Hendak Transaksi, Pengedar Narkoba Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DN alias Suhadi (41) pengedar narkoba yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kediri.
DN alias Suhadi (41) pengedar narkoba yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kediri.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Seorang pengedar narkoba di Kediri berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kediri. Pelaku yang berinisial DN alias Suhadi (41) warga Desa Mojosari kecamatan Kras Kabupaten Kediri itu diamankan saat berada di rumah kos di Dusun Jeruk Desa Tugurejo kecamatan Ngasem kabupaten Kediri.

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Begitu sampai di lokasi tempat kos pelaku, petugas mencurigai gerak-gerik seseorang yang diduga akan melakukan transaksi.

"Tidak membuang waktu, petugas melakukan penangkapan kepada terduga pelaku dan penggeledahan di kamar kosnya," kata AKP Ratmoko, Selasa (16/2).

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 15,14 gram, satu plastik klip berisi pil inex dengan total 0,72 gram, satu pipet kaca berisi sabu-sabu dengan berat 2,22 gram, 31 butir pil alprazolam, satu bong, satu korek api gas, dua sendok dari sedotan plastik, 6.000 ribu butir pil dobel L yang dikemas enam botol plastik, dan satu ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60, 62 UU nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika serta pasal 197 sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Berita Terbaru

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, khususnya di wilayah Sedati dan sekitarnya, pembangunan RSUD Sedati…

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jumat 25 September 2026 sekitar pukul 10.00, warga desa Tuwuhrejo Kec.Kesamben Kab.Blitarvdi kejutkan temuan Mi 81 seorang Kakek…

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Polres Blitar bersama Bhayangkari menggelar…

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…