Bunuh Adik dengan Cangkul, Mengamuk saat Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi dibantu anggota TNI mengamankan pelaku.
Polisi dibantu anggota TNI mengamankan pelaku.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Diduga terlibat cekcok, seorang pemuda di Pasuruan menganiaya adiknya dengan menggunakan cangkul hingga tewas.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Balai Panjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang Pasuruan, Senin (25/1) pukul 10.00 WIB.

"Kejadian pembunuhannya sekitar pukul 10.00 Wib. Saat itu korban tengah tidur di kamar bersama ibunya," jelas Kapolsek Rembang, Polres Pasuruan, AKP Sariyanto.

Pelaku yang bernama Mustofa alias Tofa itu kabur usai Safir, adiknya tak bernyawa bersimbah darah.

Warga yang mengetahui peristiwa itu kemudian melapor ke Mapolsek Rembang dan sebagian langsung mengejar pelaku. Pencarian yang dilakukan ke setiap sudut kampung. Namun keberadaan pelaku tidak kunjung diketahui.

Setelah satu jam mencari, pelaku akhirnya ditemukan tak jauh dari Pos Lalu Lintas Pier Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan Mustofa membuat heboh warga dan pengendara yang melintas di Jalan Raya Bangil-Pasuruan. Pelaku mengamuk dan mencoba melawan hingga dilakukan upaya keras untuk membekuknya.

"Yang nangkap pelaku pertama kali tadi anggota Lalu Lintas Pos Pier. Sempat berkelahi. Kemudian dibantu anggota dari Polsek Rembang, karena kebetulan tadi pas operasi yustisi," ungkapnya.

Setelah diborgol oleh polisi, pelaku dievakuasi ke RSUD Bangil untuk proses pengobatan luka pada tubuhnya.

"Saat coba diamankan anggota lalu lintas tadi pelaku sudah bercucuran darah, entah itu luka dari mana. Masih diselidiki," terangnya.

Sariyanto menambahkan, setelah pelaku diamankan muncul informasi jika pelaku punya penyakit kejiwaan dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ).

"Barusan saya dapat kabar dari pak lurah jika pelaku ini pernah dirawat di RSJ. Tapi kita tunggu hasil penyelidikan Satreskrim Polres Pasuruan dulu," tambahnya.

Terkait motif pelaku menganiaya sang adik hingga tewas masih belum diketahui. Sariyanto menambahkan, penanganan kasus ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pasuruan.

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…