maporles Gresik.
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat rilis kasus di maporles Gresik.

i

Tersangka Merupakan Narapidana Kasus Pembunuhan yang Masih Mendekam di Lapas Porong

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Gerak cepat dilakukan Polres gresik dalam memburu pelaku penyebar hoaks yang meneyebut Kasdim 0817/Gresik Mayor Infantri Sugeng Riyadi meninggal usai disuntik vaksin Sinovac.

Terbukti, pelaku pengedar berita bohong/hoax tersebut berhasil diamankan.

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, kasus itu diungkap Tim Siber Polres Gresik dan Polda Jatim.

Pelaku adalah Tri Setyo (44), warga Griyo Asri Taman Sidoarjo yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Porong Sidoarjo sebagai narapidana kasus pembunuhan.

"Pelaku berinisial TS, laki-laki dan usianya 44 tahun. Warga Negara Indonesia yang ber-KTP di Gresik. Dia juga kami amankan di Gresik," ujar Slamet Hadi dalam pers rilis di Mapolres Gresik, Rabu (20/1/2021).

"Yang bersangkutan adalah narapida. Perkara pembununan yang saat ini berada di Lapas Porong, Sidoarjo," imbuhnya

Kronologinya, pelaku mendapatkan foto pemakaman meninggalnya seorang anggota koramil dari WhatsApp kakaknya. Kemudian foto tersebut dibagikan lagi, namun ditambah narasi "Innalillahi wainna ilaihi rojiun, vaksin pertama, kasdim 0817 gresik, mayor sugeng riadi, tadi malam danramil kebomas gresik meninggal akibat siang disuntik vaksin. Pagi proses pemakaman. Hati-hati bahaya vaksin ini nyata".

Narasi tersebut selanjutnya di-share ke grup WhatsApp "Indahnya Islam".

Slamet Hadi menegaskan bahwa kasus ini sangat serius lantaran berita bohong tersebut bisa mengganggu program pemerintah dalam melakukan vaksin kepada masyarakat agar bisa terhindar dari Covid-19 yang sedang mewabah.

Slamet Hadi menambahkan, saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut agar bisa mengembangkan kasus tersebut.

"Sementara masih kami kembangkan apakah ada jaringan atau tidak," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 3 handphone, 3 SIM card dan 23 lembar screenshot percakapan WhatsApp (WA).

Akibat ulahnya pelaku bakal dijerat Pasal 45A ayat 1 Undang-undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…