Bunuh Adik dengan Cangkul, Mengamuk saat Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi dibantu anggota TNI mengamankan pelaku.
Polisi dibantu anggota TNI mengamankan pelaku.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Diduga terlibat cekcok, seorang pemuda di Pasuruan menganiaya adiknya dengan menggunakan cangkul hingga tewas.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Balai Panjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang Pasuruan, Senin (25/1) pukul 10.00 WIB.

"Kejadian pembunuhannya sekitar pukul 10.00 Wib. Saat itu korban tengah tidur di kamar bersama ibunya," jelas Kapolsek Rembang, Polres Pasuruan, AKP Sariyanto.

Pelaku yang bernama Mustofa alias Tofa itu kabur usai Safir, adiknya tak bernyawa bersimbah darah.

Warga yang mengetahui peristiwa itu kemudian melapor ke Mapolsek Rembang dan sebagian langsung mengejar pelaku. Pencarian yang dilakukan ke setiap sudut kampung. Namun keberadaan pelaku tidak kunjung diketahui.

Setelah satu jam mencari, pelaku akhirnya ditemukan tak jauh dari Pos Lalu Lintas Pier Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan Mustofa membuat heboh warga dan pengendara yang melintas di Jalan Raya Bangil-Pasuruan. Pelaku mengamuk dan mencoba melawan hingga dilakukan upaya keras untuk membekuknya.

"Yang nangkap pelaku pertama kali tadi anggota Lalu Lintas Pos Pier. Sempat berkelahi. Kemudian dibantu anggota dari Polsek Rembang, karena kebetulan tadi pas operasi yustisi," ungkapnya.

Setelah diborgol oleh polisi, pelaku dievakuasi ke RSUD Bangil untuk proses pengobatan luka pada tubuhnya.

"Saat coba diamankan anggota lalu lintas tadi pelaku sudah bercucuran darah, entah itu luka dari mana. Masih diselidiki," terangnya.

Sariyanto menambahkan, setelah pelaku diamankan muncul informasi jika pelaku punya penyakit kejiwaan dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ).

"Barusan saya dapat kabar dari pak lurah jika pelaku ini pernah dirawat di RSJ. Tapi kita tunggu hasil penyelidikan Satreskrim Polres Pasuruan dulu," tambahnya.

Terkait motif pelaku menganiaya sang adik hingga tewas masih belum diketahui. Sariyanto menambahkan, penanganan kasus ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pasuruan.

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…