Karyawati Pemkab Sampang Ngaku Sudah 3 Kali ML Dalam Mobil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar video viral saat warga memergoki TA dan IR asyik bercinta dalam mobil.
Tangkapan layar video viral saat warga memergoki TA dan IR asyik bercinta dalam mobil.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sampang-  Warga Sampang, Madura, digegerkan sejoli berbuat mesum di dalam mobil, tepatnya di sisi Timur Pasar Kemisan. Pasangan selingkuh ini, perempuan berinisial IR dan lelaki inisial TA. IR diketahui adalah ASN di Pemkab Sampang.

Mereka berhasil diselamatkan petugas kepolisian, setelah mobil warna hitam yang ditumpangi dikepung warga. Kejadian mesum di dalam mobil tersebut terjadi, Kamis (21/1/2021) lalu pukul 17.00 WIB. Dari pengakuan pasangan selingkuh tersebut, mereka telah melakukan hubungan suami istri di mobil sebanyak 3 kali.

"Mereka (pasangan selingkuh) di Mapolsek mengakui sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri di mobil," ujar Kapolsek Ketapang, Sampang, Dwi Nugroho, Rabu (27/1/2021).

Akibat aksi tak terpuji itu, pasangan selingkuh itu ditetapkan polisi sebagai tersangka. Mereka dijadikan tersangka dengan dijerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan dan 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.

"Kami kenakan pasal 284 perzinahan dan 281 asusila di tempat umum. Adapun ancaman hukumannya 9 bulan hingga 2 tahun 8 bulan," ujarnya.

Saat ini, keduanya tak ditahan, lantaran hukumannya tidak mensyaratkan untuk menahan. Meski begitu, keduanya dikenai wajib lapor.

"Kepada mereka tak dapat dilakukan penahanan. Ya tapi wajib lapor karena tak bisa ditahan. Dan kita juga pertimbangkan salah satunya punya anak kecil," tutur Hafidz.

Sementara soal etik status ASN, Hafidz menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi yang menaungi salah satu tersangka. Dalam kasus ini, polisi hanya akan menangani pidananya saja.

"Kemudian statusnya PNS kita telah bersurat ke instansi terkait. Karena untuk hukuman status PNS kita tidak punya kewenangan. Kita hanya dalam pidananya saja," tandas Hafidz.

 

Takut Mobilnya Dibakar Massa

Hafidz mengimbuhkan, pasangan haram ini kepergok mesum warga setelah orang di sekitar pasar curiga dengan plat nomor mobil yang berasal dari luar madura, yakni N 1037 KX. "Karena sebelumnya sepi, mungkin tidak ada yang tahu. Karena Pasar Sapi Kemis kan bukannya hanya hari Kamis aja," jelasnya.

"Awalnya orang di sekitar pasar ya tidak curiga. Namun karena mobil itu pernah dilihat ada di sana, akhirnya warga mencoba mengintip, namun kacanya hitam tidak kelihatan dari luar," ujarnya.

"Karena massa sudah banyak berkumpul di sekitar mobil, keadaannya mulai tidak terkendali, apalagi mereka (Pasangan selingkuh) saat ditanya orang-orang jawabannya tidak masuk akal," tambah Dwi Nugroho.

Dwi menjelaskan, dalam kondisi tersebut, ada empat anggota kepolisian dari Polsek Ketapang tiba di lokasi. Tanpa menunggu lama, ke-4 anggota tersebut mengamankan perempuan berinisial IR dan lelaki berinisial TA dari amukan massa.

"Posisinya ramai, jadi yang dipikir petugas langsung dibawa ke mapolsek saja untuk menghindari amuk massa," terangnya.

Sesampai di Mapolsek, lanjut Dwi, pasangan selingkuh mengakui perbuatannya di dalam mobil yakni melakukan hubungan suami istri.

Selain itu, menurut Dwi, IR awalnya saat ditanya orang-orang di pasar tidak mengaku bahwa mobil di belakang Daihatsu Luxio, yakni Honda CRV merupakan miliknya. "Saat di polsek akhirnya mengakui. Dia takut mobilnya dibakar atau dirusak massa, mangkannya di lokasi tidak mengakui," tandas Dwi

 

Terancam Dipecat

Bupati Sampang, Slamet Junaidi angkat bicara soal ramai sejoli kepergok mesum di dalam mobil ini. Bupati mengaku kasus pasangan selingkuh ini sudah diserahkan ke penegak hukum.

"Sudah kami serahkan ke penegak hukum (Soal kasus mesum di mobil). Kami minta diusut tuntas," ujar Slamet, Rabu (27/1/2021). Slamet pun telah menginstruksikan ke Inspektorat Kabupaten Sampang untuk memecat ASN selingkuh bila terbukti benar melakukan mesum di dalam mobil.

"Dan sudah kami instruksikan ke Inspektorat kalau memang betul mereka melakukan perselingkuhan kami perintahkan untuk dilakukan pemecatan bagi yang ASN (IR)," jelasnya.gan

Berita Terbaru

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Destinasi wisata Coban Talun, yang merupakan salah satu air terjun yang berada di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menyimpan…

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen BYD untuk turut mendukung kenyamanan pemudik saat akan pulang ke kampung halaman, kini BYD menghadirkan…

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - MG, yang merupakan pabrikan unggul asal Inggris kembali memamerkan crossover listrik terbarunya yang bernama ‘MG 4X’, yang memang di…

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menjelang arus mudik lebaran 2026, berbagai persiapan biasanya dilakukan masyarakat sebelum melakukan perjalanan ke kampung…

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Wisata alam Jolotundo Glamping & Edu Park di lereng Gunung Wilis, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, dapat menjadi…

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang sudah dibuat tinggal menunggu pengesahan…