Dicekoki Miras Oplosan, ABG 15 Tahun Tewas setelah Digilir 4 Pria

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menanyai para tersangka dalam rilis kasus di Polresta Cirebon.
Polisi menanyai para tersangka dalam rilis kasus di Polresta Cirebon.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Cirebon - Tragis menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya). Remaja yang masih berusia 15 tahun itu menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang. Korban digilir oleh para pelaku setelah dicekoki miras. Mirisnya setelah diperkosa, korban meninggal dunia.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pelaku yang terlibat rudapaksa itu berjumlah empat orang, salah satunya meninggal yakni AJ (24) diduga efek miras. Dari tiga pelaku yang diringkus, seorang pelaku masih di bawah umur, inisial AS (16). Dua pelaku lainnya yaitu R (31) dan M (32).

Syahduddi menceritakan awalnya korban diperkosa. Awalnya pelaku (R) mengajak korban berpesta miras oplosan pada Kamis (4/2/2021) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Pesta miras itu dilakukan di salah satu tempat di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Setelah berpesta miras di lokasi pertama, korban diajak ke rumah pelaku R. Di rumah pelaku ini, korban diperkosa oleh para pelaku, sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (5/2/2021).

"Salah satu tersangka inisial R mengajak korban ke belakang rumahnya dan melakukan persetubuhan. Tersangka mengajak temannya yang di bawah umur (tersangka AS), kemudian melakukan pencabulan," kata Syahduddi di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021).

Syahduddi mengatakan sekitar pukul 06.00 WIB, sejumlah warga mendatangi rumah R. Warga mengusir pelaku. Saat itu kondisi korban masih dalam pengaruh miras. Salah seorang pelaku berinisial AS dan R membawa korban menuju ke rumah temannya menggunakan sepeda motor. Korban dititipkan di rumah temannya.

"Setelah itu korban dibawa ke rumah temannya oleh salah seorang tersangka (AS)," kata Syahduddi.

Menurut Syahduddi, korban saat itu masih dalam pengaruh miras saat dititipkan di rumah temannya. Namun korban tak sempat menginap, karena kembali diboyong ke rumah teman lainnya.

"Karena korban masih dalam keadaan mabok, korban kemudian dititipkan ke rumah temannya lagi. Di sini korban sempat menginap. Besoknya (Sabtu) korban meninggal dunia di rumah S,” kata Syahdudi.

Syahdudi mengatakan pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap korban baru terungkap setelah adanya laporan terkait kematian korban secara mendadak.

Setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP, petugas mendapati bukti adanya bekas kekerasan seksual.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata sebelum meninggal korban diperkosa oleh empat orang di salah satu rumah tersangka,” katanya lagi.

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan penyebab kematian korban dan satu pelaku, apakah overdosis setelah minuman oplosan atau diakibatkan pemerkosaan.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter, untuk memastikan penyebab kematian korban,” katanya.

Syahduddi mengungkap miras yang disiapkan para pelaku dicampur minuman berenergi dan obat keras golongan G berupa trihex.

Adapun miras jenis ciu itu dibeli tersangka MS sebelum melakukan aksi bejatnya.

Dalam kasus ini, selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian korban, botol air minum kemasan yang digunakan saat pesta miras.

Para tersangka dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 89 UU Nomor 35 Tahun 2004.

Berita Terbaru

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan internet masyarakat perkotaan semakin beragam, mulai dari menunjang pekerjaan dan pendidikan hingga mengakses hiburan, a…

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kesejahteraan guru pendidikan anak usia dini dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menjadi salah satu perhatian dalam program bantuan so…

Target Pembongkaran Bangli Frontage Gedangan Batas Akhir 12 Oktober, Pemilik Warkop Protes

Target Pembongkaran Bangli Frontage Gedangan Batas Akhir 12 Oktober, Pemilik Warkop Protes

Minggu, 11 Okt 2026 16:50 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan pembongkaran total sisa bangunan liar (bangli) terakhir yang berdiri di lahan proyek r…

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang…

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terbaru, lanskap rimbun hutan mangrove yang berada di kawasan pesisir timur Surabaya terlihat penuh dengan tumpukan sampah seiring…