Pemkot Malang Gencar Wajibkan Sumur Resapan Atasi Banjir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang Sutiaji. SP/ JT
Wali Kota Malang Sutiaji. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Wali Kota Malang mewajibkan penyediaan sumur resapan di setiap wilayah, termasuk bagi pendiri bangunan sebagai bentuk upaya dalam mengatasi persoalan banjir di Kota Malang. Sumur resapan menjadi salah satu yang tengah di prioritaskan di Kota Malang.

Menurut Wali Kota Malang Sutiaji, dalam hal ini, sumur resapan tersebut selain untuk menyerap luapan air yang menjadi pemicu banjir, juga sebagai penjamin ketersediaan air di Kota Malang. Karenanya, nantinya menurut dia, setiap kelurahan paling tidak diminta menyediakan minimal sebanyak 10 sumur resapan.

"Saya ngajukan, per kelurahan itu miniman ada 10 sumur resapan. Kita ada 57 Kelurahan, berarti kan ada 570-an dan itu nanti bisa ditambah lagi," ujarnya, Selasa (9/2/2021).

Dalam teknis pembuatan sumur resapan itu nantinya diserahkan kepada tim ahli. Yang mana dalam hal ini kepada Guru Besar Pengairan UB Kota Malang Prof Mohammad Bisri.

Hal itu berkaitan pula dengan besaran, kedalaman, diameter hingga batas penampung debit air dari sumur resapan tersebut.

"Jadi kami nanti minta kepada tim, yang ahli sumur resapan kan Prof Bisri. Itu nanti terkait besaranya seberapa, kedalamannya berapa, diameternya berapa, itu mampu menampung debit air berapa dan seterusnya," jelasnya.

Sebelumnya, guna memaksimalkan penyediaan sumur resapan itu, Pemkot Malang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 2 tahun 2021 tantang Pelaksanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Sumur Resapan dan/atau Resapan Biopori Pada Bangunan Gedung di Seluruh Wilayah Kota Malang Untuk Mengurangi Risiko Banjir yang ditandatangani Wali Kota Malang Sutiaji.

Dalam SE tersebut berisikan, jika seluruh pemilik bangunan gedung dan pengembang kawasan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Malang wajib memenuhi persyaratan yang tercantum dalam persyaratan pengajuan izin Mendirikan Bangunan (IMB), termasuk pembuatan sumur resapan. Dsy10

Berita Terbaru

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam rangka  Oprasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar ungkap dan tangkap pelaku tindak kriminal termasuk edar sabu dan Pil Doble …