Pemkot Malang Gencar Wajibkan Sumur Resapan Atasi Banjir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang Sutiaji. SP/ JT
Wali Kota Malang Sutiaji. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Wali Kota Malang mewajibkan penyediaan sumur resapan di setiap wilayah, termasuk bagi pendiri bangunan sebagai bentuk upaya dalam mengatasi persoalan banjir di Kota Malang. Sumur resapan menjadi salah satu yang tengah di prioritaskan di Kota Malang.

Menurut Wali Kota Malang Sutiaji, dalam hal ini, sumur resapan tersebut selain untuk menyerap luapan air yang menjadi pemicu banjir, juga sebagai penjamin ketersediaan air di Kota Malang. Karenanya, nantinya menurut dia, setiap kelurahan paling tidak diminta menyediakan minimal sebanyak 10 sumur resapan.

"Saya ngajukan, per kelurahan itu miniman ada 10 sumur resapan. Kita ada 57 Kelurahan, berarti kan ada 570-an dan itu nanti bisa ditambah lagi," ujarnya, Selasa (9/2/2021).

Dalam teknis pembuatan sumur resapan itu nantinya diserahkan kepada tim ahli. Yang mana dalam hal ini kepada Guru Besar Pengairan UB Kota Malang Prof Mohammad Bisri.

Hal itu berkaitan pula dengan besaran, kedalaman, diameter hingga batas penampung debit air dari sumur resapan tersebut.

"Jadi kami nanti minta kepada tim, yang ahli sumur resapan kan Prof Bisri. Itu nanti terkait besaranya seberapa, kedalamannya berapa, diameternya berapa, itu mampu menampung debit air berapa dan seterusnya," jelasnya.

Sebelumnya, guna memaksimalkan penyediaan sumur resapan itu, Pemkot Malang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 2 tahun 2021 tantang Pelaksanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Sumur Resapan dan/atau Resapan Biopori Pada Bangunan Gedung di Seluruh Wilayah Kota Malang Untuk Mengurangi Risiko Banjir yang ditandatangani Wali Kota Malang Sutiaji.

Dalam SE tersebut berisikan, jika seluruh pemilik bangunan gedung dan pengembang kawasan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Malang wajib memenuhi persyaratan yang tercantum dalam persyaratan pengajuan izin Mendirikan Bangunan (IMB), termasuk pembuatan sumur resapan. Dsy10

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…