Stres Dikejar Hutang, Bakar Orang Lain di Samping Polsek Sawahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Purnomo (55), pelaku pembakaran di Jalan Tidar saat diamankan di Polsek Sawahan Surabaya. SP/Julian
Purnomo (55), pelaku pembakaran di Jalan Tidar saat diamankan di Polsek Sawahan Surabaya. SP/Julian

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Beberapa warga di Jalan Tidar Surabaya, Minggu (14/2/2021) pagi digegerkan pembakaran seorang warga yang saat sedang mengisi pompa angin di salah satu kios tambal ban. Beruntung pembakaran ini tidak sampai menewaskan korban. Hanya mengalami luka bakar disekujur tubuhnya. Namun, tak lama setelah pembakaran, pelaku berhasil dibekuk oleh tim Reskrim Polsek Sawahan Surabaya.

Adalah, Purnomo (55), warga Surabaya, terduga pelaku pembakaran warga yang sedang mengisi pompa angin itu. Purnomo pun saat hendak ditangkap, juga mengancam hendak bunuh diri. Bahkan, saat diinterogasi tim Reskrim Polsek Sawahan, Purnomo mengaku kerap nomaden alias berpindah-pindah dan tak memiliki keluarga.

"Saya tidak ada rumah. Sudah dijual. Sekarang kalau tidur pindah-pindah. Saya sudah pergi ninggalin mereka, karena saya gak pernah diterima lagi," akunya di depan wartawan dan polisi, Minggu (14/2/2021).

Keadaan itu membuatnya beberapa kali mencoba bunuh diri. "Sering ingin bunuh diri. Saya sudah tidak kuat hidup," akunya.

 

Ditagih Hutang

Didalam bilik tahanan penyidik, sesekali Purnomo meraung dan memukul-mukul kepalanya. Purnomo mengakui jika saat membakar korban bernama Samsul Arifin (54) terbayang saat ia dikejar-kejar oleh banyak orang. "Saya dikejar-kejar mereka. Ditagih hutang. Saya mau dikeroyok sama mereka. Pokoknya mereka semua mau membunuh saya," gumamnya sambil terlihat tatapan kosong.

Saat ditanya keperluannya mondar mandir di depan Polsek Sawahan, ia menjawab hendak melaporkan mereka yang mengejar-ngejarnya ke polisi. "Saya mau laporkan mereka ke polisi. Ya yang ngejar saya itu semuanya," tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto masih terus menyelidiki keberadaan keluarga pelaku pembakaran orang tak dikenal itu. "Kami masih mencoba mencari informasi keberadaan keluarga pelaku. Selain itu nanti akan kami periksakan kondisi kejiwaannya karena beberapa kali diinterogasi agak berhalusinasi dan melebar dari konteks pertanyaannya," terang Risti.

Mengaku dikejar-kejar hutang, Purnomo justru gelap mata. Korban yang tak dikenalnya, tiba-tiba dibakar. Korban adalah Samsul Arifin (54), warga Asem V Surabaya. Saat itu, Minggu pagi, Samsul sedang mengisi pompa angin di kios tambal ban yang kebetulan juga menjual bensin eceran di samping Markas Polsek Sawahan Surabaya. Dari informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, kejadian Minggu (14/2/2021) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari saksi mata, Purnomo tiba-tiba menyiramkan bensin ke tubuh korban Samsul Arifin, dan langsung menyulutkan api ke tubuh korban yang sudah disiram bensin. “Usai membakar korban, pelaku langsung melarikan diri,” ucap saksi mata kepada Surabaya Pagi, Minggu (14/2/2021).

 

Hendak Bunuh Diri

Berada di samping Mapolsek Sawahan, membuat tim Reskrim langsung bergerak. Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto kepada Surabaya Pagi, langsung mengejar pelaku yang kabur, sendirian sampai menembakkan pistol ke arah atas sebagai tembakan peringatan agar pelaku menyerah.

"Pelaku akhirnya terjun ke sungai di wilayah Asemrowo. Kemudian bawa pecahan kaca dan ditodongkan ke lehernya sendiri dengan ancaman hendak bunuh diri" ujar Iptu Ristitanto saat ditemui di Mapolsek Sawahan, Minggu (14/2/2021).

Dengan bujuk rayu, pelaku akhirnya mau naik ke atas bibir sungai dan langsung diamankan oleh polisi dibantu warga sekitar.

Sedangkan, hingga Minggu (14/2/2021) malam ini, korban Samsul Arifin dilarikan ke rumah sakit karena alami luka bakar di sekujur tubuhnya.

Sementara itu, Ristitanto mengatakan jika sebelum kejadian pembakaran tersebut, pelaku sempat terlihat mondar-mandir di depan Mapolsek Sawahan Surabaya. Bahkan, perwira dua balok di pundak tersebut sempat menegur pelaku tentang keperluannya mondar mandir di depan polsek.

"Sempat saya tegur. Kenapa kok mondar mandir. Karena saya lihat seperti orang linglung akhirnya saya minta untuk meninggalkan mapolsek lantaran keperluannya tidak jelas," imbuhnya. jul/cr2/ham/nt/fm

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…